Sedesa.id Apa kabar sahabat sedesa? Bagaimana pengembangan desa sahabat sekalian? Apakah desa sahabat sudah memiliki destinasi wisata? Sudah ada kelompok sadar wisata? Atau pengelolaan desa wisata melalui Badan Usaha Milik Desa? Lantas, pernahkah sahabat mendengar istilah ekowisata? Seperti apa pengembangan desa ekowisata? Mari kita bahas bersama.
Satu bulan terakhir, saya terlibat dalam penelitian Pengembangan Ekowisata Mangrove di Kota Batam, Kepulauan Riau. Saya, banyak belajar dari penelitian ini, beruntung sekali karena saya yang awal mengenai ekowisata, kemudian menjadi banyak dapat informasi mengenai konsep ekowisata.
Dalam penelitian Pengembangan Ekowisata Mangrove di Kota Batam ini, saya bukan sebagai peneliti. Tugas saya adalah membuat video dokumenter terkait penelitian ini. Tugas ini, menjadikan saya harus memahami betul apa itu maksud dari penelitian ini, mempelajari berbagai detail terkait ekowisata dan mangrove.
Maka, dalam tulisan ini, saya coba untuk merangkum materi yang saya pelajari, dari berbagai bahan bacaan yang berkaitan dengan ekowisata. Saya tentu akan tarik kaitannya dengan pengembangan desa, yang mana sahabat sekalian telah mengetahui dan mungkin telah menjalankan unit usaha BUMDes Desa Wisata.
Dalam pengembangan desa ekowisata, keterlibatan masayrakat menjadi bagian penting. Selama ini, dalam pengembangan desa wisata keterlibatan atau partisipasi masyarakat masih kurang, walau sudah banyak desa yang mengungsung konsep pengemabangan desa wisata dengan aktor utamanya adalah masyarakat.
Maka, ketika akan mengembangan desa, baik dalam kerangka ekowisata atau pun wisata konvensional, hendaknya keterlibatan masyarakat menjadi kunci. Dalam ekowisata masyarakat setempat perlu menjadi pengambil peran utama dalam pengembangan dan pengelolaan destinasi wisata yang akan dijalankan.
Karena masyarakat menjadi pelaku utama dalam pengembangan destinasi wisata. Maka, perlu adanya pengembangan pengetahuan kepada masyarakat, agar mereka memiliki pemahaman yang lebih mengenai fenomena alam dan budayanya. Masyarakat juga pada akhirnya dapat menentukan kualitas produk wisata yang ada di desa wisatanya.
Pengembangan desa ekowisata juga tidak boleh bertentangan dengan adat istiadat atau budaya masyarakat. Ini berati bahwa, meskipun akan banyak hal baru yang kita lakukan dalam rangka pengembangan desa ekowisata atau desa sebagai destinasi wisata.
Namun, tata cara dan ada istiadat desa harus tetap bertahan, dan bahkan mendominasi pola kehidupan masyarakatnya. Ini berdampingan dengan ekowisata yang akan berjalan.
Misalnya, dalam pengembangan, atraksi wisata yang ada harus disesuaikan dengan tata cara yang berlaku di desa. Berbagai kegiatan pun tidak melanggar norma desa setempat. Dengan demikian maka kegiatan desa wisata tidak menimbulkan keresahan masyarakat desa sekaligus dapat melestarikan budata yang sudah ada sejak lama.




