• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Permendesa No 3 Tahun 2021

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
April 18, 2022
in BUMDes, Materi dan Publikasi
0
Permendesa No 3 Tahun 2021_11zon
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 (Permendesa No 3 Tahun 2021). Adalah Permendes yang berisi Tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama.

Abstrak Permendesa No 3 Tahun 2021

RelatedPosts

Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?

Menggerakkan Ekonomi Desa: Cerita Sukses BUMDes Binangun Jati Unggul

Peran Penting BUMDes dalam Membangun Infrastruktur Desa

  • Sebagai pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 9 ayat (4), Pasal12 ayat (3), Pasal 53 ayat (3), Pasal 71 ayat (3), dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa
  • Dasar hukum Pasal 17 ayat (3) UUD 1945, UU No. 39 Thn 2008, UU No. 6 Thn 2014, UU No. 11 Thn 2020, PP No. 11 Thn 2021, Perpres No. 85 Thn 2020, Permendesa No. 15 Thn 2020
  • BUMDES/BUMDES Bersama adalah badan hukum yang didirikan oleh desa, memiliki usaha dan unit usaha dan mekanisme yang berlaku dan berada di bawah Kementerian Desa, PDTT.
  • Pendaftaran nama Bumdesa maupun Bumdes yang telah disetujui Namanya adalah melalui Sistem Informasi Desa dan diverifikasi oleh Kementerian. Kementerian juga melakukan pendataan, pemutakhiran dan pemeringkatan terhadap Bumdesa yang sudah ada terkait dengan aspek-aspeknya.
  • Selanjutnya Bumdesa dilakukan pembinaan secara sinergis dan koordinatif oleh Menteri Desa, PDTT dan Menteri/ kepala Lembaga pemerintah non kementerian.
  • Bumdesa juga diberi keleluasaan untuk melakukan pengadaan barang dan/atau jasa untuk dana yang bersumber dari penyertaan modal Desa; penyertaan modal masyarakat Desa; hasil atau laba usaha; pinjaman; dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Catatan

Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 1 April 2021 dan ditetapkan pada tanggal 31 Maret 2021

Unduh Permendesa No 3 Tahun 2021 PDF

Silakan dapat mengunduh file Permendesa No 3 Tahun 2021 PDF berikut ini.

Permendesa Nomor 3 Tahun 2021 PDF

Download Peraturan tentang BUMDes dan Desa lainnya, atau materi terkait contoh lengkap tentang BUMDes dan desa, serta informasi wirusaha, powerpoint, desain, desain produk, materi promosi silakan menuju halaman: Materi dan Publikasi. Terima kasih salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Desa Wisata Cisande Sukabumi

Next Post

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Selain aktif mengelola sedesa.id, juga sebagai Peneliti Lepas Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Saat ini bekerja sebagai Analis Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka - Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Related Posts

sedesa.id perbedaan BUMDes dan Koperasi
BUMDes

Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?

by Ryan Ariyanto
April 16, 2025
0

Sedesa.id Setidaknya sejak 10 tahun terakhir Desa telah berjuang dalam kemandirian ekonomi melalui keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,...

Read moreDetails
Menggerakkan Ekonomi Desa: Cerita Sukses BUMDes Binangun Jati Unggul
Berita Desa

Menggerakkan Ekonomi Desa: Cerita Sukses BUMDes Binangun Jati Unggul

by Ryan Ariyanto
Oktober 21, 2024
0

Sedesa.id Di sebuah desa kecil bernama Jatirejo, Kulon Progo, ada cerita yang mampu menginspirasi banyak orang tentang bagaimana pembangunan desa...

Read moreDetails
sedesa.id Peran Penting BUMDes dalam Membangun Infrastruktur Desa
BUMDes

Peran Penting BUMDes dalam Membangun Infrastruktur Desa

by Ryan Ariyanto
September 12, 2024
0

Sedesa.id Halo sahabat sedesa, apa kabar? Bagaimana kondisi infrastruktur di desa Anda? Apakah BUMDes sudah ambil peran? Nah, dalam artikel ini,...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Kolaborasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUMDes untuk Dorong Ekonomi Desa

Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

Sistem Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih

Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?

Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Mengatur, Siapa Diawasi?

Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Hanya Simpan Pinjam

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca