• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Gaji Pengurus BUM Desa Sesuai PP No 11 Tahun 2021

Gaji Pengurus BUM Desa diatur dalam pasal-pasal perihal gaji BUMDes yang tertuang di PP No 11 Tahun 2021 sebagai berikut ini:

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Juli 30, 2024
in BUMDes
5
Gaji Pengurus BUM Desa Sesuai PP No 11 Tahun 2021
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id BUM Desa kini sudah memiliki Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Dengan adanya PP tentang Badan Usaha Milik Desa ini, maka pegiat desa, pegiat BUM Desa, kini mendapatkan kejelasan mengenai status hukum dan juga berbagai ketentuan pendirian dan pengelolaan BUM Desa. Termasuk yang diatur di dalamnya adalah ketentuan mengenai gaji pengelola operasional atau gaji pengurus BUM Desa / BUM Desa bersama.

Sebagian besar dari Anda tentu sudah membaca, memahami dari PP tentang BUM Desa ini. Jika kita cermati, kita telusuri secara mendalam pasal demi pasal dari PP Nomor 11 ini, aturan perihal gaji setidaknya ada 4 (empat) pasal. Tidak hanya gaji, namun juga berbagai insentif, dan tunjangan bagi pengelola operasional BUM Desa.

RelatedPosts

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Sistem penggajian BUM Desa, memang menjadi salah satu yang perlu memiliki aturan tertulis dan jelas. Selama ini perihal besaran gaji BUMDes ini masih menjadi salah satu yang paling banyak ‘diributkan’ atau menimbulkan pertanyaan. Karena BUM Desa satu dengan BUM Desa lain memiliki versi yang berbeda-beda.

Silakan simak pembahasan berikut: Menentukan Gaji Pengurus BUMDes Yang Tepat

Nah, dengan adanya PP Nomor 11 tentang BUM Desa dan BUM Desa Bersama ini, maka aturan mengenai sistem penggajian menjadi jelas. Harapannya dapat memberikan jawaban bagi pegiat BUM Desa. Maka, tidak perlu bingung lagi dalam membuat sistem gaji bagi BUM Desa atau BUM Desa bersama. Apa saja pasal-pasal yang mengatur gaji pengelola BUM Desa? Sebagai berikut:

Jump to section

3. Gaji Pengurus BUMDes Sesuai PP No 11 Tahun 2021

  • 1. Gaji Pengurus BUM Desa Dalam Pasal 13 Ayat 1 Huruf c
  • 2. Gaji Pengurus BUM Desa dalam Pasal 33 PP Nomor 11 Tahun 2021
  • 3. Gaji Pengurus BUMDes Sesuai PP No 11 Tahun 2021

Saat ini dalam menjalankan BUMDes kita bisa lebih leluasa dan dimudahkan dengan adanya kejelasan hukum dari PP Nomor 11 tahun 2021 tentang BUM Desa. Jika sebelumnya penentuan gaji sulit mencari landasan hukumnya, sehingga mengacu pada model gaji BUMDes yang diatur dalam kesepakatan musyawarah perumusan AD ART BUMDes.

Maka, dengan adanya PP ini perihal gaji kini BUMDes bisa menjadikan sebagai pedoman. Sehingga perihal gaji BUMDes tidak lagi menjadi ‘perdebatan’ karena ada aturan yang menjadi pedoman bersama. Namun demikian, asas kemampuan dari BUMDes  dalam menentukan besaran gaji juga perlu menjadi perhatian bersama. Jangan sampai gaji tidak selaras dengan kemampuan atau kapasitas BUMDes.

Demikian pembahasan kali ini mengenai Gaji Pengurus BUM Desa Sesuai PP No 11 Tahun 2021, semoga pembahasan ini bermanfaat dan menjadi referensi bagi sahabat sekalian. Tetap semangat dalam membangun desa, tetap berjuang membangun BUMDes menuju desa yang sejahtera dan mandiri. Salam sedesa.id

Jump to section

3. Gaji Pengurus BUMDes Sesuai PP No 11 Tahun 2021

  • 1. Gaji Pengurus BUM Desa Dalam Pasal 13 Ayat 1 Huruf c
  • 2. Gaji Pengurus BUM Desa dalam Pasal 33 PP Nomor 11 Tahun 2021
  • 3. Gaji Pengurus BUMDes Sesuai PP No 11 Tahun 2021
Page 3 of 3
Previous 123 Next

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Ayo Bangun Perguruan Tinggi Desa (PTDes)

Next Post

BUM Desa Milik Bersama Bukan Kelompok Atau Individu Desa

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Pasar Desa sebagai Pusat Ekonomi Lokal
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 22, 2026
0

Pasar desa adalah tempat yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Di sinilah masyarakat bisa menjual hasil pertanian, kerajinan, dan...

Read moreDetails
sedesa.id Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 19, 2026
0

Sedesa.id Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi sering kali menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat desa. Ketika bencana...

Read moreDetails
Sedesa.id Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

by Ryan Ariyanto
Januari 3, 2026
0

Sedesa.id Kemiskinan masih menjadi tantangan besar di banyak desa. Banyak masyarakat desa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak atau memiliki...

Read moreDetails

Comments 5

  1. Yono says:
    4 tahun ago

    Banyak yg bertanya gajinya dibayar dari mana?…dan kalau unit usaha belum menghasilkan laba bagaimana?..

    Balas
    • Yutu says:
      4 tahun ago

      Ga jelas banget bang,berbelit” kalo ditanya gaji

      Balas
      • Ari Sedesa says:
        4 tahun ago

        Memang tidak mudah menentukan gaji, apalagi jika baru mulai. Namun paling tidak harus berdasarkan pada berbagai faktor dan sesuai kesepakatan dalam musyawarah.

        Balas
  2. Yutu says:
    4 tahun ago

    Mok ga dicantumkan nominalnya,berbelit” untuk memaparkan kisaran besarnya gaji seorang manajer bumdes,ini sangat besar indikasi untuk ke arah negatif,sebab banyak bumdes tidak sesuai menurut fungsinya men sejahterakan masyarakat tapi malah kebalikannya,dan masyarakat cuma sebagai obyek (alasan) bagi bumdesa dimana transaksi disana sangat besar .dan tidak menutup kemungkinan ….fahamkan

    Balas
    • Ari Sedesa says:
      4 tahun ago

      Benar. Itu mengapa menjadi penting, transparansi dalam tubuh BUMDes.

      Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca