Sedesa.id Salah satu aset penting yang dimiliki oleh desa adalah pasar desa. Saat ini keberadaan pasar desa menjadi salah satu ‘incaran’ pengembangan. Baik dari tata kelola dan sistem pasar desa itu sendiri. Ini tidak lepas dari pentingnya keberadaan dan fungsi pasar desa.
Pasar desa biasa kita sebut sebagai pasar tradisional yang mana berkedudukan di desa dan pengelolaan serta pengembangannya dilakukan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa. Saat ini dalam pengelolaan pasar desa, pemerintah desa memiliki pilihan untuk memberikan wewenang pengelolaan kepada BUMDes.
Badan Usaha Milik Desa memang menjadi solusi desa dalam mengembangkan perekonomian melalui berbagai unit usaha BUMDes. Salah satu unit usaha yang patut menjadi pertimbangan adalah unit usaha pasar desa. Akan tetapi masih ada berbagai kendala ketika pasar desa akan diserahkan pengelolaannya menjadi unit usaha BUMDes Pasar Desa.
Pasar Desa yang selama ini pengelolaannya melalui pemerintah desa dan telah memiliki tim atau pengelola khusus, memang tidak jarang ada kesulitan ketika beralih dalam naungan BUMDes. Namun dengan serangkaian pendekatan dan pertimbangan tidak sedikit pasar desa yang berangsur pengelolaannya menjadi unit usaha BUMDes.
Namun pada dasarnya apakah pasar desa pengelolaan oleh pemerintah desa atau sebagai unit usaha BUMDes. Peran besar dari pasar desa tetaplah sama. Pasar Desa memiliki peranan dan fungsi penting dalam menyokong keberlangsungan sosial ekonomi lokal skala desa. Berikut adalah peranan dan fungsi penting pasar desa.
1. Penguatan Nilai Sosial Budaya Desa
Peranan dan fungsi penting keberadaan pasar desa adalah sebagai penguatan nilai sosial budaya desa. Interaksi sosial yang terjadi di pasar tradisional seperti halnya pasar desa menjadi salah satu ciri khas dari masyarakat Indonesia yang lekat dengan interaksi sosial dalam berkegiatan ekonomi.
Interaksi sosial dalam kegiatan perdagangan hanya akan terjadi ketika Anda berkunjung ke pasar tradisional atau pasar desa. Ketika Anda belanja di tempat lain, maka Anda akan berhadapan dengan mesin kasir atau label harga. Namun tidak di pasar desa dan pasar tradisional. Anda akan menemukan interaksi sosial antara penjual dan pembeli.
Selain itu, wujud dari nilai sosial budaya yang terbangun melalui kegiatan pasar desa adalah gotong royong, kerja sama, dan bentuk dari penerapan ekonomi kerakyatan. Kegiatan jual beli yang berlangsung tidak hanya untuk kepentingan ekonomi atau keuntungan semata, namun ada nilai sosial di dalamnya.
Lebih jauh, pengelolaan pasar desa yang mana secara bersama-sama, adanya pelibatan pedagang, masyarakat dan pemerintah dalam mengelola atau menjadi pengurus pasar adalah wujud dari adanya keterwakilan dalam pengelolaan. Tidak berlebih jika kita menyebut kegiatan pasar desa adalah wujud ari demokrasi ekonomi atau ekonomi kerakyatan.
2. Meningkatkan PADes
Pasar Desa sebagai aset desa tentu saja memiliki peran penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa atau PADes. Meningkatkan PADes melalui pasar desa dapat dilakukan dengan berbagai cara. Tidak hanya mengandalkan pendapatan dari kegiatan utama pasar desa yaitu retribusi kegiatan jual beli. Namun lebih dari itu.
Berbagai kegiatan ekonomi dapat dilakukan oleh pengelola pasar desa dalam upaya mendapatkan dan meningkatkan PADes. Misalnya dengan mengadakan kerja sama sponsor, kerja sama event pasar. Menjalankan pasar desa untuk tujuan pembelajaran dan destinasi wisata.
Ketika pasar desa berjalan dengan baik memiliki banyak kegiatan maka PADes juga akan meningkat. Sehingga penting bagi pemerintah desa untuk memastikan pengelola pasar desa memiliki kemampuan mumpuni untuk mengelola pasar desa lebih dari sekedar ‘tempat jual beli’.
3. Pengembangan Ekonomi Masyarakat Desa
Keberadaan pasar desa memiliki peranan dalam pengembangan ekonomi masyarakat desa. Pasar desa yang menjalankan fungsi sebagai sarana atau tempat jual beli ini sangat penting dalam menjamin keberlangsungan ekonomi lokal skala desa.
Keberadaan pasar desa bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa ini memerlukan pengelolaan yang baik. Artinya, pengelola juga harus melakukan berbagai inovasi yang dapat mendukung pengembangan ekonomi masyarakat. Tidak sekedar menjadikan pasar sebagai saran jual beli semata. Namun juga menjadikan pasar sebagai media pemasaran bagi produk lokal desa.
Jika kita amati, pasar desa selama ini tidak hanya menjadi ‘pasar’ bagi penjual dan pembeli dalam satu desa. namun juga melibatkan penjual dan pembeli dari berbagai desa. Sehingga peranan pasar desa sebenarnya tidak hanya dalam pengembangan ekonomi masyarakat satu desa, namun satu kawasan.
Maka pasar desa bisa menjembatani, menjadi penghubung ‘pasar’ bagi produk lokal desa agar memiliki akses pasar yang lebih luas. Sehingga produk yang ada tidak hanya produk dari industri atau pabrikan, namun juga mulai memasarkan dan mempromosikan produk lokal desa.
Upaya ini dapat dilakukan misalnya dengan mendukung adanya sistem pemasaran atau promosi produk secara online. Sebagai contoh bagaimana pengelola pasar desa menjalankan pasar desa online, bisa melihat apa yang telah dilakukan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM di pasar Kolombo, Condongcatur, Sleman Yogyakarta.
Melalui kerja sama dan pendampingan yang dilakukan Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan, pemerintah desa Condong Catur berhasil menghadirkan pasar desa online yaitu pasarkolombo.id yang mana pengelolaan pasar online ini juga dapat dilakukan oleh pengelola pasar setelah adanya bimbingan dan pelatihan.
Strategi Pengelolaan Pasar Desa
Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada sejak satu dasawarsa terakhir telah mengembangkan kajian-kajian multi-disiplin menyangkut tata-kelola pasar rakyat (tradisional). Berbagai rekomendasi kebijakan telah banyak disampaikan baik kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Berbagai inisiatif penelitian aksi juga telah banyak dikembangkan untuk memastikan bahwa pasar publik (kabupaten dan desa) merupakan pilar penting yang dapat memberikan sebesar-besar kemakmuran rakyat jika dikelola dengan baik.
Program “Sekolah Pasar” yang diinisiasi Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM pada tahun 2012, di pasar Kranggan Yogyakarta (Liputan Utama, Info PDN, 2012), kini telah banyak “menginspirasi” banyak pemerintah daerah untuk mengembangkannya. Beberapa penerbitan buku dan jurnal ilmiah juga telah diterbitkan dari kasus-kasus yang ada.
Berdasarkan modalitas dan pengalaman tersebut, Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Pelatihan tentang Strategi Pengembangan Pasar Desa. Peserta diharapkan berasal dari para pengambil keputusan menyangkut pasar desa baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah desa, termasuk pengelola (BUMDES, perangkat desa, dan lain-lain).
Beragam masalah kontekstual, identifikasi yang lebih komprehensif, analisis solusi berdasarkan contoh-contoh kasus, serta rekomendasi untuk pengelolaan pasar desa akan menjadi materi-materi yang menarik dalam pelatihan.
Mengapa Anda Perlu Pelatihan Strategi Pengelolaan Pasar Desa?
Program ini secara umum bertujuan untuk mendukung keberhasilan program prioritas pengembangan pasar desa di Indonesia. Secara khusus, tujuan pelatihan ini adalah:
1. Memperluas wawasan dan kemampuan peserta dalam memahami konteks kondisi dan permasalahan tentang pasar desa dari berbagai sudut pandang
2. Meningkatkan wawasan dan kemampuan peserta dalam merumuskan strategi dan kebijakan, serta peta jalan pengembangan pasar desa untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa.
3. Meningkatkan wawasan dan keahlian peserta dalam mengembangkan model-model pemberdayaan pasar tradisional.
Peserta Pelatihan Strategi Pengelolaan Pasar Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa
Dalam pelatihan pengelolaan pasar desa ini, para pematri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai pengelolaan pasar desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu pasar tradisional, baik dari regulasi dan kebijakan, tata-kelola pasar dan revitalisasi pasar, termasuk strategi, metode dan peta-jalan untuk pengembangan kapasitas pedagang.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan pengelolaan pasar desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai Pentingnya Keberadaan dan Fungsi Pasar Desa. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id