Sedesa.id Cara Mendirikan BUMDes Sukses Anti Gagal! Di pembahasan sebelumnya, kita telah banyak membahas mengenai kesuksesan BUMDes. Apa yang menjadikan banyak BUMDes dapat sukses, dan juga membahas banyak penyebab dari BUMDes gagal bahkan mati suri.
Jika kita tarik kesimpulan yang membedakan BUMDes Sukses dengan BUMDes Gagal adalah sejak dalam proses mendirikan BUMDes. Jika ingin sukses maka dirikan BUMDes sesuai dengan prosedur dan langkah-langkah yang telah dirumuskan dalam peraturan.
Saya telah banyak mengulas langkah-langkah pendirian BUMDes agar menjadi BUMDes sukses. Nah tidak ada salahnya dalam artikel ini, saya rangkumkan kembali berbagai artikel yang telah saya terbitkan di Website Sedesa.id ini. Berikut adalah 10 langkah mendirikan BUMDes yang terbukti berhasil!
1. Cara Mendirikan BUMDes Sukses Dimulai Dari Sosialisasi Warga
Cara mendirikan BUMDes sukses maka sosialisasi ke warga atau tokoh-tokoh masyarakat penting dilakukan. Pemerintah desa bisa menggunakan forum-forum yang ada, seperti temu warga, sarasehan atau dengan mendatangi rapat-rapat rutin yang dilaksanakan oleh warga seperti rapat ibu-ibu PKK atau rapat kampung.
Pemerintah Desa bisa meminta bantuan aparat desa dan lembaga-lembaga yang ada di desa seperti Karang Taruna, LKMD, PKK, Kepala Kampung, sampai ke jajaran RT/RW untuk mensosialisasikan rencana pendirian BUMDes.
Mengapa hal ini penting? Supaya dari awal ada semangat untuk menjaring dan melibatkan partisipasi dari masyarakat. Materi sosialisasi yang penting untuk disampaikan adalah materi tentang spirit Undang Undang Desa, filosofi BUMDes, jenis-jenis usaha yang biasa dijalankan BUMDes, dan tahapan untuk pendirian BUMDes.
Upaya ini merupakan bentuk nyata filosofi BUMDes yaitu memulai usaha dari inisiatif warga, ini berarti ada swakarsa dari warga. Swakarsa adalah keinginan (kemauan) sendiri yang timbul tanpa dorongan (paksaan) pihak lain.
Model sosialisasi lain bisa dilakukan dengan membuat poster, mengirim surat kepada ketua RT/RW untuk melakukan sosialisasi yang lebih luas. Pemerintah Desa juga bisa menggunakan cara yang murah, mudah dan efektif yaitu memanfaatkan sosial media
Poster bisa dibuat dalam format digital dan diposting dalam Web Desa, Facebook, Instagram dan disebar di grup-grup WhatsApp Warga. Selain mudah, murah dan efisien, pemanfaatan media sosial ini menjadi penting karena secara langsung dapat mengetahui tanggapan dari warga. Maka akan terbentuk BUMDes Sukses Harapan Warga Desa Sejahtera
2. Pembentukan Tim Persiapan Pembentukan BUMDes
Cara mendirikan BUMDes sukses harus disiapkan sejak memilih tim persiapan pembentukan BUMDes. Guna menampung aspirasi masyarakat dan melakukan koordinasi langkah-langkah persiapan pendirian BUMDes, alangkah baiknya jika dibentuk Tim Persiapan Pendirian BUMDes. Tim Persiapan Pendirian BUMDes ini dibentuk dengan Surat Kuasa Kepala Desa, bisa dipimpin oleh perangkat desa atau perwakilan BPD yang ditunjuk.
Anggotanya bisa dari tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu PKK, anggota BPD dan perangkat desa. Jumlah tim biasanya ganjil antara 7 atau 9.
Tugas tim adalah untuk melakukan sosialisasi, penjaringan aspirasi dan merumuskan bahan-bahan untuk tahapan pendirian BUMDes. Pemilihan anggota Tim Persiapan Pendirian BUMDes merupakan kunci sukses utama. Apabila Tim ini dapat berjalan efektif maka fondasi kelembagaan dan bisnis BUMDes akan kuat.
Fokus tim bisa lebih diupayakan pada aspek bisnis BUMDes, mengingat tata cara pendirian BUMDes dan legal formalnya sudah banyak disosialisasikan. Saat ini bukan hal yang sulit lagi untuk mencari rujukan dan contoh-contoh pembuatan AD/ART dan PERDES pembentukan BUMDes. Meskipun demikian, bukan berarti Tim bisa menganggap enteng hal ini.
uniPemahaman spirit Undang Undang Desa dan filosofi BUMDes, serta bagaimana cara untuk menerjemahkan ke dalam pasal-pasal dalam AD/ART sangat penting. Salah satu anggota Tim harus memiliki kemampuan memadai dalam hal legal drafting (penyusunan tata aturan).
Aspek bisnis BUMDes perlu dirancang dan dianalisis dengan mendalam oleh Tim. Idealnya Tim telah mengumpulkan data-data yang diperlukan dan menimbang secara seksama untuk sampai pada satu simpulan bisnis unit usaha BUMDes apa yang akan dijalankan. Apabila Anda masuk sebagai anggota Tim kami sarankan mencermati lebih dalam materi tentang Model Bisnis BUMDes dan Rencana Usaha BUMDes.
3. Rapat/Worskhop Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha
Cara mendirikan BUMDes sukses maka Tim perlu untuk melakukan penjaringan aspirasi dan pengumpulan data sebanyak-banyaknya. Data-data yang terkumpul bisa dianalisis dengan menggunakan beberapa alat/metode analisis kelayakan usaha.
Kami juga menyarankan di tahun pertama, BUMDes fokus pada satu usaha saja. Memulai dan merintis usaha memerlukan energi yang sangat besar. Usaha awal ini juga sangat menentukan keberhasilan usaha-usaha berikutnya dari BUMDes.
Untuk itu perlu dipertimbangkan, apakah akan memulai usaha yang potensinya besar atau usaha yang bisa dijalankan oleh pengurus yang ada. Apakah basisnya memanfaatkan potensi atau menyelesaikan masalah yang ada? Pada diskusi Mencari ruang kosong di Bab Model Bisnis kita akan bahas tuntas.
Mengingat pentingnya untuk merumuskan jenis usaha apa yang layak untuk dijalankan, maka keterlibatan pimpinan dan tokoh-tokoh desa mutlak diperlukan. Karenanya penting melibatkan warga untuk berpartisipasi adalah langkah menuju BUMDes sukses desa maju!
4. Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Pemilihan Usaha pada Masyarakat
Cara mendirikan BUMDes sukses dengan sosilalisasi pemetaan potensi dan pemilihan usaha pada masyarakat. Tim Persiapan Pendirian BUMDes perlu melakukan uji publik untuk rumusan usaha yang sudah disepakati oleh Tim.
Pada tahapan ini Tim akan mendapatkan banyak masukan lagi atas konsep yang disusun. Bisa jadi ada perbaikan-perbaikan yang bisa dilakukan berdasarkan saran masukan dari Tim.
Proses ini juga penting untuk menguji apakah ada penolakan/resistensi dari kelompok masyarakat. Bisa jadi ada kelompok-kelompok masyarakat yang dirugikan dengan adanya bisnis yang akan dijalankan BUMDes.
Lebih lengkap pembahasan ini dalam artikel berikut: Cara Memilih Unit Usaha BUMDes yang Tepat Sesuai Potensi Desa dan Jenis Usaha Bumdes sesuai potensi Desa
5. Cara Mendirikan BUMDes Sukses Dengan Penyusunan AD/ART dan Raperdes Yang Benar!
AD/ART
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) RT merupakan dua hal yang saling terkait, namun tidak sama. Anggaran Dasar (AD) adalah susunan aturan yang membahas hal-hal pokok tentang organisasi. Cara mendirikan BUMDes sukses dimulai dari AD ART yang disusun dengan baik dan benar.
Anggaran Rumah Tangga mempunyai fungsi sebagai pelengkap atau mengatur hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar. Selain itu, ART juga memberikan penjelasan yang lebih terperinci dan lengkap tentang hal-hal pokok yang telah diatur dalam anggaran dasar.
Oleh karena itu, AD/ART memiliki arti yang sangat penting dalam memperkuat organisasi. AD/ART menjadi acuan bagi pengurus/pengelola organisasi BUMDes maupun dalam menjalankan tugas-tugas dan kewenangan yang diberikan.
Pedoman menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (AD/ART BUMDes). Dalam membuat dan menulis Anggaran Dasar (AD) BUMDes paling sedikit harus memuat;
- nama,
- tempat kedudukan,
- jangka waktu berdirinya BUM Desa,
- landasan, asas dan prinsip,
- maksud dan tujuan,
- fungsi dan peran BUMDes,
- modal dan jenis usaha/kegiatan usaha,
- tugas, wewenang dan larangan pengurus,
- struktur organisasi pengelola BUMDes,
- serta tata cara penggunaan dan pembagian keuntungan hasil usaha.
Dalam membuat dan menulis Anggaran Rumah Tangga (ART) BUMDes paling sedikit harus memuat:
- hak dan kewajiban pengelola,
- masa bakti,
- tata cara pengangkatan dan pemberhentian personel organisasi pengelola,
- penetapan jenis usaha, dan sumber modal.
Untuk memberikan referensi yang kuat dalam menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes. Dapat belajar pada contoh AD/ART BUMDes yang sudah berhasil.
Raperdes
Rancangan Peraturan Desa Raperdes dalam Permendagri No. 111/2014, Bab III, Bagian Ketiga Pembahasan, dijelaskan bagaimana Pembahasan Rancangan Peraturan Desa, yaitu:
- BPD mengundang Kepala Desa untuk membahas & menyepakati rancangan Peraturan Desa.
- Bila rancangan Peraturan Desa prakarsa Pemerintah Desa dan usulan BPD mengenai hal yang sama dan dalam waktu pembahasan yang sama, maka didahulukan rancangan BPD sedangkan rancangan prakarsa Pemerintah Desa sebagai bahan penyanding.
- Rancangan Peraturan Desa yang telah dibahas tidak dapat ditarik kembali kecuali atas kesepakatan bersama antara BPD & Pemerintah Desa.
Pembahasan lengkap dan contoh AD ART BUMDes silakan baca di artikel berikut: AD ART BUMDes
6. Cara Mendirikan BUMDes Sukses Dengan Penyusunan Analisa Kelayakan Usaha dan RA
Pada Permendagri No 20/2018 disebutkan bahwa syarat untuk penyertaan modal harus disertai dengan Analisa Kelayakan Usaha. Analisa kelayakan usaha adalah kegiatan dalam menggambarkan semua unsur-unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai suatu usaha yang mana isinya ialah mengenai perencanaan terpadu menyangkut pemasaran, permodalan, manufaktur, dan sumber daya lainnya.
Untuk melakukan analisa kelayakan usaha ini perlu dilakukan pemetaan bentang terlebih dahulu. Pemetaan bentang ini meliputi dua analisa, yakni analisa eksternal dan analisa internal. Analisa eksternal terdiri dari analisa bentang alam, sosial budaya, ekonomi dan teknologi. Sedangkan analisa internal terdiri dari sarana prasarana, Sumber Daya Manusia (SDM), dan sistem manajemen.
Setelah melakukan pemetaan bentang, langkah selanjutnya adalah menganalisis dari hasil pemetaan tersebut untuk dilihat manakah potensi atau peluang bahkan masalah yang bisa dijadikan usaha untuk BUMDes. Metode yang digunakan dalam hal ini adalah analisa SWOT, yaitu strength (kekuatan), weakness (kelemahan), opportunity (kesempatan), dan threat (ancaman).
Selanjutnya, langkah yang diambil dalam melakukan analisa kelayan usaha ialah menganalisis pasar. Apakah usaha tersebut ada pasarnya? Usaha yang dibuat harus memiliki pasar, jika tidak maka usaha tersebut tidak dapat prospek. Selain itu, usaha yang nantinya dijalankan harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Jika dirunut langkah-langkah secara sistematis dalam membuat analisa kelayakan usaha adalah sebagai berikut:
- Analisa eksternal
- Bentang alam
- Bentang sosial budaya
- Bentang ekonomi
- Bentang teknologi
- Analisa internal
- Sarana prasarana
- SDM
- Sistem manajemen
- Analisa SWOT
- Kekuatan
- Kelemahan
- Peluang
- Ancaman
- Investasi
- Proyeksi keuangan
- Analisa kelayakan
- Pasar
- SDM
- Lingkungan
- Rencana usaha
RAB
Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) berbeda dengan RKA. Rencana Bisnis dan Anggaran merupakan dokumen 5 bab, di mana di dalamnya memuat tentang Rencana Bisnis dan Anggaran yang rinci berbasis biaya, bukan belanja.
Maka Analisis Kelayakan Usaha dan Rencana Bisnis ini harus dilakukan dengan baik dan benar, sebab ini menjadi bagian penting cara mendirikan BUMDes sukses. Jangan sampai hanya asal jadi!
7. Cara Mendirikan BUMDes Sukses Dengan Pelaksanaan Musdes Yang Benar!
Musyawarah Desa atau sering disingkat Musdes adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musdes yang dihadiri oleh BPD, Pemerintah Desa dan wakil–wakil dari masyarakat, desa serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan. Menjadi poin penting dari cara mendirikan BUMDes sukses.
Dengan memperhatikan paparan oleh pemerintah desa serta dengan memperhatikan pandangan resmi dari BPD, serta pandangan dari pemerintah daerah dan pendapat peserta Musyawarah Desa yang lainnya maka Musyawarah Desa dapat memberikan persetujuan kepada Pemerintah Desa untuk membentuk BUMDes.
Apabila sudah ditampung semua masukan terhadap draf Raperdes dan AD/ART, serta masukan-masukan dan revisi sudah diakomodasi maka sekretaris desa segera mengagendakan dan mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk Musdes pembentukan BUMDes.
Puncak pendirian BUMDes adalah Musdes. Apabila tahapan-tahapan awal tersebut sudah dilakukan dengan benar maka kemungkinan besar Musdes akan berjalan dengan lancar. Contoh Berita Acara Musyawarah Desa Khusus
8. Penerbitan Perdes
Cara Mendirikan BUMDes Sukses tidak dapat terjadi jika tidak adanya PERDES. Peraturan Desa (Perdes) ialah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa. Perdes ini dibuat untuk mengesahkan berdirinya BUMDes di suatu desa.
Perdes dapat diterbitkan setelah AD/ART sudah selesai dibuat. Perdes, AD/ART kemudian dikeluarkan bersama dengan Surat Keputusan (SK) dari Kepala Desa. Dengan disahkan Perdes pembentukan BUMDes dan AD/ART BUMDes maka BUMDes resmi berdiri dan siap beroperasi, setelah adanya SK Kepengurusan dan Pelantikan.
9. Penerbitan SK Pengurus dan Pelantikan
Untuk menunjang kinerja pengurus BUMDes maka Kepala Desa perlu segera menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan (SK) dalam rangka mempercepat proses realisasi program pendirian BUMDes. Surat keputusan (SK) adalah surat yang berisi suatu keputusan yang dibuat oleh pimpinan lembaga pemerintahan dalam hal ini Kepala Desa berkaitan dengan kebijakan lembaga tersebut, dalam hal ini pendirian BUMDes.
Setelah SK diterbitkan, maka langkah selanjutnya adalah melakukan Pelantikan Pengurus BUMDes. Dengan dilantiknya pengurus BUMDes maka, kegiatan BUMDes resmi dapat dijalankan. Ini satu langkah mendirikan BUMDes sukses!
Perlu diingat bahwa pengurus BUMDes tidak boleh adanya rangkap jabatan dengan perangkat desa, hal ini sudah diatur dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 Bab VIII Pasal 132 Ayat 4 sampai 7 tentang Pendirian dan Organisasi Pengelolaan BUMDes.
10. Transfer Dana Penyertaan Desa Untuk BUMDes
Cara Mendirikan BUMDes Sukses adalah dengan memahami dana penyertaan desa untuk BUMDes. BUMDes sebagai badan usaha tentu memerlukan yang namanya modal, dalam hal permodalan BUMDes maka Pemerintah Desa akan melakukan transfer dana sebagai penyertaan modal untuk BUMDes.
Besaran modal yang akan disertakan, tentu disesuaikan dengan kebutuhan pada AD/ART BUMDes dan seperti telah disinggung sebelumnya sesuai Permendagri No 20/2018 disebutkan bahwa syarat untuk penyertaan modal harus disertai dengan Analisa Kelayakan Usaha.
Perlu menjadi catatan bahwa dalam penyertaan modal BUMDes Pemerintah Desa harus mendapatkan porsi yang lebih besar dari penanam modal lainnya setidaknya 60% dan modal pihak luar 40%, besaran ini diatur dalam AD/ART BUMDes.
Kesimpulan
Setiap dari kita tentu menginginkan untuk memiliki BUMDes sukses. Maka ini menjadi tugas kita bersama. Tugas pemerintah desa, pendamping, warga masayrakat dan juga mereka yang diamanhi untuk menjadi pengurus BUMDes.
Penting bagi kita untuk mempersiapkan sejak awal bagaimana sebaiknya BUMDes yang akan kita jalankan. Ini yang akan menjadi langkah awal dalam mendirikan BUMDes yaitu sejak dalam persiapan mendirikan BUMDes.
Demikian pembahasan kali ini, semoga memberikan manfaat. Jika ada pertanyaan, konsultasi, pelatihan, silakan hubungi kami. Terima kasih, semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id