Sedesa.id Pengelolaan pasar rakyat menjadi sangat penting. Apa lagi jika kita membicarakan pasar dalam tingkat desa; pasar desa. Keberadaan pusat ekonomi masyarakat skala lokal ini menjadi nadi penting yang harus di kelola secara profesional.
Selama ini pengelolaan pasar rakyat dalam hal ini pasar desa, dilakukan oleh pemerintah desa melalui pembentukan pengelola pasar atau juga sudah ada yang kemudian menyerahkan pada BUM Desa.
Badan Usaha Milik Desa, memiliki peranan penting saat ini. Tidak hanya dalam upaya mewujudkan kemandirian desa dari sisi ekonomi dan sosial. Namun juga bagaimana memastikan terjadinya iklim ekonomi yang baik.
Nah, iklim ini dapat tercipta salah satunya ketika pengelolaan pasar desa dilakukan secara baik. Pengelolaan pasar desa sebagai unit usaha BUMDes dilakukan dengan profesional.
Citra buruk, atau kondisi pasar rakyat yang selama ini dipandang negatif, harus diangkat martabatnya. Tidak hanya dalam bangunan fisik. Lebih penting dari itu adalah bagaimana membangun jiwa pasar rakyat, yang mana tidak lain adalah membangun dan mengembangkan pengetahuan sumber daya manusia yang ada.
Jika kita bicara SDM Pasar Desa, maka ada banyak unsur, mulai dari pengelola, pedagang, lebih jauh kemudian ada distributor, produsen, dan konsumen. Semua yang memiliki kepentingan terhadap kegiatan atau keberlangsungan ekonomi di pasar desa.
Unit Usaha BUMDes Pasar Desa
Pasar Desa menjadi salah satu aset desa yang bisa menjadi unit usaha BUMDes. Tentu saja dengan memperhatikan berbagai pertimbangan ketika akan menyerahkan Pasar Desa kepada BUMDes.
Pertimbangan yang penting misalnya terkait pengelola atau pengurus Pasar Desa sebelumnya, jangan sampai dengan peralihan pengelolaan justru menimbulkan konflik internal desa. Ini tentu akan merugikan dan bisa menjadikan kegiatan Pasar Desa menjadi terhambat.
Pasar Desa selama ini memang secara langsung dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa. Namun setelah adanya Undang-Undang Desa, dan mulai ramainya Desa memiliki badan usaha, maka Pasar Desa pun mulai beralih pengelolaan menjadi unit usaha BUMDes Pasar Desa.
Jika kita melihat data, Pasar Desa menjadi salah satu aset ekonomi desa yang hampir setiap desa memilikinya. Akan tetapi, pengelolaannya belum dilakukan secara maksimal.
Pengelolaan yang belum maksimal ini, harapannya dapat menjadi lebih maksimal ketika menjadi unit usaha BUMDes. Namun, ketika sudah menjadi unit usaha BUMDes pun ternyata Pasar Desa belum menunjukkan kemajuan yang spesifik.
Peran Kepala Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa
Dalam pengelolaan pasar desa, peran kepala desa sangat besar. Walau secara teknis pelaksanaan pengelolaan pasar desa telah dilimpahkan kepada pengurus atau pengelola yang telah ditunjuk dan disahkan.
Kepala Desa akan dapat menjadi motor penggerak bagi desa dalam berbagai sektor, termasuk dalam pengelolaan pasar desa. Selama kepala desa menyadari peran penting dalam kemajuan desa, dan tentu saja memiliki visi dan misi yang selaras dengan kepentingan masyarakatnya.
Lebih jauh silakan baca pembahasan berikut: Peran Penting Kepala Desa Dalam Pengelolaan Pasar Desa
Peran penting yang kepala desa dalam pemberdayaan dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat salah satunya dengan mengadakan pelatihan pengelolaan pasar desa
Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa
Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada sejak satu dasawarsa terakhir telah mengembangkan kajian-kajian multi-disiplin menyangkut tata-kelola pasar rakyat (tradisional). Berbagai rekomendasi kebijakan telah banyak disampaikan baik kepada pemerintah pusat maupun daerah.
Beragam masalah kontekstual, identifikasi yang lebih komprehensif, analisis solusi berdasarkan contoh-contoh kasus, serta rekomendasi untuk pengelolaan pasar desa akan menjadi materi-materi yang menarik dalam pelatihan.
Maka, guna mengembangkan Potensi Pasar Desa maka kami mengadakan program Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa. Program ini secara umum bertujuan untuk mendukung keberhasilan program prioritas pengembangan pasar desa di Indonesia. Secara khusus, tujuan pelatihan ini adalah:
1. Memperluas wawasan dan kemampuan peserta dalam memahami konteks kondisi dan permasalahan tentang pasar desa dari berbagai sudut pandang
2. Meningkatkan wawasan dan kemampuan peserta dalam merumuskan strategi dan kebijakan, serta peta jalan pengembangan pasar desa untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa.
3. Meningkatkan wawasan dan keahlian peserta dalam mengembangkan model-model pemberdayaan pasar tradisional.
Peserta Pelatihan
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa
Dalam pelatihan ini, para pematri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai pengelolaan pasar desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu pasar tradisional, baik dari regulasi dan kebijakan, tata-kelola pasar dan revitalisasi pasar, termasuk strategi, metode dan peta-jalan untuk pengembangan kapasitas pedagang.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan pengelolaan pasar desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pasar Rakyat. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id