Desa Tanpa Kelaparan, adalah isi dari SDGs Desa Nomor 2. Tujuan ini menjadi sangat penting, mengingat angka kelaparan masih tinggi. Melalui SDGs secara nasional Indonesia berupaya Menghilangkan Kelaparan, Mencapai Ketahanan Pangan dan Gizi yang Baik, serta Meningkatkan Pertanian Berkelanjutan, termasuk di Desa.
Tidak semua orang mempunyai kemudahan untuk memperoleh pangan yang dibutuhkan, dan hal ini mengarah pada kelaparan dan kekurangan gizi dalam skala besar di dunia. Sebagian penduduk dunia sekarang ini kekurangan pangan secara kronis dan tidak mampu mendapatkan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan energi minimum mereka.
Jutaan anak–anak berusia di bawah lima tahun (balita) menderita kekurangan gizi kronis atau akut pada saat musim kekurangan pangan, musim kelaparan dan kerusuhan sosial, angka ini terus meningkat.
Banyak faktor penyebab tejadinya kelaparan seperti kemiskinan, ketidakstabilan sistem pemerintahan, penggunaan Iingkungan yang melebihi kapasitas, diskriminasi dan ketidakberdayaan seperti pada anak-anak, wanita, dan lansia.
Demikian juga terbatasnya subsidi pangan, meningkatnya harga-harga pangan, menurunnya pendapatan ril dan tingginya tingkat pengangguran merupakan faktor utama penyebab terjadinya kelaparan
Pada tahun 2030, tujuan SDGs Desa ini menargetkan tidak ada kelaparan di desa, juga desa mencapai kedaulatan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
Definisi kelaparan adalah kondisi kekurangan asupan kalori pada seseorang (GHI, 2019), kekurangan jumlah makanan untuk memenuhi kebutuhan tubuh dapat beraktivitas dan hidup sehat (Fan dan Polman, 2014).
Menurut Food and Agriculture Organization, kelaparan biasanya dipahami sebagai penyakit yang disebabkan oleh kekurangan energi dari makanan yang dikonsumsi tidak mencukupi.
Tingkat Kelaparan dan Kekurangan Gizi di Indonesia
Global Hunger Index (2019) menunjukkan tingkat kelaparan dan kekurangan gizi di dunia terus mengalami penurunan sejak tahun 2000. Penurunan tingkat kelaparan ini berkaitan dengan turunnya angka kemiskinan dunia dari 28,6 persen pada tahun 1999 menjadi 9,9 persen. Dari riset tersebut diketahui bahwa, indeks kelaparan di Indonesia masuk dalam kategori serius dengan skor sebesar 20,1. Dari 117 negara, Indonesia menempati peringkat 70.
Secara nasional rata-rata konsumsi kalori perkapita perhari penduduk Indonesia pada Maret 2019 sebesar 2.120,52 Kkal. Ini sudah berada di atas standar kecukupan. Konsumsi protein sebesar 62,13 gram perkapita perhari, juga sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein.
Apabila dilihat menurut klasifikasi daerah tempat tinggal, rata-rata konsumsi kalori perkapita sehari penduduk di daerah perkotaan sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi kalori perkapita sehari, yaitu sebesar 2.119,77 Kkal, sedangkan di perdesaan angkanya juga sudah melampaui standar kecukupan konsumsi kalori perkapita sehari, yaitu 2.121,47 Kkal.
Baik di daerah perkotaan maupun di perdesaan, konsumsi protein perkapita perhari sudah berada di atas standar kecukupan konsumsi protein. Konsumsi protein perkapita sehari penduduk daerah perkotaan lebih tinggi dari daerah perdesaan, yaitu 64,42 gram untuk daerah perkotaan berbanding 59,23 gram untuk daerah perdesaan.
Agenda SDGs Desa Mengakhiri Segala Jenis Kelaparan
Tujuan SDGs nomor 2 yaitu untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, memperbaiki nutrisi dan mempromosikan pertanian yang berkelanjutan. Tujuan ini sejalan dengan prioritas pembangunan Indonesia yang termaktub ke dalam prioritas ketahanan pangan dan penciptaan lapangan kerja.
Agenda kedua SDGs Desa adalah mengakhiri segala jenis kelaparan di desa pada tahun 2030 serta mengupayakan terciptanya ketahanan pangan, untuk menjamin setiap orang memiliki ketahanan pangan yang baik menuju kehidupan yang sehat.
Pencapaian tujuan ini membutuhkan perbaikan akses terhadap pangan dan peningkatan produksi pertanian secara berkelanjutan. Hal ini mencakup peningkatan produktivitas dan pendapatan petani, pengembangan teknologi dan akses pasar, sistem produksi pangan yang berkelanjutan, serta nilai tambah produksi pertanian.
Target SDGs Tanpa Kelaparan
2.1 Pada tahun 2030, menghilangkan kelaparan dan menjamin akses bagi semua orang, khususnya orang miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, termasuk bayi, terhadap makanan yang aman, bergizi, dan cukup sepanjang tahun.
2.2 Pada tahun 2030, menghilangkan segala bentuk kekurangan gizi, termasuk pada tahun 2025 mencapai target yang disepakati secara internasional untuk anak pendek dan kurus di bawah usia 5 tahun, dan memenuhi kebutuhan gizi remaja perempuan, ibu hamil dan menyusui, serta manula.
2.3 Pada tahun 2030, menggandakan produktivitas pertanian dan pendapatan produsen makanan skala kecil, khususnya perempuan, masyarakat penduduk asli, keluarga petani, penggembala dan nelayan, termasuk melalui akses yang aman dan sama terhadap lahan, sumber daya produktif, dan input lainnya, pengetahuan, jasa keuangan, pasar, dan peluang nilai tambah, dan pekerjaan nonpertanian.
2.4 Pada tahun 2030, menjamin sistem produksi pangan yang berkelanjutan dan menerapkan praktek pertanian tangguh yang meningkatkan produksi dan produktivitas, membantu menjaga ekosistem, memperkuat kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, cuaca ekstrim, kekeringan, banjir, dan bencana lainnya, serta secara progresif memperbaiki kualitas tanah dan lahan.
2.5 Pada tahun 2020, mengelola keragaman genetik benih, tanaman budidaya dan hewan ternak dan peliharaan dan spesies liar terkait, termasuk melalui bank benih dan tanaman yang dikelola dan dianekaragamkan dengan baik di tingkat nasional, regional dan internasional, serta meningkatkan akses terhadap pembagian keuntungan yang adil dan merata, hasil dari pemanfaatan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, sebagaimana yang disepakati secara internasional.
2.a Meningkatkan investasi, termasuk melalui kerjasama internasional yang kuat, dalam infrastruktur perdesaan, layanan kajian dan perluasan pertanian, pengembangan teknologi dan bank gen untuk tanaman dan ternak, untuk meningkatkan kapasitas produktif pertanian di negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang.
2.b Memperbaiki dan mencegah pembatasan dan distorsi dalam pasar pertanian dunia, termasuk melalui penghapusan secara bersamaan segala bentuk subsidi ekspor pertanian dan semua tindakan ekspor dengan efek setara, sesuai dengan amanat the Doha Development Round.
2.c Mengadopsi langkah-langkah untuk menjamin berfungsinya pasar komoditas pangan serta turunannya dengan tepat, dan memfasilitasi pada waktu yang tepat akses terhadap informasi pasar, termasuk informasi cadangan pangan, untuk membantu membatasi volatilitas harga pangan yang ekstrim.
Materi dari berbagai sumber: sdgs.bappenas.go.id, sdgsdesa.kemendesa.go.id, sdgs.un.org
Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program pembangunan terfokus pada SDGs Desa, menjadi harapan besar bagi desa pembangunan desa berbasis kondisi faktual, dengan fokus pada tiga prioritas dana desa.
SDGs Desa dengan 18 tujuan utama perlu menjadi perhatian bagi desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih jauh untuk menjalankan program SDGs Desa, Anda bisa mengikuti pelatihan strategi mendukung SDGs Desa, agar program SDGs Desa dan penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan prioritas dan tujuan SDGs Desa.
Pelatihan strategis pelaksanaan SDGs Desa adalah program kerja sama antara Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Inisiasi.id dan Sedesa.id.
Peserta Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Dalam pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa ini, para pemateri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai SDGs Desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu Desa, BUMDes, SDGs Desa, dan pembangunan berkelanjutan, baik dari regulasi dan kebijakan.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai SDGs Desa Pengertian, Tujuan dan Sasaran. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id