Sedesa.id SDGs Desa menjadi pembahasan hangat akhir-akhir ini. Hal ini tentu tidak terlepas dariKementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang secara jelas telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa. Lebih jauh, Kemendes telah mengeluarkan sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa.
Program SDGs Desa ini merupakan program turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jika kita membaca secara teliti keberadaan SDGs dalam program pembangunan berkelanjutan nasional membawa harapan besar bagaimana pelaksanaan pembangunan benar-benar memperhatikan poin-poin penting yang mengedepankan keberlanjutan.
Sebagai upaya agar SDGs Nasional bisa terwujud, Kemendes PDTT menurunkan SDGs Nasional menjadi SDGs Desa. SDGs Desa diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024. Tujuannya agar SDGs Nasional tercapai. SDGs Desa ini sebagai upaya terpadu untuk mewujudkan tercapainya tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs nasional.
SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat (no one left behind) yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan. Menjadi berbeda dengan tujuan SDGs yang memuat 17 poin, Kementerian Desa memiliki poin tambahan yaitu poin ke 18 SDGs Desa.
Apa saja 18 poin SDGs Desa? Silakan membaca pada pembahasan berikut ini: Pembahasan Lengkap Prioritas Dana Desa Sesuai SDGs Desa
Peraturan Menteri Desa Tentang SDGs Desa
Dalam menjalankan SDGs Desa, kita berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mewujudkan SDGs Desa, Kemendes PDTT telah menerbitkan Peraturan Menteri Desa PDTT No 13/2020, yang menyatakan Rp 72 triliun dana desa tahun 2021 diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan SDGs Desa.
Dalam Permendes arahan SDGs Desa sudah sangat jelas, bahwa dana desa harus dirasakan kehadirannya untuk warga desa khususnya yang golongan terbawah. Selain itu dana desa juga harus berdampak pada peningkatan ekonomi dan Sumber Daya Manusia Desa, hal ini sesuai arah Presiden.
Akan tetapi, secara garis besar Kemendes PDTT tetap memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa dalam menentukan arah pembangunan desa yang sesuai dengan kondisi faktual di desa. Hal ini menjadi ruang bagi pemerintah desa untuk bisa menjalankan program yang memang paling sesuai dengan kondisi desa mereka.
Sembilan Tipe Desa Yang Sesuai Dengan Sdgs Desa
SGDs Desa adalah pembangunan total atas desa yang mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa. SDGs Desa ini diyakini berkontribusi 74 persen atas pencapaian SDGs nasional.
Kemendes PDTT telah melokalkan SDGs global ke dalam konteks desa, agar memudahkan kampanye, implementasi di lapangan, dan pengorganisasian dari pusat ke desa. SDGs Desa diimplementasikan mulai 2021 sesuai dengan Permendesa PDTT No 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa 2021.
Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs Desa, yaitu:
1. Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan,
2. Desa Ekonomi Tumbuh Merata,
3. Desa Peduli Kesehatan,
4. Desa Peduli Lingkungan Hidup,
5. Desa Peduli Pendidikan,
6. Desa Ramah Perempuan,
7. Desa Berjejaring,
8. Desa Tanggap Budaya, dan
9. Desa Pancasila
Jika kita melihat dari pembagian sembilan tipe desa, kira-kira pada tipe ke berapa saja desa Anda? Apakah sudah menjadi desa tanpa kemiskinan dan kelaparan? Kemudian, apakah ekonomi sudah tumbuh merata bagi warga desa? Apakah desa Anda adalah desa yang memiliki kepedulian akan kesehatan warganya? Apakah desa Anda merupakan desa yang memiliki kepedulian akan lingkungan hidup?
Mungkin desa Anda dalam SDGs desa sudah termasuk tipe desa yang peduli pendidikan dengan berbagai infrastruktur dan program pendukung pendidikan? Atau menjadi desa yang ramah perempuan dengan memberikan ruang pelibatan perempuan dalam pembangunan desa?
Atau desa Anda sudah menjadi desa yang melangkah dengan berjejaring bersama desa dan organisasi lain? Menjadi desa yang melestarikan dan tanggap budaya? Dan tentu saja menjadi desa yang Pancasila? Dari sembilan tipe tersebut, kiranya menjadi penting untuk bisa desa kita capai dalam SDGs Desa ini.
Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program pembangunan terfokus pada SDGs Desa, menjadi harapan besar bagi desa pembangunan desa berbasis kondisi faktual, dengan fokus pada tiga prioritas dana desa.
SDGs Desa dengan 18 tujuan utama perlu menjadi perhatian bagi desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih jauh untuk menjalankan program SDGs Desa, Anda bisa mengikuti pelatihan strategi mendukung SDGs Desa, agar program SDGs Desa dan penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan prioritas dan tujuan SDGs Desa.
Pelatihan strategis pelaksanaan SDGs Desa adalah program kerja sama antara Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Inisiasi.id dan Sedesa.id.
Peserta Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Dalam pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa ini, para pematri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai SDGs Desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu Desa, BUMDes, SDGs Desa, dan pembangunan berkelanjutan, baik dari regulasi dan kebijakan.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan pengelolaan pasar desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai Memanfaatkan Dana Desa Untuk Membangun Pasar Desa. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id