Tahun 2020 menjadi tahun yang mulai ramai pembahasan SDGs Desa. Kemudian gaung tentang SDGs Desa kian ramai memasuki tahun 2021. Istilah yang sebelumnya masih asing, kini sudah menjadi bagian yang menjadi pembicaraan dalam masyarakat. Mari kita bahas; SDGs Desa Pengertian, Tujuan dan Sasaran.
Saya sendiri, ketika pertama kali mendengar istilah SDGs masih bingung, lebih lagi ketika mendengar SDGs Desa. Memang karena istilah atau program ini masih terbilang baru. Nah, apa si SDGs Desa yang ramai menjadi pembicaraan itu? Saya mencoba merangkum dari berbagai sumber dan pembelajaran saya sebagai berikut:
Apa Pengertian SDGs Desa?
Titik tekan dari pada SDGs adalah pembangunan yang berkelanjutan. SDGs sendiri adalah singkatan dari Sustainable Development Goals. Kemudian dalam kaitan Desa, maka SDGs atau tujuan pembangunan yang berkelanjutan ini dalam lingkup desa. Maka menjadi SDGs Desa.
SDGs Desa adalah upaya terpadu dalam mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs Desa menjadi role model pembangunan berkelanjutan yang masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Karena SDGs Desa menjadi prioritas, maka kemudian pembahasan mengenai SDGs Desa ini sangat penting.
Lebih lengkap mengenai prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dapat membaca pada artikel berikut: Pembahasan Lengkap Prioritas Dana Desa 2021 Berdasarkan SDGs Desa
Dalam Buku SDGs DESA : Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan, SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Seluruh aspek pembangunan yang digagas PBB sejak pendirian hingga kini diterapkan, seluruh warga desa harus menjadi pemanfaatannya, tidak ada yang terlewat.
Konsep ini secara jelas bahwa kemajuan tiada akan berhenti, melainkan berkelanjutan bagi generasi-generasi mendatang.
Apa Tujuan dan Sasaran SDGs Desa?
Untuk mengetahui apa yang menjadi tujuan dan sasaran dari SDGs Desa, kita bisa melihat dari produk hukum yang berlaku, yang menjadi pedoman dari penerapan atau pelaksanaan SDGs.
Salah satu yang bisa kita jadikan pedoman tentu saja adalah Permendesa nomor 13 tahun 2020. Dalam Permendesa tersebut terdapat 18 tujuan dan sasaran dari SDGs Desa, apa saja? Sebagai berikut:
1. Desa tanpa kemiskinan
2. Desa tanpa kelaparan
3. Desa sehat dan sejahtera
4. Pendidikan desa berkualitas
5. Desa berkesetaraan gender
6. Desa layak air bersih dan sanitasi
7. Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8. Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9. Inovasi dan infrastruktur desa
10. Desa tanpa kesenjangan
11. Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12. Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13. Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14. Ekosistem laut desa
15. Ekosistem daratan desa
16. Desa damai dan berkeadilan
17. Kemitraan untuk pembangunan desa
18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
SDGs Desa; mewujudkan desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, layak air bersih dan sanitasi, berenergi bersih dan terbarukan, infrastruktur dan inovasi sesuai kebutuhan.
Warganya sehat dan sejahtera, menerima pendidikan berkualitas, perempuan berpartisipasi, menumbuhkan ekonomi merata, konsumsi dan produksi sadar lingkungan.
Tinggal di permukiman yang aman dan nyaman, tanggap perubahan iklim, peduli lingkungan laut dan darat, damai berkeadilan, bermitra membangun desa. Dilengkapi tujuan khas SDGs Desa ke 18: kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pencapaian SDGs Desa Dalam Situasi Pandemi
Tidak dapat kita pungkiri bahwa kondisi pandemi juga menjadi salah satu ‘tantangan’ dalam menjalankan program untuk desa, termasuk menjalankan SDGs Desa. Sehingga menjadi penting setelah mengetahui Pengertian SDGs Desa adalah memahami strategi program prioritas SDGs Desa ini.
Sehingga upaya untuk mencapai SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi seperti saat ini, kiranya akan sangat terbantu dengan adanya penggunaan dana desa 2021 yang diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa.
Pencapaian SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah:
- Desa tanpa kemiskinan,
- Desa tanpa kelaparan,
- Desa sehat sejahtera,
- Keterlibatan perempuan desa,
- Desa berenergi bersih dan terbarukan,
- Pertumbuhan ekonomi desa merata,
- Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan,
- Desa damai berkeadilan,
- Kemitraan untuk pembangunan desa, dan
- Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif
Tipologi SDGs Desa
Dalam upaya mengoperasionalkan tujuan pembangunan Desa yang dimandatkan oleh Undang-Undang Desa, maka penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk mewujudkan 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa.
Dalam Lampiran PermendesPDTT Nomor 13/2020 selain menjelaskan Pengertian SDGs Desa dijelaskan pula mengenai 8 (delapan) tipologi Desa dan 18 (delapan belas) tujuan SDGs Desa sebagai berikut:
1. Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan
SDGs Desa 1: Desa tanpa kemiskinan; dan
SDGs Desa 2: Desa tanpa kelaparan.
2. Desa ekonomi tumbuh merata
SDGs Desa 8: pertumbuhan ekonomi Desa merata;
SDGs Desa 9: infrastruktur dan inovasi Desa sesuai kebutuhan;
SDGs Desa 10: desa tanpa kesenjangan; dan
SDGs Desa 12: konsumsi dan produksi Desa sadar lingkungan.
3. Desa peduli kesehatan
SDGs Desa 3: Desa sehat dan sejahtera;
SDGs Desa 6: Desa layak air bersih dan sanitasi; dan
SDGs Desa 11: kawasan permukiman Desa aman dan nyaman.
4. Desa peduli lingkungan
SDGs Desa 7: Desa berenergi bersih dan terbarukan;
SDGs Desa 13: Desa tanggap perubahan iklim;
SDGs Desa 14: Desa peduli lingkungan laut; dan
SDGs Desa 15: Desa peduli lingkungan darat.
5. Desa peduli pendidikan
SDGs Desa 4: pendidikan Desa berkualitas.
6. Desa ramah perempuan
SDGs Desa5: keterlibatan perempuan Desa.
7. Desa berjaring
SDGs Desa 17: kemitraan untuk pembangunan Desa.
8. Desa tanggap budaya
SDGs Desa 16: Desa damai berkeadilan; dan
SDGs Desa 18: kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program pembangunan terfokus pada SDGs Desa, menjadi harapan besar bagi desa pembangunan desa berbasis kondisi faktual, dengan fokus pada tiga prioritas dana desa.
SDGs Desa dengan 18 tujuan utama perlu menjadi perhatian bagi desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih jauh untuk menjalankan program SDGs Desa, Anda bisa mengikuti pelatihan strategi mendukung SDGs Desa, agar program SDGs Desa dan penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan prioritas dan tujuan SDGs Desa.
Pelatihan strategis pelaksanaan SDGs Desa adalah program kerja sama antara Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Inisiasi.id dan Sedesa.id.
Peserta Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Dalam pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa ini, para pemateri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai SDGs Desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu Desa, BUMDes, SDGs Desa, dan pembangunan berkelanjutan, baik dari regulasi dan kebijakan.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai SDGs Desa Pengertian, Tujuan dan Sasaran. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id