Sedesa.id Sebagai Badan Usaha, tentu saja BUMDes harus berjalan secara profesional. Artinya, dalam pengelolaan harus memperhatikan berbagai hak dan kewajiban anggota atau karyawan BUMDes. Maka menjadi penting adanya pembahasan berapa gaji BUMDes? Berapa gaji pengurus BUMDes yang tepat bagi karyawan sejak awal mereka akan bergabung.
Walau BUMDes merupakan Badan Usaha yang bercirikan sosial dan menerapkan prinsip gotong royong sebagai bagian tidak terpisahkan dalam pendirian BUMDes. Namun kita patut mengingat, bahwa kepentingan utama dari Unit Usaha BUMDes adalah menjalankan lini usaha atau unit usaha BUMDes, yang tentu saja harus menghasilkan.
Sehingga sah saja ketika membahas berapa nominal gaji karyawan BUMDes sejak awal. Hal ini, juga untuk menghindari terjadinya konflik kemudian hari karena tidak jelas pendapatan dari pengelola atau pengurus BUMDes. Pendapatan yang kita maksud terkait berapa yang akan pengurus peroleh dari kegiatan usaha yang telah berjalan.

Kita telah membahas secara lengkap bagaimana cara menentukan besaran gaji atau upah pengurus atau karyawan BUM Desa. Ada berbagai cara yang dapat kita lakukan. Misalnya yang paling umum dijadikan acuan adalah dengan menyamakan Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing Kota atau Kabupaten.
Ketika BUMDes menentukan gaji karyawan Unit Usaha BUMDes berdasarkan UMR, perlu juga untuk memperhatikan posisi dari pengurus atau karyawan. Artinya jangan memukul rata semua gaji karyawan BUMDes dengan UMR. Karena tentu ada perbedaan beban kerja atau tanggung jawab.
Kita bisa membuat rumus gaji pengurus BUMDes berdasarkan beban atau tanggung jawab kerja. Rumusnya sebagai berikut: semakin besar beban pekerjaan dan tanggung jawab seorang pekerja, maka akan semakin besar perolehan upah atau honornya.
Sehingga perlu kita sepakati bersama, bahwa menentukan gaji tidak bisa hanya melihat pada UMR semata. UMR menjadi acuan, namun dalam menentukan gaji pengurus BUMDes terdapat berbagai faktor penentu besaran gaji tiap-tiap karyawan atau pengelola yang berbeda-beda.
Apa saja acuan yang dapat kita gunakan dalam pemberian besaran gaji BUMDes bagi pengurus, pengelola dan karyawan BUMDes?
1. Gaji Pokok Jabatan (Pay For Position): Dengan konsep pay for position maka BUMDes membayar biaya hidup pegawai selama satu bulan atau satu minggu sesuai periodik yang disepakati dan sesuai posisi atau jabatannya.
2. Bayaran Tambahan – Pay for Performance: Dengan konsep Pay for Performance maka BUMDes akan memberikan gaji berdasarkan pada prestasi kerja atau performa dari pengurus dan karyawan BUMDes secara individu.
3. Bayaran Kemanusian – Pay For People: Dengan Pay For People maka BUMDes akan memberikan bayaran tambahan atas dasar adanya unsur kemanusiaan. Karena pada dasarnya BUMDes menjalankan model pengelolaan secara sosial-bisnis.
Lebih lengkap mengenai acuan yang dapat digunakan dalam menentukan besaran gaji pengelola BUMDes telah kita bahas dalam artikel sebelumnya, silakan membaca di: Menentukan Gaji Karyawan BUMDes Acuan Dalam Menentukan Berapa Besaran Gaji Pengelola BUMDes.
Memudahkan Anda dalam menentukan Pengurus BUMDes termasuk tunjangan yang akan mereka dapatkan, saat ini bisa berpedoman pada Peraturan Pemerintah tentang BUM Desa. Lebih lengkap Anda bisa membaca pada artikel berikut: Gaji Pengurus BUM Desa Sesuai PP No 11 Tahun 2021.