Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) adalah konstitusi sebuah koperasi. Tanpa dokumen ini, koperasi tidak bisa disahkan menjadi badan hukum, dan pengurus tidak punya rujukan resmi saat terjadi perselisihan atau pengambilan keputusan penting. Sayangnya, banyak pengurus baru Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) masih bingung menyusun AD/ART koperasi desa merah putih karena minim contoh dan referensi yang sesuai konteks desa.
Artikel ini menjelaskan struktur AD/ART yang wajib ada, poin-poin penting yang sering terlewat, serta tips menyusunnya agar sesuai ketentuan Kementerian Koperasi.
Perbedaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Anggaran Dasar (AD) memuat aturan pokok dan mendasar tentang koperasi, seperti nama, tujuan, dan struktur organisasi. Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah penjabaran teknis dari AD, misalnya tata cara pemilihan pengurus, mekanisme rapat, hingga pembagian SHU secara rinci. Keduanya harus selaras — ART tidak boleh bertentangan dengan AD.
Struktur Wajib dalam Anggaran Dasar
1. Identitas Koperasi
Memuat nama koperasi (misalnya “Koperasi Desa Merah Putih [Nama Desa]”), tempat kedudukan, dan wilayah keanggotaan yang mencakup seluruh warga desa atau kelurahan setempat.
2. Landasan, Asas, dan Tujuan
Menjelaskan bahwa koperasi berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, berasaskan kekeluargaan, serta bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat desa melalui unit-unit usaha yang dijalankan.
3. Keanggotaan
Memuat syarat menjadi anggota, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme keluar-masuk keanggotaan. Untuk KDMP, keanggotaan idealnya terbuka luas bagi seluruh warga desa yang memenuhi syarat administratif dasar.
4. Perangkat Organisasi
Menjelaskan tiga perangkat utama koperasi: Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, Pengurus sebagai pelaksana harian, dan Pengawas sebagai pengontrol jalannya koperasi.
5. Permodalan
Mengatur sumber modal koperasi: simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, hibah, serta modal penyertaan dari pemerintah desa atau pembiayaan bank Himbara.
6. Sisa Hasil Usaha (SHU)
Menjelaskan mekanisme pembagian SHU kepada anggota berdasarkan partisipasi mereka dalam transaksi dengan koperasi, bukan semata-mata berdasarkan besaran simpanan.
Poin Penting dalam Anggaran Rumah Tangga
Sementara AD bersifat umum, ART berisi hal-hal teknis yang lebih rinci, seperti mekanisme dan jadwal Rapat Anggota Tahunan (RAT), tata cara pemilihan dan pemberhentian pengurus serta pengawas, ketentuan operasional masing-masing unit usaha (gerai sembako, apotek desa, simpan pinjam, dan lainnya), sanksi bagi pengurus atau anggota yang melanggar aturan, serta mekanisme penyelesaian sengketa internal koperasi.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Menyusun AD/ART
Beberapa kesalahan umum yang ditemukan pada koperasi desa yang baru terbentuk antara lain: menyalin AD/ART koperasi lain secara mentah-mentah tanpa menyesuaikan konteks desa, tidak mencantumkan mekanisme yang jelas untuk unit usaha spesifik KDMP, ART yang isinya bertentangan dengan AD, serta AD/ART yang tidak pernah direvisi meski kondisi koperasi sudah berubah signifikan setelah beberapa tahun berjalan.
Langkah Praktis Menyusun AD/ART
Pengurus dapat memulai dengan mempelajari contoh AD/ART koperasi yang sudah disahkan sebagai referensi format, kemudian menyesuaikan pasal-pasalnya dengan kondisi desa masing-masing, khususnya terkait unit usaha dan potensi lokal. Setelah draf selesai, bahas bersama calon anggota dalam forum musyawarah desa agar semua pihak memahami dan menyepakati isinya sebelum disahkan secara resmi dan didaftarkan melalui notaris atau sistem administrasi badan hukum koperasi.
Melibatkan Pendamping Desa dalam Proses Penyusunan
Pengurus tidak perlu menyusun AD/ART sendirian tanpa arahan. Pendamping desa, penyuluh koperasi dari dinas terkait, atau notaris yang berpengalaman menangani badan hukum koperasi bisa dilibatkan sejak tahap awal penyusunan draf. Kehadiran pihak eksternal ini membantu memastikan setiap pasal sudah sesuai kaidah hukum yang berlaku, sekaligus memberi masukan berdasarkan pengalaman menangani koperasi desa lain yang mungkin belum terpikirkan oleh pengurus baru. Dengan pendampingan yang tepat, proses pengesahan AD/ART pun cenderung lebih cepat karena dokumen yang diajukan sudah sesuai format dan ketentuan sejak awal.
Penutup
AD/ART bukan sekadar dokumen administratif untuk memenuhi syarat legalitas, melainkan pedoman yang akan terus dipakai koperasi dalam mengambil keputusan sehari-hari. Menyusunnya dengan cermat, melibatkan calon anggota sejak awal, dan menyesuaikannya dengan karakter unit usaha KDMP akan membuat koperasi lebih siap menghadapi dinamika di lapangan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah AD/ART koperasi bisa direvisi setelah disahkan?
Bisa. Perubahan AD/ART harus dibahas dan disetujui dalam Rapat Anggota, kemudian didaftarkan ulang sesuai prosedur perubahan anggaran dasar koperasi yang berlaku.
Siapa yang berwenang mengesahkan AD/ART koperasi desa merah putih?
AD/ART disahkan melalui proses pengesahan badan hukum koperasi, yang saat ini dipercepat prosesnya melalui skema serentak berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025.
Apakah koperasi wajib memakai jasa notaris untuk mengesahkan AD/ART?
Sebagian besar proses pengesahan badan hukum koperasi memang melibatkan notaris yang berwenang menangani akta pendirian koperasi, meski pada skema percepatan KDMP prosesnya sudah lebih disederhanakan lewat sistem administrasi badan hukum terpadu.




