Sedesa.id Desa memiliki kegiatan ekonomi yang beragam, diperlukan satu tempat setidaknya sebagai wadah perputaran ekonomi. Menjawab hal tersebut maka kehadiran pasar tradisional atau pasar rakyat diperlukan. Nah, dalam kaitan desa maka ada Pasar Desa. Bagaimana ketika BUMDes mengelola pasar desa?
Pasar Desa Wadah Ekonomi Bersama
Keberadaan pasar desa tentu saja akan menjadi media atau wadah ekonomi bersama bagi kegiatan ekonomi desa. Petani, peternak, pekebun dan industri atau usaha desa, dapat menjadikan pasar desa sebagai wadah memasarkan produk mereka.
Sesuai dengan fungsinya, warga desa dapat menjadikan pasar desa sebagai tempat mencari atau memenuhi kebutuhan mereka. Apa yang menjadi kebutuhan sehari-hari, kebutuhan primer dan skunder, setidaknya dapat diadakan melalui keberadaan pasar desa.
Jika kita melihat lebih dalam keberadaan pasar dapat menjadi roda penggerak ekonomi lokal desa. Maka peting untuk mengelola pasar desa dengan baik. Pengelolaan pasar desa dapat dilakukan dengan menjadikan BUMDes sebagai pemain utama.
Adanya BUMDes di desa, tentu diharapkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi lokal desa. Maka penting untuk BUMDes diberi wewenang yang cukup untuk mengelola aset atau potensi desa. Salah satu aset yang dimiliki adalah pasar desa.
Jika kemudian desa belum memiliki pasar desa, justru ini sebagai kesempatan besar. Desa bisa mendirikan pasar desa. Tentu saja dengan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi lokal desa. Apakah memang membutuhkan wadah ekonomi yaitu pasar desa. Artinya, tetap harus melakukan analisis potensi usaha.
Melihat keberhasilan BUMDES Gedog Wetan dalam Pengelolaan Pasar Desa
Gedog Wetan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Terletak di wilayah yang sangat strategis yaitu di antara Kecamatan Turen dan Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sehingga memiliki potensi yang sangat besar sebagai wilayah penghubung aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain memiliki lokasi yang strategis sebagai penghubung perekonomian, Desa Gedog Wetan juga memiliki keunggulan dari banyaknya wirausaha di Desa Gedog Wetan seperti pandai besi, tempe, tahu, dan sangkar burung.
Maka dirasa perlu adanya Pasar Desa Gedog Wetan, melalui Peraturan Desa Gedog Wetan Nomor 1/421.117.006/2009 tentang Pasar Desa Gedog Wetan berdirilah Pasar Desa di Desa Gedog Wetan.
Pasar ini memiliki daya tampung 500 Pedagang dengan komposisi 400 Pedagang adalah penduduk Desa Gedog Wetan dan 100 Pedagang berasal dari desa sekitar. Status kepemilikan Kios, Lapak dan Los bagi pedagang adalah sewa.
Maka keberadaan Pasar Desa Gedog Wetan yang dikenal dengan nama Pasar Waringin Baru berhasil menjadi pusat perekonomian dan pemenuhan kebutuhan barang dan jasa di sejumlah desa, seperti Desa Gedog Kulon, Desa Undaan, Desa Tawangrejeni, Desa Talok, dan Kelurahan Sedayu.
Memasuki tahun 2017 pemasukan kotor dari Pasar Waringin Baru mencapai 500 juta rupiah. Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk membayar karyawan/pengurus, biaya operasional, kemudian hasil bersih yang tersisa sebagai PADes.
Menangkan Peluang Dari Potensi Pasar Desa
Tentu kita dapat belajar dari BUMDES Gedog Wetan dalam menangkap peluang dari potensi yang dimiliki desa yaitu letak yang strategis untuk dijadikan sebuah tempat transasi ekonomi berupa Pasar Desa.
Pasar Desa memberikan banyak keuntungan baik bagi Desa melalui BUMDES dan juga masyarakat desa secara umum. Melalui Pasar Desa BUMDES akan mendapatkan pemasukan melalui; retribusi harian kios, los dan lapak, retribusi harian parkir, retribusi toilet, retribusi sewa stand pameran/ promosi, dan pemasangan baliho/media iklan.
Sedangkan melalui Pasar Desa masyarakat menjadi memiliki tempat untuk menjalankan aktivitas ekonomi, memiliki tempat memasarkan produk/jasa mereka dan untuk mendapatkan barter produk kebutuhan sehari-hari.
Maka menjadi catatan bahwa Pengelolaan Pasar Desa yang baik dan benar sesuai dengan perencanaan dan target akhir, dan dijalankan secara profesional tidak menutup kemungkinan akan memberikan pemasukan desa yang besar dan memberi manfaat bagi masyarakat secara luas.
BUMDES Gedog Wetan sudah membuktikan keberhasilan Pasar Desa, selanjutnya desa Anda yang akan membuktikan keberhasilan Pasar Desa, amin.
Kesimpulan
BUMDes dapat menjadi pengelola keberadaan pasar desa. Namun penting untuk dipahami bahwa harus ada pelibatan secara menyeluruh dalam pengelolaan pasar desa. Jangan sampai, keberadaan pasar desa terjadi monopoli.
Pasar sebagai media atau wadah perputaran ekonomi lokal desa, akan sangat penting peranannya. Maka menjadi berbahaya jika ada yang mendominasi, jika pasar desa kemudian menjadi pasar monopoli lokal desa, tentu akan sangat berbahaya.
Oleh sebab itu, upaya baik mendirikan dan mengembangkan pasar desa dengan BUMDes diharapkan dapat menjadi jalan mengembangkan dan meningkatkan ekonomi desa yang merata dan berkeadilan.
Demikian pembahasan kita kali ini mengenai BUMDes Pasar Desa Mengelola Wadah Ekonomi Bersama. Semoga pembahasan ini bermanfaat, dapat menjadi referensi sahabat sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id