Sedesa.id Sebagian besar desa di Indonesia adalah desa dengan potensi lokal berupa hasil pertanian. Kita tahu sektor pertanian masih menjadi persoalan bagi para petani, khususnya perihal harga bibit dan pupuk serta harga jual hasil pertanian yang tidak menentu. Maka, menjadi sangat menarik ketika BUMDes mengelola unit usaha BUMDes hasil pertanian, sebagai solusi bagi persoalan tersebut.
Unit Usaha BUMDes hasil pertanian ini, bisa kita jalankan tentu dengan melakukan identifikasi terlebih dahulu. Bagaimana sektor pertanian di desa kita? Apa yang menjadi produk unggulan pertanian desa kita? Berapa kemampuan produksi hasil pertanian tersebut? Bagaimana potensi pasar selama ini?
Selain itu, juga perlu melakukan pengamatan mendalam perihal persoalan yang selama ini terjadi. Misalnya, apakah persoalan hama, persoalan pupuk dan bibit, atau persoalan pasar dan penjualan. Sehingga dalam merancang rencana usaha BUMDes nantinya telah memiliki gambaran bagaimana unit usaha akan berjalan.
Potensi pertanian bisa menjadi salah satu contoh unit usaha BUMDes sukses jika kita kerjakan dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, perlu memperhatikan berbagai hal. Apa saja? Mari kita bahas.
Memaksimalkan Nilai Ekonomi Hasil Pertanian Masyarakat Desa
Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes memiliki peran penting dalam memaksimalkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Jika ternyata masyarakat mayoritas adalah petani, maka perlu melihat potensi pertanian ini untuk kita kembangkan melalui unit usaha BUMdes pertanian.
Jika kita perhatikan umumnya hasil pertanian masyarakat desa masih dijual dalam bentuk hasil atau barang mentas. Masih sangat sedikit atau bahkan belum dalam bentuk olahan hasil pertanian.
Kita tahu, jika hasil pertanian mampu kita olah menjadi produk siap edar, dengan melakukan inovasi misalnya produk pertanian pangan menjadi olahan pangan. Maka dapat meningkatkan nilai ekonomi desa dan juga nilai sosial bagi masyarakat desa.
Secara umum peningkatan nilai ekonomi akan menambah pemasukan bagi warga desa. Nilai ekonomi juga akan meningkatkan pendapatan asli desa. Kemudian nilai sosial dengan terciptanya kesempatan kerja baru di perdesaan, sehingga masyarakat lebih sejahtera.
Jika kita melihat program pengentasan kemiskinan di desa yang dicanangkan oleh pemerintah. Maka, pengolahan paska panen hasil pertanian merupakan sebuah kegiatan bisnis bumdes yang sangat menjanjikan.
Poin pentingnya adalah tinggal bagaimana pengelola BUMDes atau direktur BUMDes mampu berpikir kreatif dan inovatif terhadap potensi pertanian desanya.
Mendirikan Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
Seperti yang saya tulis sebelumnya, keputusan untuk mendirikan unit usaha BUMDes hasil pertanian, harus melalui serangkaian pengamatan, dan uji kelayakan usaha. Ini agar unit usaha yang akan kita jalankan terhindar dari berbagai persoalan, utamanya persoalan pemasaran nantinya.
Setelah kita melakukan pengamatan potensi, melakukan studi kelayakan usaha BUMDes hasil pertanian.
Jika ternyata memang desa kita memiliki potensi dan layak, maka kita bisa memulai merancang unit usaha BUMDes. Ini perlu melibatkan banyak pihak, untuk mengadakan musyawarah desa.
Sahabat bisa membaca pada bagian ini: Proses Pendirian BUMDes dan bagaimana membuat Proposal Kelayakan Unit Usaha BUMDes.
Nantinya akan muncul berbagai masukan dalam musyawarah. Misalnya dari hasil amatan tersebut, apakah hasil pertanian cukup kita jual dalam bentuk bahan baku? Atau ada kemungkinan untuk kita olah menjadi barang jadi?
Sebagai contoh, ketika desa kita memiliki potensi pertanian padi, apakah cukup menjual dalam gabah saja? Atau BUMDes melakukan branding dengan menciptakan produk beras khas desa? Menjual beras kemasan?
Atau misalnya potensi yang ada adalah pertanian pisang. Apakah mungkin membuat olahan berbahan dasar pisang? Misalnya kripik pisang? Atau kemudian melakukan kerja sama sebagai penyedia bahan baku pisang untuk kebutuhan industri besar?
Contoh lain, jika ternyata hasil pertanian yang ada adalah pertanian musiman, seperti kopi dan cengkeh? Apakah kopi bisa kita olah lebih baik? Mengikuti standarisasi dalam industri kopi? Jika memungkinkan maka bisa kita lakukan.
Nah, untuk menjawab apakah bisa dan mungkin? Maka perlu melihat keberadaan sumber daya manusia desa. Apakah ada SDM yang berpengalaman dalam proses pengolahan hasil pertanian? Apakah ada yang memiliki kemampuan dalam membuat branding? Bagaimana SDM yang melaksanakan promosi dan pemasaran produk nantinya?
Sumber Daya Manusia Menjadi Kunci Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
Selain keberadaan potensi lokal desa. Sumber Daya Manusia adalah kunci keberhasilan sebuah unit usaha BUMDes. Tanpa SDM yang kompeten, maka BUMDes akan jalan di tempat, atau bahkan menjadi salah kelola dan berujung BUMDes gulung tikar alias gaga.
Kita perlu menyudahi BUMDes yang hanya asal berdiri. BUMDes yang hanya mengikuti tren semata. Karena desa lain mendirikan unit usaha BUMDes, maka ikut-ikutan, tanpa mempertimbangkan pengelola yang benar-benar berkompeten.
Walau semua keputusan siapa yang akan menjadi pengurus dan karyawan BUMDes melalui musyawarah. Namun penting menerapkan standar kompetensi bagi pengurus BUMDes. Ini karena BUMDes menjalankan peran yang penting dan serius.
Kaitannya dengan Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian sumber daya manusia menjadi kunci dalam keberhasilan membuat inovasi produk pertanian. Ini bisa kita cari, jika memang belum ada.
Maka bisa kita melakukan pelatihan. Melakukan studi banding, atau mengutus SDM kita untuk belajar, atau kursus dalam pengolahan hasil pertanian.
Berbagai lembaga pemerintahan saat ini menyediakan pelatihan untuk peningkatan SDM desa. Kita bisa memanfaatkan program pemerintah tersebut, baik pemerintah pusat atau daerah.
Kita bisa menghubungi dinas terkait, misal dinas pertanian, dinas UMKM, untuk mengetahui apakah ada program peningkatan SDM dalam hal pengolahan paska panen produk hasil pertanian.
Program pelatihan dan pendampingan pengolahan produk paska panen ini, biasanya juga menjadi fokus dari lembaga pendidikan. Kita bisa menghubungi SMK atau Universitas yang memiliki jurusan pengolahan hasil pertanian.
Nah, ketika SDM sudah mumpuni. Maka unit usaha BUMDes hasil pertanian siap untuk kita jalankan. Potensi desa ada, dan SDM desa sudah siap. Semoga dengan demikian BUMDes akan memiliki unit usaha BUMDes hasil pertanian yang maju dan sukses.
Mengapa Penting Adanya Pengolahan Produk Paska Panen?
Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian penting untuk mampu mengolah potensi pertanian menjadi produk jadi, atau produk paska panen. Ini karena akan memberikan peningkatan secara ekonomi, dan juga peningkatan dari manfaat atau kegunaan produk pertanian itu sendiri, seperti:
1. Memperpanjang waktu dan jumlah persediaan pangan: Bahan mentah yang diawetkan tentu dapat disimpan lebih lama. Maka, dapat menjadi cadangan bahan pangan jika terjadi krisis bahan pangan mentah.
2. Memudahkan penyimpanan dan distribusi: Bahan pangan olahan lebih mudah disimpan dan dikirim ke daerah lain. Juga awet, sehingga tidak akan busuk sebelum sampai tujuan. Misalnya makanan kaleng.
3. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan sosial: Bandingkan, lebih mahal mana ketika kita membeli sayur di supermarket dengan pasar tradisional? Padahal sayur yang sama. Maka, sedikit sentuhan dapat meningkatkan nilai jual yang begitu tinggi, ini kita sebut sebagai branding. Contohnya pemberian kemasan pada produk yang rapi dan higenis.
4. Mengurangi tingkat kerugian: Sebagai contoh tomat yang harganya jatuh di pasaran karena panen besar besaran dapat sangat merugikan petani, tapi jika tomat tersebut diolah jadi saus tomat, maka tidak ada kata rugi.
5. Tersedianya limbah yang mungkin masih dapat digunakan untuk memproduksi bahan lain: Contohnya, limbah hasil pertanian dapat dijadikan pupuk kompos. Bahkan BUMDes bisa menjalankan Unit Usaha BUMDes Sampah.
6. Mengurangi pencemaran lingkungan: Bahan pangan mentah yang diolah dengan benar, akan menekan porsi mubazir, oleh karena itu tidak banyak sampah yang akan dihasilkan.
6. Mendorong tumbuhnya industri non pertanian yang menunjang industri pertanian dan industri lainnya: dengan melakukan pengolahan pasca panen, kita membutuhkan alat yang tentunya banyak sekali alat tersebut bukan dari industri pertanian.
8. Meningkatkan nilai gizi: Misalnya susu yang diolah menjadi keju dan yogurt sudah berbeda nilai gizinya. Begitu pula kedelai yang diolah menjadi tempe atau tahu.
9. Adanya peningkatan produk hasil pertanian: Hadirnya produk hasil pertanian yang menarik dari segi tampilan, rasa, dan sifat fisik.
Demikian pembahasa kali ini mengenai Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian. Semoga pembahasan kali ini dapat menambah wawasan sahabat sekalian. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id