Sedesa.id Geliat membangun desa kian terasa sejak lahirnya undang-undang desa. Salah satu pemicunya adalah keberadaan hak pengelolaan desa secara ‘penuh’ kepada masyarakat desa melalui pemerintah desa. Selain itu juga keberadaan dana desa yang menjadi modal finansial dalam upaya membangun desa. Nah bagaimana Memanfaatkan Dana Desa Untuk Membangun Pasar Desa? Mari kita bahas!
Keberadaan dana desa memang menjadi modal besar bagi desa dalam melakukan dan merealisasikan konsep pembangunan mereka. Baik itu pembangunan fisik atau pun pembangunan non fisik. Salah satu yang dapat kita ambil contoh adalah upaya menghadirkan atau membangun pasar desa dengan memanfaatkan dana desa.
Mengapa Desa Penting Memiliki Pasar Desa

Sebelum kita lebih jauh membahas mengenai memanfaatkan dana desa untuk membangun pasar desa, ada baiknya kita bersama memahami pentingnya desa memiliki pasar desa.
Ada banyak hal penting terkait kehidupan sosial dan ekonomi desa yang dapat terwujud dengan baik dengan dukungan pasar desa. Di antaranya sebagai berikut:
1. Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa; keberadaan pasar desa akan menjadi motor penggerak pengembangan ekonomi masyarakat desa, hal ini karena tersedianya media atau wadah dalam menjalankan dan memasarkan produk/jasa oleh dan dari masyarakat.
2. Penguatan Nilai Sosial Budaya Desa; keberadaan pasar desa tidak semata sebagai wadah ekonomi, bukan semata hanya tempat jual beli, lebih jauh lagi pasar desa akan menjadi media penguatan nilai sosial dan budaya melalui interaksi yang terjadi.
3. Meningkatkan PADes; pasar desa sebagai aset desa, baik itu dikelola oleh pemerintah dan masyarakat melalui pengelola operasional pasar desa atau pun melalui Unit Usaha BUMDes Pasar Desa, akan memberikan PADes dari kegiatan pengelolaan dan operasional pasar desa.
Melihat tiga hal tersebut, maka menjadi sangat penting desa untuk memiliki pasar desa. Terlebih ketika desa berada dalam letak yang strategis dan juga memiliki produk unggulan desa. Maka desa bisa memanfaatkan dana desa untuk membangun pasar desa. Lebih lengkap dapat membaca artikel berikut: Pentingnya Keberadaan dan Fungsi Pasar Desa.
Bagaimana Mendirikan Pasar Desa Dengan Dana Desa?

Apakah desa Anda belum memiliki pasar desa? Atau sudah ada pasar desa namun tidak dimanfaatkan secara maksimal? Nah, Anda bisa menjadi pemrakarsa pendirian atau pengembangan pasar desa untuk desa Anda.
Langkah pertama dalam mendirikan, membangun dan mengembangkan pasar desa adalah adanya prakarsa yang muncul dari dalam desa. Prakarsa ini bisa saja dari masyarakat, tokoh desa, pemerintah desa atau bahkan kepala desa. Semua bisa menjadi pencetus ide atau gagasan dari pendirian dan pengembangan pasar desa.
Jika di desa Anda sudah ada BUMDes namun ternyata belum memiliki pasar desa. Maka upaya pendirian pasar desa bisa melalui BUMDes. Selanjutnya nanti, pasar desa bisa menjadi bagian dari BUMDes yaitu menjadi unit usaha BUMDes Pasar Desa.
Setelah ada yang memprakarsai pendirian atau pengembangan, maka selanjutnya lakukan musyawarah untuk membahas lebih jauh ide tersebut. Langkah-langkah selanjutnya adalah sesuai dari hasil kesepakatan atau musyawarah. Jika ternyata ada kesamaan ide, telah ada kata sepakat. Maka bisa membentuk tim persiapan pendirian atau pengembangan pasar desa.
Tim ini nantinya melakukan kerja-kerja persiapan; melihat apakah ide pendirian pasar desa ini sejalan dan memiliki peluang, apakah ada aset desa yang bisa dimanfaatkan. Lebih jauh juga akan membuat analisis usaha dan anggaran biaya pendirian pasar desa.
Dana Desa Untuk Pendirian dan Pengembangan Pasar Desa?

Keberadaan dana desa bisa menjadi modal awal dalam pendirian pasar desa. Modal awal ini misalnya untuk keperluan persiapan lokasi atau lahan untuk pasar desa. Dalam berbagai kasus, tanah atau lahan untuk pasar desa biasanya berasal dari tanah kas desa. Sehingga kebutuhan persiapan lokasi ini terkait dengan persiapan pembangunan pasar.
Memanfaatkan dana desa untuk membuat pasar desa, terkait pendirian kios dan los pasar, dan sarana pendukung seperti kantor pasar, toilet dan parkiran. Dengan adanya dana desa, maka bangunan kebutuhan pasar ini bisa terealisasi lebih cepat. Secara teknis bagaimana pengadaan atau pembangunan pasar bisa dilakukan musyawarah.
Jika di desa sudah ada BUMDes, proyek pembangunan pasar ini bisa menjadi proyek yang diserahkan pada BUMDes. Tentu saja dengan memanfaatkan tenaga lokal desa. Hal ini agar perputaran dana desa tidak keluar dari desa atau terserah pihak luar.
Nah, bagi desa yang sudah memiliki pasar desa, bisa memanfaatkan keberadaan dana desa untuk pengembangan pasar desa. Misalnya, untuk menambah kios atau los, memperbaiki sarana umum pasar desa. Lebih jauh, misalnya juga bisa memanfaatkan pasar desa untuk membuat pasar desa online atau pasar desa digital, yang mana bermanfaat untuk memasarkan produk unggulan desa ke pasar yang lebih besar.
Dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk membuat atau mengikuti pelatihan bagi pengelola pasar desa. Pelatihan bagi pengelola operasional atau pengurus pasar desa ini penting, hal ini agar aset desa berupa pasar desa ini benar-benar berjalan secara profesional dan memiliki visi yang jelas, sehingga dapat berkembang pesat dan menjadikan sumber pendapatan tidak hanya bagi desa namun juga masyarakat desa.
Strategi Pengelolaan Pasar Desa

Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada sejak satu dasawarsa terakhir telah mengembangkan kajian-kajian multi-disiplin menyangkut tata-kelola pasar rakyat (tradisional). Berbagai rekomendasi kebijakan telah banyak disampaikan baik kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Berbagai inisiatif penelitian aksi juga telah banyak dikembangkan untuk memastikan bahwa pasar publik (kabupaten dan desa) merupakan pilar penting yang dapat memberikan sebesar-besar kemakmuran rakyat jika dikelola dengan baik.
Program “Sekolah Pasar” yang diinisiasi Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM pada tahun 2012, di pasar Kranggan Yogyakarta (Liputan Utama, Info PDN, 2012), kini telah banyak “menginspirasi” banyak pemerintah daerah untuk mengembangkannya. Beberapa penerbitan buku dan jurnal ilmiah juga telah diterbitkan dari kasus-kasus yang ada.
Berdasarkan modalitas dan pengalaman tersebut, Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Pelatihan tentang Strategi Pengembangan Pasar Desa. Peserta diharapkan berasal dari para pengambil keputusan menyangkut pasar desa baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah desa, termasuk pengelola (BUMDES, perangkat desa, dan lain-lain).
Beragam masalah kontekstual, identifikasi yang lebih komprehensif, analisis solusi berdasarkan contoh-contoh kasus, serta rekomendasi untuk pengelolaan pasar desa akan menjadi materi-materi yang menarik dalam pelatihan.
Mengapa Anda Perlu Pelatihan Strategi Pengelolaan Pasar Desa?
Program ini secara umum bertujuan untuk mendukung keberhasilan program prioritas pengembangan pasar desa di Indonesia. Secara khusus, tujuan pelatihan ini adalah:
1. Memperluas wawasan dan kemampuan peserta dalam memahami konteks kondisi dan permasalahan tentang pasar desa dari berbagai sudut pandang
2. Meningkatkan wawasan dan kemampuan peserta dalam merumuskan strategi dan kebijakan, serta peta jalan pengembangan pasar desa untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa.
3. Meningkatkan wawasan dan keahlian peserta dalam mengembangkan model-model pemberdayaan pasar tradisional.
Peserta Pelatihan Strategi Pengelolaan Pasar Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa
Dalam pelatihan pengelolaan pasar desa ini, para pematri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai pengelolaan pasar desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu pasar tradisional, baik dari regulasi dan kebijakan, tata-kelola pasar dan revitalisasi pasar, termasuk strategi, metode dan peta-jalan untuk pengembangan kapasitas pedagang.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan pengelolaan pasar desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai Memanfaatkan Dana Desa Untuk Membangun Pasar Desa. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id