Sedesa.id Kabar baik bagi desa dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Peraturan Pemerintah (PP) ini tentu saja menjadi angin segar bagi pegiat desa. Terlebih lagi mereka yang selama ini memperjuangkan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Dengan dikeluarkannya PP No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Maka menjadi jawaban dalam melaksanakan Ketentuan Pasal 117 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Tentu saja besar harapan kita dengan berlakukan PP ini. Semoga BUMDes bisa semakin leluasa dalam melakukan berbagai kegiatan atau pekerjaan.
Download PP No 11 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 oleh Presiden Republik Indonesia, dan Diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 Februari 2021 Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Silakan Download Melalui Tautan Berikut: PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2O2I
Materi dan Publikasi Lainnya
Materi contoh lengkap tentang BUMDes dan desa, peraturan perundang-undangan, dan berbagai materi lainnya, silakan mengunduh melalui materi dan publikasi. Terima kasih, salam!
Makasih….banyakmembantu..