• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Maret 13, 2023
in BUMDes
0
dasar hukum pendirian BUMDes terbaru
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id BUMDes menjadi primadona baru desa-desa Indonesia. Kini setiap daerah berusaha membangun, mengembangkan, mengangkat potensi lokal desa yang ada dengan Badan Usaha Milik Desa, hal ini tidak berlebihan, karena memang  sejauh ini BUMDes menjadi salah satu jalan keluar bagi kemandirian desa. Nah, dalam proses pendirian BUMDes ada dasar hukum yang digunakan. Mari kita bahas apa saja dasar hukum pendirian BUMDes terbaru.

Apa saja yang menjadi landasan bagi desa untuk mendirikan BUMDes? Regulasi, Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, sampai peraturan daerah dan peraturan desa, menjadi dasar hukum pendirian BUMDes yang bisa kita gunakan dalam upaya membangun BUMDes.

RelatedPosts

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

Perempuan Harus Jadi Bagian dari Koperasi Desa dan BUMDes

Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?

Dalam kesempatan ini kita tidak hanya akan membahas mengenai Dasar Hukum Pendirian BUMDes terbaru, namun kita juga akan melihat seperti apa berlakunya Undang Undang Desa sejauh ini, bagaimana desa berupaya menjadi desa mandiri, serta daftar materi mengenai proses pendirian BUMDes yang perlu kita lakukan.

Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru

Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru yang bisa kita jadikan pedoman dalam pendirian BUMDes adalah sebagai berikut:

1. UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
2. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja sama Desa Bidang Pemerintahan Desa;
5. Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
6. Peraturan Bupati tentang Penjabaran atas Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
7. Peraturan Desa tentang Badan Usaha Milik Desa;
8. Peraturan Bersama Kepala Desa tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Khusus untuk peraturan daerah, peraturan Bupati, dan desa tentu akan berbeda untuk setiap daerah. Untuk mengetahui seperti apa peraturan BUMDes untuk daerah kita, maka kita bisa mencari informasi sesuai daerah kita masing-masing melalui situs resmi daerah masing-masing.

Setiap dasar hukum yang ada akan berguna bagi kita untuk membuat AD ART BUMDes, yang mana Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini menjadi landasan kita dalam menjalankan BUMDes, segala sesuatu yang unit usaha BUMDes perlukan harus termuat dalam AD ART BUMDes ini. Silakan dapat mempelajari secara lengkap dalam: Pembahasan Lengkap AD ART dan Contoh AD ART BUMDes.

Apa Saja Persiapan Dalam Pendirian BUMDes

Setelah mengetahui apa saja yang menjadi dasar hukum pendirian BUMDes, maka selanjutnya kita juga perlu untuk mengetahui apa saja yang kita perlukan dalam proses pendirian BUMDes. Sebenarnya melalui blog ini saya sudah banyak menuliskan secara lengkap. Jadi saya berikan rangkuman saja, teman-teman bisa membaca secara lengkap untuk setiap materi berikut ini:

  1. Pengertian BUMDes; Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes adalah badan usaha yang bercirikan desa dan didirikan secara kolektif oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Lebih lengkap silakan membaca; Pembahasan Lengkap dan Pengertian Badan Usaha Milik Desa.
  2. Proses Pendirian BUMDes; Apa saja proses yang kita perlukan dalam pendirian BUMDes? Mulai dari perencanaan, musyawarah desa, pembahsan, sampai kemudian nanti disetujui menjadi Badan Usaha Milik Desa? Silakan baca selengkapnya: Proses dan Cara Pendirian BUMDes Anti Gagal.
  3. Unit Usaha BUMDes; Silakan untuk melihat berbagai potensi yang ada untuk kemudian menjadi pilihan unit usaha BUMDes. Baca selengkapnya; contoh dan pembahasan Unit Usaha BUMDes
  4. Struktur Organisasi BUMDes; Seperti apa struktur organisasi yang tepat untuk Badan Usaha Milik Desa dan Unit usaha BUMDes? Baca selengkapnya dalam artikel: Struktur Organisasi BUMDes
  5. Memilih Direktur atau Ketua BUMDes; Ketua BUMDes harus memiliki kriteria khusus, salah satunya adalah kriteria wirausaha dan juga pemimpin organisasi yang handal. Silakan baca artikel berikut: Kriteria Ketua BUMDes Yang Tepat
  6. Syarat Karyawan BUMDes; Memilih karyawan BUMDes harus benar-benar melalui proses rekrutmen yang tepat, tidak boleh hanya asal tunjuk karena kenal atau karena keluarga. Berikut adalah syarat karyawan BUMDes
  7. Materi Lengkap BUMDes; Pembahasan lengkap lainnya seputar BUMDes seperti; Gaji BUMDes, Unit Usaha Desa Wisata, Kerja Sama Antar BUMDes; dapat teman-teman akses melalui: Materi Lengkap BUMDes

Kebangkitan Desa dan BUMDes Melalui UU Desa

Tidak terasa tahun ini kita sudah memasuki tahun ke enam resminya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU Desa inilah yang menjadi angin segar bagi insan desa untuk membangun, mengembangkan desa, salah satu poinnya adalah adanya Kewenangan Lokal Skala Desa.

Nah, bagaimana kondisi desa sahabat sekalian setelah 6 tahun Undang Undang Desa? Apakah sudah banyak perubahan yang terjadi, atau masih sama saja? Apakah sudah memiliki BUMDes atau ternyata belum memiliki BUMDes? Jangan sampai terbitnya UU Desa sebagai dasar hukum pendirian BUMDes dan lebih jauh menjadi pintu gerbang kita dalam membangun desa menjadi desa mandiri, tidak bisa kita manfaatkan dengan baik.

Upaya membangun desa, bukan hanya kerja pemerintah semata, namun juga kerja kita bersama sebagai bagian dari penduduk desa. Kita bisa melihat bagaimana keberhasilan desa-desa sejauh ini karena adanya Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan Desa. Partisipasi ini menjadi penting, dan memang tidak mudah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Dasar Hukum Pendirian BUMDes Terbaru. Semoga melalui pembahasan ini, kita bisa mendapatkan referensi bagaimana cara mendirikan BUMDes. Perlu menjadi perhatian, bahwa dasar hukum pendirian BUMDes bisa saja berubah seiring waktu, sehingga kita harus selalu mencari informasi terbaru mengenai peraturan yang berlaku. Terima kasih. Semoga Bermanfaat. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: BumdesDasar Hukum BUMDes
Previous Post

Ujian Perangkat Desa Online Materi Bahasa Indonesia

Next Post

Download Template Video Animasi Maulid Nabi PowerPoint

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Selain aktif mengelola sedesa.id, juga sebagai Peneliti Lepas Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Saat ini bekerja sebagai Analis Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka - Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Related Posts

Struktur BUMDes 2022
BUMDes

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

by Ryan Ariyanto
Juni 10, 2025
0

Sedang menyusun Struktur Bumdes 2022? Apakah divisi digital marketing menjadi bagian dalam struktur BUMDes tahun 2022 ini? Yuk pelajari!

Read moreDetails
Sedesa.id Perempuan Harus Jadi Bagian dari Koperasi Desa dan BUMDes
BUMDes

Perempuan Harus Jadi Bagian dari Koperasi Desa dan BUMDes

by Ryan Ariyanto
Mei 22, 2025
0

Sedesa.id Kalau kita bicara soal pembangunan ekonomi desa, sering kali yang muncul adalah nama-nama tokoh laki-laki. Tapi tunggu dulu. Di...

Read moreDetails
sedesa.id perbedaan BUMDes dan Koperasi
BUMDes

Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?

by Ryan Ariyanto
Mei 14, 2025
0

Sedesa.id Setidaknya sejak 10 tahun terakhir Desa telah berjuang dalam kemandirian ekonomi melalui keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Panduan Lengkap SHU Koperasi dan Cara Menghitung

SEO di 2025: Bagaimana Bisa Muncul di Pencarian AI Seperti Gemini, ChatGPT, Perplexity sampai Meta AI

Panduan Lengkap Koperasi Desa Merah Putih dan Perbedaan dengan Koperasi Lain

Apa Itu Koperasi? Pembahasan Lengkap dan Perannya dalam Koperasi Desa Merah Putih

Download Desain Maulid Nabi Terbaru File PowerPoint

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca