• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru

Ari Sedesa by Ari Sedesa
Maret 13, 2023
in BUMDes
0
dasar hukum pendirian BUMDes terbaru
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id BUMDes menjadi primadona baru desa-desa Indonesia. Kini setiap daerah berusaha membangun, mengembangkan, mengangkat potensi lokal desa yang ada dengan Badan Usaha Milik Desa, hal ini tidak berlebihan, karena memang  sejauh ini BUMDes menjadi salah satu jalan keluar bagi kemandirian desa. Nah, dalam proses pendirian BUMDes ada dasar hukum yang digunakan. Mari kita bahas apa saja dasar hukum pendirian BUMDes terbaru.

Apa saja yang menjadi landasan bagi desa untuk mendirikan BUMDes? Regulasi, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai peraturan daerah dan peraturan desa, menjadi dasar hukum pendirian BUMDes yang bisa kita gunakan dalam upaya membangun BUMDes.

RelatedPosts

Permasalahan Bumdes dan solusinya

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

Permendesa No 3 Tahun 2021

Dalam kesempatan ini kita tidak hanya akan membahas mengenai Dasar Hukum Pendirian BUMDes terbaru, namun kita juga akan melihat seperti apa berlakunya Undang Undang Desa sejauh ini, bagaimana desa berupaya menjadi desa mandiri, serta daftar materi mengenai proses pendirian BUMDes yang perlu kita lakukan.

Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru

Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru yang bisa kita jadikan pedoman dalam pendirian BUMDes adalah sebagai berikut:

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja sama Desa Bidang Pemerintahan Desa;
5. Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
6. Peraturan Bupati tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
7. Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa;
8. Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Khusus untuk peraturan daerah, peraturan Bupati, dan desa tentu akan berbeda untuk setiap daerah. Untuk mengetahui seperti apa peraturan BUMDes untuk daerah kita, maka kita bisa mencari informasi sesuai daerah kita masing-masing melalui situs resmi daerah masing-masing.

Setiap dasar hukum yang ada akan berguna bagi kita untuk membuat AD ART BUMDes, yang mana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini menjadi landasan kita dalam menjalankan BUMDes, segala sesuatu yang unit usaha BUMDes perlukan harus termuat dalam AD ART BUMDes ini. Silakan dapat mempelajari secara lengkap dalam: Pembahasan Lengkap AD ART dan Contoh AD ART BUMDes.

Apa Saja Persiapan Dalam Pendirian BUMDes

Setelah mengetahui apa saja yang menjadi dasar hukum pendirian BUMDes, maka selanjutnya kita juga perlu untuk mengetahui apa saja yang kita perlukan dalam proses pendirian BUMDes. Sebenarnya melalui blog ini saya sudah banyak menuliskan secara lengkap. Jadi saya berikan rangkuman saja, teman-teman bisa membaca secara lengkap untuk setiap materi berikut ini:

  1. Pengertian BUMDes; Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes adalah badan usaha yang bercirikan desa dan didirikan secara kolektif oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Lebih lengkap silakan membaca; Pembahasan Lengkap dan Pengertian Badan Usaha Milik Desa.
  2. Proses Pendirian BUMDes; Apa saja proses yang kita perlukan dalam pendirian BUMDes? Mulai dari perencanaan, musyawarah desa, pembahsan, sampai kemudian nanti disetujui menjadi Badan Usaha Milik Desa? Silakan baca selengkapnya: Proses dan Cara Pendirian BUMDes Anti Gagal.
  3. Unit Usaha BUMDes; Silakan untuk melihat berbagai potensi yang ada untuk kemudian menjadi pilihan unit usaha BUMDes. Baca selengkapnya; contoh dan pembahasan Unit Usaha BUMDes
  4. Struktur Organisasi BUMDes; Seperti apa struktur organisasi yang tepat untuk Badan Usaha Milik Desa dan Unit usaha BUMDes? Baca selengkapnya dalam artikel: Struktur Organisasi BUMDes
  5. Memilih Direktur atau Ketua BUMDes; Ketua BUMDes harus memiliki kriteria khusus, salah satunya adalah kriteria wirausaha dan juga pemimpin organisasi yang handal. Silakan baca artikel berikut: Kriteria Ketua BUMDes Yang Tepat
  6. Syarat Karyawan BUMDes; Memilih karyawan BUMDes harus benar-benar melalui proses rekrutmen yang tepat, tidak boleh hanya asal tunjuk karena kenal atau karena keluarga. Berikut adalah syarat karyawan BUMDes
  7. Materi Lengkap BUMDes; Pembahasan lengkap lainnya seputar BUMDes seperti; Gaji BUMDes, Unit Usaha Desa Wisata, Kerja Sama Antar BUMDes; dapat teman-teman akses melalui: Materi Lengkap BUMDes

Kebangkitan Desa dan BUMDes Melalui UU Desa

Tidak terasa tahun ini kita sudah memasuki tahun ke enam resminya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa inilah yang menjadi angin segar bagi insan desa untuk membangun, mengembangkan desa, salah satu poinnya adalah adanya Kewenangan Lokal Skala Desa.

Nah, bagaimana kondisi desa sahabat sekalian setelah 6 tahun Undang Undang Desa? Apakah sudah banyak perubahan yang terjadi, atau masih sama saja? Apakah sudah memiliki BUMDes atau ternyata belum memiliki BUMDes? Jangan sampai terbitnya UU Desa sebagai dasar hukum pendirian BUMDes dan lebih jauh menjadi pintu gerbang kita dalam membangun desa menjadi desa mandiri, tidak bisa kita manfaatkan dengan baik.

Upaya membangun desa, bukan hanya kerja pemerintah semata, namun juga kerja kita bersama sebagai bagian dari penduduk desa. Kita bisa melihat bagaimana keberhasilan desa-desa sejauh ini karena adanya Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa. Partisipasi ini menjadi penting, dan memang tidak mudah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru. Semoga melalui pembahasan ini, kita bisa mendapatkan referensi bagaimana cara mendirikan BUMDes. Perlu menjadi perhatian, bahwa dasar hukum pendirian BUMDes bisa saja berubah seiring waktu, sehingga kita harus selalu mencari informasi terbaru mengenai peraturan yang berlaku. Terima kasih. Semoga Bermanfaat. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: BumdesDasar Hukum BUMDes
Previous Post

Download Desain Maulid Nabi 2020 PowerPoint

Next Post

Download Template Video Animasi Maulid Nabi PowerPoint

Ari Sedesa

Ari Sedesa

Ari Sedesa aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Saat ini, selain aktif mengelola sedesa.id juga aktif sebagai asisten peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Permasalahan Bumdes dan solusinya sedesa.id
BUMDes

Permasalahan Bumdes dan solusinya

by Ari Sedesa
Maret 17, 2023
0

Sedesa.id Apa saja permasalahan BUMDes dan solusinya? Halaman ini akan terupdate terkait berbagai permasalahan dan solusi yang dialami oleh BUMDes....

Read more
Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
BUMDes

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

by Ari Sedesa
April 21, 2022
0

Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian menjadi unit usaha BUMDes yang sangat potensial mengingat mayoritas masyarakat desa adalah petani.

Read more
Permendesa No 3 Tahun 2021_11zon
BUMDes

Permendesa No 3 Tahun 2021

by Ari Sedesa
April 18, 2022
0

Permendesa No 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang/Jasa BUMDes

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Peran Penting Desa dalam Pemilihan Presiden di Indonesia: Suara Desa, Suara Bangsa

Mengunjungi Makam Pahlawan Nyi Ageng Serang di Menoreh

Berkunjung ke Wisata Religi Menoreh Taman Doa Bunda Maria

Tenun Santa Maria Boro: Memperkaya Warisan Budaya dan Ekonomi di Kulon Progo

Ayo Eling Kakao! Pesan KWT Pawon Gendis setelah 10 Tahun Kembangkan Kewirausahaan Perempuan Desa

Modal 100 Ribu Sudah Bisa Bisnis Ikan Hias

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2023

No Result
View All Result
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi

Sedesa.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In