• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Pengelola BUM Desa Harus Memiliki Inovasi dan Kreativitas

Ari Sedesa by Ari Sedesa
April 17, 2021
in BUMDes
0
Pengelola BUM Desa Harus Memiliki Inovasi dan Kreativitas
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Pengelola BUM Desa seperti Anda, wajib memiliki inovasi dan kreativitas. Hal ini sangat penting karena inovasi dan kreativitas adalah salah satu syarat dan cara dalam menjalankan dan mengembangkan sebuah usaha.

Unit usaha BUM Desa adalah usaha, maka pengelola yang menjalankan harus memiliki prinsip-prinsip layaknya menjalankan perusahaan. Dengan demikian, maka BUM Desa dapat berkembang dari lini ekonomi dan tentu bercorak bisnis sosial.

RelatedPosts

Permasalahan Bumdes dan solusinya

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

Permendesa No 3 Tahun 2021

Seperti telah kita bahas sebelumnya, kita masih mendapati banyak Bumdes Gagal dan Mati Suri. Penyebab dari kematian BUM Desa ini banyak, salah satunya tidak adanya inovasi dan kreativitas yang menyertai pengelolaan unit usaha BUMDes.

Sehingga unit usaha yang dijalankan BUM Desa hanya jalan di tempat, produk atau jasa yang ditawarkan tidak memiliki nilai lebih dari produk atau jasa yang sudah umum di pasaran. Maka tidak ada pelanggan atau pasar yang tertarik, dan berakhir gagalnya unit usaha atau mati suri BUM Desa.

Cerita mengenai BUM Desa yang gagal ini semoga tidak berlanjut. Kita semua percaya bahwa BUM Desa bisa menjadi solusi bagi kebangkitan ekonomi desa. Dan untuk mewujudkan hal tersebut, maka perlu orang-orang yang inovatif dan kreatif.

Sebab, tanpa adanya inovasi dan kreativitas, kita hanya akan melakukan duplikasi model atau meniru saja dalam menjalankan unit usaha BUMDes. Maka, tidak ada sesuatu yang baru yang bersifat inovatif-kreatif dan dapat bertahan lama.

Nah dalam kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih jauh mengenai Inovasi dan Kreativitas. Mari ikuti ulasan berikut ini:

Inovasi dan Kreativitas akan Mendongkrak Nilai Jual

Mengapa pengelola BUMDes seharusnya adalah mereka yang memiliki inovasi tinggi? Jawabnya sederhana; karena dengan melakukan inovasi atas suatu produk atau jasa, yaitu produk dan jasa yang dijalankan. Maka, unit usaha BUMDes akan memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi dari produk atau jasa sebelum dilakukan inovasi.

Prinsip sebuah inovasi produk adalah: “semakin inovatif produk yang kita tawarkan ‘jual’, semakin banyak orang yang akan menyukai dan mencari produk kita.”

Membuat sebuah inovasi adalah satu langkah untuk memajukan unit usaha BUMDes. Dalam membuat inovasi unit usaha BUM Desa dapat memulai dari mencari keunggulan produk atau jasa yang menjadi unit usaha BUMDes.

Beragam inovasi ini bisa berupa; inovasi dalam pengemasan, inovasi dalam pelayanan, inovasi bentuk dan rasa, dan dalam berbagai hal lainnya. Intinya, mencari kebaruan yang menjadi kebutuhan pasar. Menjadi pionir!

Pada dasarnya, kita harus menemukan terlebih dahulu, keunggulan atau keunikan apa yang dapat dikembangkan/dilakukan inovasi.

Bagaimana Agar Pengelola BUMDes memiliki kemampuan melakukan Inovasi dan Kreatif?

Kita bersama telah mengetahui betapa pentingnya inovasi dan kreativitas dalam upaya menjalankan dan mengembangkan BUM Desa. Ini poin penting menuju BUMDes yang maju demi tercapainya cita-cita desa mandiri.

Pengelola BUM Desa yang kreatif dan inovatif tentu menjadi satu syarat yang wajib dipenuhi. Jika kita benar-benar menginginkan sebuah unit usaha BUMDes yang berbeda dan tidak sekedar meniru unit usaha yang sudah ada.

BUMDes harus memiliki ciri khas! Ciri khas ini tentu saja apa yang menjadi atau bagian dari potensi lokal desa! D hal ini bisa menjadi potensi yang luar biasa besar jika dikelola oleh pengelola yang tepat yaitu mereka yang memiliki kemampuan inovasi dan kreatif.

Sebagai pengelola BUDMes, bagaimana kita dapat menjadi pengelola BUMDes dengan pribadi yang inovatif dan kreatif? Berikut penjelasannya;

Berani Menerobos Batas Dalam Mencari Solusi

Pengelola BUM Desa yang memiliki sifat inovatif dan kreatif akan berpikir bebas dalam mencari sebuah solusi. Mereka tidak terikat pada sebuah aturan, tata tertib operasional atau prosedur umum yang begitu baku dan seolah-olah sudah final.

Pengelola BUMDes yang inovatif dan kreatif mereka akan lebih longgar untuk menciptakan kemungkinan-kemungkinan baru. Berani mengusulkan solusi-solusi dari persoalan yang ada dengan pemikiran baru untuk pengembangan produk atau jasa unit usaha BUMDes.

Maka pengelola BUMDes yang inovatif dan kreatif ini tidak takut berpikir berbeda dalam forum. Mereka tidak takut menyampaikan ide-ide baru, hasil buah pikir atau daya inovasi dan kreativitasnya. Selain itu, mereka juga akan menerima dengan lapang dada atas kritik yang mungkin saja terjadi.

Selalu Memikirkan Cara-Cara Baru Dalam Memperbaiki Keadaan

Pengelola BUM Desa yang inovatif dan kreatif akan memikirkan sesuatu yang tidak terpikirkan oleh orang lain. Pikiran-pikiran atau solusi-solusi yang mereka tawarkan lebih detail dan dapat memberi solusi baru yang dapat berlaku secara jangka panjang.

Pengelola BUMDes yang kreatif dan inovatif sering menuangkan atau menelurkan terobosan baru dalam cara berpikir untuk menyelesaikan suatu masalah. Mereka juga begitu pandai dalam melihat peluang usaha di sekitar yang orang lain tidak memikirkan peluang tersebut.

Tidak mandeg atau berhenti pada satu inovasi saja. Dalam menjalankan sebuah usaha dalam hal ini unit usaha BUM Desa, mereka akan terus memikirkan cara baru. Sehingga berbagai target yang ada terus berkembang.

Jika sebelumnya mereka sudah berhasil memecahkan solusi persoalan A, maka mereka akan mencari persoalan lain, dan mencari jawaban atas persoalan yang ada. Begitu juga dalam produk, mereka akan terus mencari hal baru yang dapat mengembangkan produk atau jasa unit usaha BUM Desa.

Memiliki Kebiasaan Bertidak

Pengelola BUMDes yang inovatif dan kreatif tidak hanya pandai dalam menyampaikan pendapatan atau ide. Mereka tidak hanya bisa bicara saja, namun mereka terbiasa untuk melakukan dalam sebuah tindakan dari apa yang mereka pikirkan dan bicarakan.

Ini berarti bahwa mereka benar-benar berlaku atau bertindak kongkret dari ide atau pemikiran yang mereka miliki. Bukan sekedar dalam ucapan namun juga dalam perbuatan. Bukan menjadi orang yang banyak omong atau usulan semata.

Mereka benar-benar memiliki kemampuan untuk merealisasikan pikiran hingga dalam kenyataanya. Dan mereka akan benar benar mengawal ide mereka sampai terlihat dan dapat dipetik hasilnya.

Jika melakukan usul, maka memastikan apa yang mereka usulkan mampu terealisasi dengan baik. Bukan menjadi penyuruh, namun langsung bertindak memimpin keberhasilan dari usulan atau ide yang mereka tawarkan.

Bahkan, orang yang kreatif dan inovatif tidak takut bertindak sendiri. Jika ternyata forum tidak menyetujui. Mereka tidak keberatan untuk menjalankan dan membuktikan ide mereka bisa dan mampu memberi perubahan pada desa.

Selalu Ingin Tahu

Rasa ingin tahu adalah ciri paling mudah dilihat dari seorang yang memiliki jiwa kreatif dan inovatif. Maka pengelola BUM Desa yang inovatif dan kreatif adalah mereka yang selalu ingin tahu dengan hal hal baru, dengan dunia yang mereka sedang kerjakan,

Orang-orang kreatif dan inovatif, mencari tahu sesuatu dari berbagai sumber, sehingga mereka dapat membandingkan satu hal dengan hal lainnya. Mereka terbuka terhadap perubahan, mereka selalu mengedepankan untuk bertanya “mengapa” untuk mencari lebih banyak pengetahuan sampai detail.

Mempunyai Jawaban Alternatif

Pengelola Bum Desa yang kreatif dan inovatif tidak berpikir secara kaku. Karenanya mereka tidak hanya merumuskan satu jawaban ketika menyampaikan atau memberikan jawaban atas pertanyaan atau persoalan yang mereka hadapi.

Mereka memiliki jawaban atau solusi alternatif dari setiap persoalan atau pertanyaan yang muncul. Dengan begitu selalu tersedia dua pilihan atau lebih sebelum diambil keputusan untuk dilakukan tindakan. Atau dengan kata lain, selalu menyiapkan rencana cadangan.

Tetap percaya pada Ide yang oleh orang lain dianggap mustahil

Banyak orang yang merasa tidak mungkin atau menganggap suatu ide mustahil dilakukan. Padahal mereka belum mencoba menjalankan ide tersebut. Sifat semacam ini akan menjerumuskan kita dan menjauhkan kita dari kemampuan berpikir inovatif dan kreatif.

Maka pengelola BUMDes yang kreatif dan inovatif akan tetap menghargai dan memilirkan ide-ide yang dianggap tidak mungkin atau mustahil. Ide ide yang dirasa tidak masuk akal, lucu, tidak mungkin dan dianggap guyonan, bagi orang kreatif dan inovatif selalu memiliki tempat dan kemungkinan bahwa ide tersebut akan dapat menjadi peluang suatu saat nanti.

Bagi mereka tidak ada kata tidak mungkin! Tidak ada kata mustahil! Selama mau berusaha, mau mencoba, mau melakukan! Dengan doa dan keyakinan bahwa kita mampu melakukannya atas seizin Tuhan dari kemampuan akal-pikiran yang kita miliki.

Demikian pembahasan mengenai Pengelola BUM Desa Harus Memiliki Inovasi dan Kreativitas. Dengan memahami petingnya inovasi dan kreativitas, maka harapannya kita benar-benar bisa menjalankan atau mendirikan BUM Desa yang sukses.

Semoga pembahasan kali ini memberi manfaat, tetap semangat dalam membangun desa untuk Indonesia. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Previous Post

5 Peluang Usaha Terbaik Untuk yang Hobi Game

Next Post

Contoh Unit Usaha BUMDes di Bidang Pelayanan Publik

Ari Sedesa

Ari Sedesa

Ari Sedesa aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Saat ini, selain aktif mengelola sedesa.id juga aktif sebagai asisten peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Permasalahan Bumdes dan solusinya sedesa.id
BUMDes

Permasalahan Bumdes dan solusinya

by Ari Sedesa
Maret 17, 2023
0

Sedesa.id Apa saja permasalahan BUMDes dan solusinya? Halaman ini akan terupdate terkait berbagai permasalahan dan solusi yang dialami oleh BUMDes....

Read more
Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
BUMDes

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

by Ari Sedesa
April 21, 2022
0

Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian menjadi unit usaha BUMDes yang sangat potensial mengingat mayoritas masyarakat desa adalah petani.

Read more
Permendesa No 3 Tahun 2021_11zon
BUMDes

Permendesa No 3 Tahun 2021

by Ari Sedesa
April 18, 2022
0

Permendesa No 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang/Jasa BUMDes

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Peran Penting Desa dalam Pemilihan Presiden di Indonesia: Suara Desa, Suara Bangsa

Mengunjungi Makam Pahlawan Nyi Ageng Serang di Menoreh

Berkunjung ke Wisata Religi Menoreh Taman Doa Bunda Maria

Tenun Santa Maria Boro: Memperkaya Warisan Budaya dan Ekonomi di Kulon Progo

Ayo Eling Kakao! Pesan KWT Pawon Gendis setelah 10 Tahun Kembangkan Kewirausahaan Perempuan Desa

Modal 100 Ribu Sudah Bisa Bisnis Ikan Hias

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2023

No Result
View All Result
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi

Sedesa.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In