Sedesa.id Inovasi Bumdes, di awal kehadiran dari undang undang desa, kita ketahui bersama desa kemudian ramai mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes. Karena memang undang undang tentang desa memberikan angin segar dalam upaya desa mengelola potensi lokalnya. Dalam pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai; Bumdes Butuh Inovasi Agar Tidak Mati Suri.
Keberadaan BUMDes di awali dengan semangat membangun, walau kita ketahui masih banyak yang belum mampu lepas landas atau justru tumbang di tahun pertama. Ada banyak sebab Kenapa Bumdes Mati Suri, namun ada pula banyak pembelajaran dari BUMDes yang sukses. BUMDes Butuh Inovasi, begitu salah satu cara yang dapat ditempuh agar BUMDes tidak lagi berguguran dan mati suri.
Mengenal Konsep ATM BUMDes
Kita tentu lekat dengan istilah ATM atau Amati Tiru Modifikasi, yang selama ini menjadi jurus utama bagi banyak pegiat desa dan BUMDes untuk melakukan duplikasi model dari BUMDes di daerah lain yang telah lebih awal atau telah maju dalam menjalankan unit usaha BUMDes.
Konsep ATM BUMDes memang menjadi salah satu cara yang dianggap ‘ampuh’ ketika suatu desa ingin mendirikan BUMDes, pengelola BUMDes tinggal mengamati BUMDes yang sudah ada dan unit usahanya berjalan baik, kemudian meniru dengan membuat unit usaha yang sama, lalu melakukan modifikasi dengan menyesuaikan potensi yang ada di lokal desa masing-masing.
Tentu saja BUMDes yang menjalankan konsep ATM BUMDes dalam memulai unit usahanya tidak salah. Karena konsep Amati Tiru dan Modifikasi adalah cara paling mudah dalam memulai sebuah bisnis termasuk BUMDes sebagai badan usaha di tingkat desa. Menggunakan konsep ATM BUMDes menjadikan kita mudah, karena telah mengetahui seluk beluk usahanya, sudah ada contoh mulai dari produksi, manajemen operasional hingga pangsa pasar.
Walau konsep ATM sering kali hanya sampai pada AT Amati Tiru dan tidak melakukan Modifikasi, bahkan terhadap pangsa pasar. Padahal sangat penting dalam sebuah bisnis, termasuk bisnis yang dijalankan unit usaha BUMDes untuk kita melakukan analisis dari usaha yang akan kita jalankan, yaitu melihat potensi pasar dari produk atau jasa yang akan kita tawarkan.
Sehingga, ketika kita menjalankan unit usaha BUMDes dari hasil melakukan Pengamatan dan Peniruan di BUMDes dari desa lain, kita harus benar-benar melakukan Modifikasi bukan hanya pada model produk namun sampai pada melihat pasar yang ada, menciptakan pasar yang baru.
Mengambil Pasar BUMDes Baru
Jika BUMDes menggunakan konsep ATM maka jangan sampai tidak melakukan Modifikasi yang disesuaikan dengan potensi lokal desa kita, seperti telah dijelaskan di atas. Lebih penting dari itu adalah, melakukan duplikasi pada strategi pemasaran, hal ini menjadi penting, utamanya jika yang dijadikan tiruan adalah unit usaha pengolahan produk.
Semisal, BUMDes Anda melakukan studi tiru ke BUMDes lain yang telah maju, BUMDes yang Anda tiru tersebut menjalankan unit usaha pengolahan Kripik pisang, lantas Anda membuat unit usaha Kripik Pisang karena desa Anda memiliki potensi pertanian Pisang yang besar.
Meniru konsep unit usaha pengolahan kripik pisang, sampai di sini apa yang Anda lakukan sudah benar, namun perlu diingat, jika Anda hanya jualan kripik pisang yang sama dengan BUMDes yang sudah maju, maka Anda hanya menjadi pengikut pasar, yang secara otomatis pasar yang ada sudah dikuasai oleh pemimpin pasar yaitu BUMDes tempat Anda studi tiru tentang kripik pisang.
Jika demikian maka, penjualan produk kripik pisang di BUMDes Anda akan berada di bawah BUMDes studi tiru Anda, dan yang terjadi adalah persaingan pasar. Maka, Anda perlu melakukan modifikasi dan melakukan inovasi dalam menerapkan konsep dari studi tiru ATM BUMDes Anda.
Modifikasi dan Inovasi yang dilakukan misalnya dari jenis produk dan varian bentuk, rasa dan kemasan keripik pisang, kemudian pangsa pasar dan segmentasi pasar yang baru, yang berbeda dengan tempat BUMDes melakukan studi tiru.
Penting bagi pengelola BUMDes melakukan analisis pasar terlebih dahulu, sebelum menjalankan unit usaha, penting agar kita mendapatkan gambaran pasar dari produk yang akan kita tawarkan, sebab muara dari sebuah produk atau jasa adalah diterimanya di pasar atau dalam bahasa umum produk BUMDes Anda ‘laku’ di pasaran.
Lakukan Inovasi Atau BUMDes Mati Suri
Tidak mudah memang mengambil pangsa pasar baru, terlebih jika konsep kita masih BUMDes ATM yang sampai pada pasar pun mengikuti model dari hasil meniru, sehingga yang ada ceruk pasar yang diambil adalah ceruk pasar dari BUMDes tempat kita studi tiru, tentu akan sulit bersaing di sini dalam hal memasarkan produk ke pasar yang sudah terbentuk.
Kata kunci dalam menjalankan sebuah usaha adalah ‘berani’, sebab tanpa keberanian mencoba, berani melakukan inovasi, usaha yang kita jalankan akan hanya mentok mengekor ke usaha yang lebih besar, hanya mengikuti tren pasar saja, tidak dapat menciptakan produk orisinal atau hasil inovasi sendiri yang akan membuat atau membentuk pasar sendiri.
Hal ini pun berlaku pada unit usaha BUMDes, sebagai pengelola BUMDes kita harus bisa mengembangkan unit usaha BUMDes dari berbagai lini, jika pun kita mengawali dari meniru dan memodifikasi, maka untuk terus melakukan modifikasi dan inovasi terhadap produk atau jasa, agar sampai mendapatkan pangsa pasar sendiri wajib dilakukan.
Bagi unit usaha BUMDes, berlaku hukum bisnis umum, yaitu harus tetap bisa bertahan dan berkembang dalam menjalankan usahanya, caranya yaitu dengan menerapkan inovasi dalam menjalankan unit usaha BUMDes, Inovasi menjadi kata kunci dalam keberlangsungan sebuah usaha.
Kita tentu mengenal istilah “Innovate or die – Inovasi atau Mati” sebuah kata bijak yang tidak asing dalam dunia bisnis, sering disampaikan dalam acara seminar bisnis, ini adalah kalimat yang menekankan betapa inovasi memiliki peran kunci dalam sebuah bisnis, mereka yang tidak mau melakukan inovasi akan mati.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, kita dapat belajar, betapa menjalankan sebuah usaha tidaklah mudah, namun ketika kita mau mengikuti alurnya, hukum alam dalam sebuah usaha, niscaya kita akan berhasil. Tidak menjadi persoalan ketika BUMDes yang kita jalankan masih melakukan model bisnis tiruan dari BUMDes lain, karena untuk di tahun tahun awal tentu kita masih membutuhkan model yang tepat, sehingga dimaknai sebagai belajar sekaligus mengerjakan atau menjalankan BUMDes.
Namun perlu diingat, bahwa setiap daerah memiliki potensi yang berbeda-beda, sehingga dalam melakukan Amati Tiru Modifikasi BUMDes perlu disesuaikan dengan potensi lokal desa masing-masing, tidak boleh serta merta hanya meniru tanpa melihat dan melakukan analisis apakah usaha yang kita tiru tersebut cocok dan dapat berjalan secara jangka panjang dan berkelanjutan di desa kita.
Lebih jauh, penting untuk menciptakan pangsa pasar baru dari unit usaha yang kita jalankan, sebab jika konsep ATM BUMDes semata, maka kita berebut ceruk pasar yang sama, dan persaingan semacam ini akan sulit, mengingat unit usaha BUMDes kita sebagai pemain baru, maka lakukan modifikasi model bisnis, cari ceruk pasar baru, lakukan strategi pemasaran yang tepat untuk menarik pasar baru dengan produk pengembangan atau modifikasi dari BUMDes yang kita tiru.
Kemudian, keberlangsungan sebuah usaha adalah dengan terus melakukan inovasi, tanpa melakukan inovasi unit usaha BUMDes lambat laun akan kian tenggelam dan pada akhirnya mati suri, walau kondisi saat ini sudah maju, tetap luangkan watu melakukan evaluasi untuk inovasi ke depan, inovasi jangka panjang, sebab konsumen atau pasar terus berubah. Inovasi atau mati, maka pilihlah inovasi agar BUMDes kita terus mampu menghidupi.
Demikian pembahasan kali ini, mengenai Bumdes Butuh Inovasi Agar Tidak Mati Suri semoga bermanfaat, dan dapat menjadikan gambaran betapa pentingnya BUMDes melakukan inovasi. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id