Sedesa.id Desa-desa di Indonesia kini telah banyak yang berhasil mengembangkan dan mengelola potensi yang dimiliki desanya. Keberhasilan yang diraih oleh desa-desa ini tidak lepas dari keberadaan BUMDes. Namun, tidak sedikit yang belum berhasil. Karenanya dalam kesempatan ini saya ingin mengulas 10 hal penting dalam pendirian BUMDes. Hal penting ini perlu disiapkan sejak awal pendirian BUMDes.
Desa-desa di Indonesia saat ini tengah memasuki era baru di dalam upaya pengembangan dan pembangunan sosial-ekonomi desa. Upaya ini salah satunya tercermin dari apa yang sedang gencar dikerjakan yaitu mendirikan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Keberadaan BUMDes memang sangat penting. Melalui unit usaha BUMDes kita berharap BUMDes mampu untuk mengangkat potensi desa dan produk lokal desa. Karenanya keberadaan unit usaha BUMDes tidak boleh asal berdiri, asal ada, meniru desa tetangga. Unit usaha BUMDes harus dipilih melalui serangkaian uji kelayakan usaha dan memiliki rencana usaha yang matang.
Tanpa adanya kesadaran bahwa unit usaha BUMDes harus dikelola dengan konsep bisnis, maka alamat kegagalan sudah terlihat di depan mata. Karenanya, saya selalu menekankan pentingnya perencanaan dalam pemilihan unit usaha BUMDes. Uji kelayakan usaha harus dilakukan sampai dengan melakukan tes pasar dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh unit usaha BUMDes.
Mengapa tes pasar penting? Sederhana saja, yang akan menjadi penentu atau pemberi keputusan adalah pasar. Sebagus apa pun produk jika pasar tidak membutuhkan, maka produk tersebut tidak akan laku, tidak ada yang membeli. Jika sudah demikian, maka tinggal menunggu gulung tikar. Jangan sampai BUMDes di desa kita gulung tikar. Anda sebagai pengurus BUMDes tentu tidak mau hal tersebut terjadi.
Hal penting selanjutnya adalah melakukan proses rekrutmen pengurus dan karyawan BUMDes. BUMDes sebagai badan usaha akan menjalankan berbagai unit usaha BUMDes, tentu akan membutuhkan tenaga kerja yang akan menjalankan unit usaha tersebut. Oleh sebab itu perlu untuk melakukan rekrutmen untuk mendapatkan kandidat tenaga kerja yang sesuai dengan posisi atau deskripsi pekerjaan yang telah dibuat dan ditetapkan sebelumnya.
Proses pencarian atau perekrutan dan penetapan calon pengelola BUMDes sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mengacu pada kriteria atau persyaratan tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya. Adapun persyaratan yang diperlukan bagi pemegang jabatan tertentu dibuat oleh Dewan Komisaris. Kemudian didiskusikan kembali di dalam forum musyawarah desa, setelah itu baru disosialisasikan dan ditawarkan kepada masyarakat.
Setelah dilakukan sosialisasi, kemudian ada masyarakat yang melakukan pendaftaran atau melawar posisi yang dibutuhkan BUMDes. Maka selanjutnya menjalankan proses seleksi terhadap para pelamar. Proses seleksi ini untuk mencari dan menetapkan orang-orang yang paling sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan BUMDes. Harapannya kita mendapatkan calon karyawan yang memiliki kompetensi keahlian seusai yang dibutuhkan unit usaha BUMDes.
Seperti apa syarat karyawan BUMDes? Saya pernah membahas dalam artikel sebelumnya, silakan baca artikel berikut: Syarat Karyawan BUMDes





Bagaimana caranya agar saya bisa bergabung di grup WhatsApp soal bumdes ?
Silakan dapat melalui tautan berikut: https://chat.whatsapp.com/IdlznXHtos6JLE2MdGkNLH