• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Koperasi

Contoh AD/ART Koperasi Desa Merah Putih dan Cara Menyusunnya

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
September 9, 2026
in Koperasi
0
Ilustrasi flat contoh AD/ART Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah konstitusi sebuah koperasi. Tanpa dokumen ini, koperasi tidak bisa disahkan menjadi badan hukum, dan pengurus tidak punya rujukan resmi saat terjadi perselisihan atau pengambilan keputusan penting. Sayangnya, banyak pengurus baru Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih bingung menyusun AD/ART koperasi desa merah putih karena minim contoh dan referensi yang sesuai konteks desa.

Artikel ini menjelaskan struktur AD/ART yang wajib ada, poin-poin penting yang sering terlewat, serta tips menyusunnya agar sesuai ketentuan Kementerian Koperasi.

RelatedPosts

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Membangun Unit Usaha yang Menguntungkan

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Secara Lengkap

Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Unit Desa (KUD): Ini Penjelasannya

Perbedaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga

Anggaran Dasar (AD) memuat aturan pokok dan mendasar tentang koperasi, seperti nama, tujuan, dan struktur organisasi. Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah penjabaran teknis dari AD, misalnya tata cara pemilihan pengurus, mekanisme rapat, hingga pembagian SHU secara rinci. Keduanya harus selaras — ART tidak boleh bertentangan dengan AD.

Struktur Wajib dalam Anggaran Dasar

1. Identitas Koperasi

Memuat nama koperasi (misalnya “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]”), tempat kedudukan, dan wilayah keanggotaan yang mencakup seluruh warga desa atau kelurahan setempat.

2. Landasan, Asas, dan Tujuan

Menjelaskan bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, berasaskan kekeluargaan, serta bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa melalui unit-unit usaha yang dijalankan.

3. Keanggotaan

Memuat syarat menjadi anggota, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme keluar-masuk keanggotaan. Untuk KDMP, keanggotaan idealnya terbuka luas bagi seluruh warga desa yang memenuhi syarat administratif dasar.

4. Perangkat Organisasi

Menjelaskan tiga perangkat utama koperasi: Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Pengurus sebagai pelaksana harian, dan Pengawas sebagai pengontrol jalannya koperasi.

5. Permodalan

Mengatur sumber modal koperasi: simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, hibah, serta modal penyertaan dari pemerintah desa atau pembiayaan bank Himbara.

6. Sisa Hasil Usaha (SHU)

Menjelaskan mekanisme pembagian SHU kepada anggota berdasarkan partisipasi mereka dalam transaksi dengan koperasi, bukan semata-mata berdasarkan besaran simpanan.

Baca juga: Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Poin Penting dalam Anggaran Rumah Tangga

Sementara AD bersifat umum, ART berisi hal-hal teknis yang lebih rinci, seperti mekanisme dan jadwal Rapat Anggota Tahunan (RAT), tata cara pemilihan dan pemberhentian pengurus serta pengawas, ketentuan operasional masing-masing unit usaha (gerai sembako, apotek desa, simpan pinjam, dan lainnya), sanksi bagi pengurus atau anggota yang melanggar aturan, serta mekanisme penyelesaian sengketa internal koperasi.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menyusun AD/ART

Beberapa kesalahan umum yang ditemukan pada koperasi desa yang baru terbentuk antara lain: menyalin AD/ART koperasi lain secara mentah-mentah tanpa menyesuaikan konteks desa, tidak mencantumkan mekanisme yang jelas untuk unit usaha spesifik KDMP, ART yang isinya bertentangan dengan AD, serta AD/ART yang tidak pernah direvisi meski kondisi koperasi sudah berubah signifikan setelah beberapa tahun berjalan.

Langkah Praktis Menyusun AD/ART

Pengurus dapat memulai dengan mempelajari contoh AD/ART koperasi yang sudah disahkan sebagai referensi format, kemudian menyesuaikan pasal-pasalnya dengan kondisi desa masing-masing, khususnya terkait unit usaha dan potensi lokal. Setelah draf selesai, bahas bersama calon anggota dalam forum musyawarah desa agar semua pihak memahami dan menyepakati isinya sebelum disahkan secara resmi dan didaftarkan melalui notaris atau sistem administrasi badan hukum koperasi.

Melibatkan Pendamping Desa dalam Proses Penyusunan

Pengurus tidak perlu menyusun AD/ART sendirian tanpa arahan. Pendamping desa, penyuluh koperasi dari dinas terkait, atau notaris yang berpengalaman menangani badan hukum koperasi bisa dilibatkan sejak tahap awal penyusunan draf. Kehadiran pihak eksternal ini membantu memastikan setiap pasal sudah sesuai kaidah hukum yang berlaku, sekaligus memberi masukan berdasarkan pengalaman menangani koperasi desa lain yang mungkin belum terpikirkan oleh pengurus baru. Dengan pendampingan yang tepat, proses pengesahan AD/ART pun cenderung lebih cepat karena dokumen yang diajukan sudah sesuai format dan ketentuan sejak awal.

Penutup

AD/ART bukan sekadar dokumen administratif untuk memenuhi syarat legalitas, melainkan pedoman yang akan terus dipakai koperasi dalam mengambil keputusan sehari-hari. Menyusunnya dengan cermat, melibatkan calon anggota sejak awal, dan menyesuaikannya dengan karakter unit usaha KDMP akan membuat koperasi lebih siap menghadapi dinamika di lapangan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah AD/ART koperasi bisa direvisi setelah disahkan?

Bisa. Perubahan AD/ART harus dibahas dan disetujui dalam Rapat Anggota, kemudian didaftarkan ulang sesuai prosedur perubahan anggaran dasar koperasi yang berlaku.

Siapa yang berwenang mengesahkan AD/ART koperasi desa merah putih?

AD/ART disahkan melalui proses pengesahan badan hukum koperasi, yang saat ini dipercepat prosesnya melalui skema serentak berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025.

Apakah koperasi wajib memakai jasa notaris untuk mengesahkan AD/ART?

Sebagian besar proses pengesahan badan hukum koperasi memang melibatkan notaris yang berwenang menangani akta pendirian koperasi, meski pada skema percepatan KDMP prosesnya sudah lebih disederhanakan lewat sistem administrasi badan hukum terpadu.

Artikel Terkait

  • Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
  • Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
  • Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: AD ART KoperasiKDMPKoperasi Desa Merah Putih
Previous Post

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Membangun Unit Usaha yang Menguntungkan

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat strategi Koperasi Desa Merah Putih membangun unit usaha
Koperasi

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Membangun Unit Usaha yang Menguntungkan

by Ryan Ariyanto
September 8, 2026
0

Berdiri secara hukum hanyalah langkah pertama. Tantangan sebenarnya bagi pengurus adalah membuat unit usaha koperasi desa merah putih benar-benar menghasilkan,...

Read moreDetails
Ilustrasi flat tugas dan tanggung jawab pengurus Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Secara Lengkap

by Ryan Ariyanto
September 7, 2026
0

Setelah dilantik, banyak pengurus baru Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) justru bingung harus mulai dari mana. Wajar, karena tugas pengurus...

Read moreDetails
Ilustrasi flat perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi

Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Unit Desa (KUD): Ini Penjelasannya

by Ryan Ariyanto
September 6, 2026
0

Banyak warga desa masih bertanya-tanya soal perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dan KUD karena sekilas keduanya terdengar mirip: sama-sama koperasi,...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Contoh AD/ART Koperasi Desa Merah Putih dan Cara Menyusunnya

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Membangun Unit Usaha yang Menguntungkan

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Secara Lengkap

Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Unit Desa (KUD): Ini Penjelasannya

Cara Menyusun Laporan Keuangan Koperasi Desa Merah Putih yang Benar

Paket Wisata Garut 3 Hari 2 Malam: Dari Kawah Berasap sampai Kebun Mawar dalam Satu Perjalanan

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca