• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Pasar Desa

Potensi Besar Unit Usaha Pasar Desa

Ari Sedesa by Ari Sedesa
Januari 22, 2021
in Pasar Desa
0
Potensi Besar Pasar Desa
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Apakah di desa Anda sudah memiliki pasar desa? Bagaimana kondisinya? Apakah memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat? Memberikan kontribusi pada desa? Menjadi pemantik perekonomian dan industri yang ada? Pasar desa bisa menjawab semua  pertanyaan tersebut, karena memang pasar desa memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan perekonomian desa.

Menurut peraturan menteri dalam Negeri nomor 42 Tahun 2007 tentang pengelolaan pasar desa (undang-undang tentang Desa:2014;208-216), pengelolaan pasar desa dilaksanakan pemerintah desa yang secara terpisah dengan manajemen pemerintahan desa.

RelatedPosts

Pasar Pon Kalibawang Wonosobo – Merekam Pasar Rakyat

Contoh Unit Usaha BUMDes Pasar Desa Yang Berhasil

Model Pengembangan Pasar Desa

Pemerintahan desa dapat menunjuk pengelola dari masyarakat setempat untuk mengelola pasar desa. Susunan organisasi pengelola pasar desa terdiri atas:
a. Kepala pasar
b. Kepala urusan pemeliharaan dan ketertiban; dan
c. Kepala urusan administrasi dan keuangan

Susunan organisasi pengelola pasar desa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.

Pasar Desa Yang Tidak Terkelola Dapat Menimbulkan Persoalan Serius

Kita tahu bahwa beberapa desa telah memiliki pasar desa. Akan tetapi, keberadaan dari pusat kegiatan ekonomi desa ini masih belum  mampu menjalankan peranan atau fungsinya agar berjalan roda perekonomian desa secara maksimal.

Ketidak mampuan pasar desa mendongkrak perekonomian desa, salah satunya karena belum dikelola secara profesional. Lebih jauh sering kali keberadaan Pasar Desa justru menimbulkan persoalan sosial.

Pengelolaan Pasar Desa yang tidak maksimlah misalnya, menimbulkan permasalahan sosial di tengah masyarakat seperti kemacetan, kesemrawutan dan kekumuhan. Lebih jauh juga tidak berfungsinya roda perekonomian.

Oleh sebab itu, perlu adanya upaya penataan dan pembinaan dalam pengelolaan pasar desa. Pelatihan pengelolaan pasar desa ini penting dilakukan demi terwujudnya desa yang maju, kuat, mandiri dan demokratis serta dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Unit Usaha BUMDes Pasar Desa

Pentingnya Pengelolaan Pasar Desa Yang Profesional

Pasar Desa menjadi salah satu aset desa yang bisa menjadi unit usaha BUMDes. Tentu saja dengan memperhatikan berbagai pertimbangan ketika akan menyerahkan Pasar Desa kepada BUMDes.

Pertimbangan yang penting misalnya terkait pengelola atau pengurus Pasar Desa sebelumnya, jangan sampai dengan peralihan pengelolaan justru menimbulkan konflik internal desa. Ini tentu akan merugikan dan bisa menjadikan kegiatan Pasar Desa menjadi terhambat.

Pasar Desa selama ini memang secara langsung dikembangkan oleh Pemerintah Desa dan masyarakat Desa. Namun setelah adanya Undang-Undang Desa, dan mulai ramainya Desa memiliki badan usaha, maka Pasar Desa pun mulai beralih pengelolaan menjadi unit usaha BUMDes Pasar Desa.

Jika kita melihat data, Pasar Desa menjadi salah satu aset ekonomi desa yang hampir setiap desa memilikinya. Akan tetapi, pengelolaannya belum dilakukan secara maksimal.

Pengelolaan yang belum maksimal ini, harapannya dapat menjadi lebih maksimal ketika menjadi unit usaha BUMDes. Namun, ketika sudah menjadi unit usaha BUMDes pun ternyata Pasar Desa belum menunjukkan kemajuan yang spesifik.

Mengembangkan Ekonomi Desa Dengan Pasar Desa

Peran Pasar Desa  dalam mengembangkan ekonomi desa sanggatlah besar. Jika pasar desa dapat dikelola dengan baik, maka roda perekonomian desa pun dapat berkembang dengan baik. Maka, kita memang memiliki pekerjaan besar dalam mengembangkan ekonomi desa dengan pasar desa. Salah satu pekerjaan yang perlu dan mendesak adalah, mempersiapkan pengelola atau pengurus yang profesional.

Bagaimana pun, keberadaan Pasar Desa menjadi tanggung jawab dari Pengelola Pasar Desa, tentu saja juga tanggung jawab pemerintah desa sebagai pemilik aset. Namun, ketika pasar desa telah diserahkan kepada pengelola, misalnya menjadi Unit Usaha BUMDes. Maka pengelola unit usaha BUMDes Pasar Desa ini harus diisi oleh sumber daya manusia yang berkompeten.

Salah satu cara untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidangnya, memiliki kemampuan dalam pengelolaan pasar desa, maka perlu dilakukan pemilihan atau perekrutan calon pengelola sesuai dengan kebutuhan. Seperti apa pengelola atau pengurus BUMDes yang profesional? Dapat membaca dalam artikel berikut ini: Prinsip Pengelolaan BUMDes Pengurus BUMDes wajib tahu!

Selain itu, pengelola Pasar Desa juga perlu untuk meningkatkan kemampuan mereka. Hal ini misalnya dengan terus melakukan pembaharuan pengetahuan mereka dalam mengelola pasar desa. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan pengelolaan pasar desa.

Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa

Pelatihan Pasar Di Kabupaten Trenggalek

Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada sejak satu dasawarsa terakhir telah mengembangkan kajian-kajian multi-disiplin menyangkut tata-kelola pasar rakyat (tradisional). Berbagai rekomendasi kebijakan telah banyak disampaikan baik kepada pemerintah pusat maupun daerah.

Beragam masalah kontekstual, identifikasi yang lebih komprehensif, analisis solusi berdasarkan contoh-contoh kasus, serta rekomendasi untuk pengelolaan pasar desa akan menjadi materi-materi yang menarik dalam pelatihan.

Maka, guna mengembangkan Potensi Pasar Desa maka kami mengadakan program Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa. Program ini secara umum bertujuan untuk mendukung keberhasilan program prioritas pengembangan pasar desa di Indonesia. Secara khusus, tujuan pelatihan ini adalah:

1. Memperluas wawasan dan kemampuan peserta dalam memahami konteks kondisi dan permasalahan tentang pasar desa dari berbagai sudut pandang
2. Meningkatkan wawasan dan kemampuan peserta dalam merumuskan strategi dan kebijakan, serta peta jalan pengembangan pasar desa untuk mendukung ketahanan ekonomi masyarakat desa.
3. Meningkatkan wawasan dan keahlian peserta dalam mengembangkan model-model pemberdayaan pasar tradisional.

Peserta Pelatihan Strategi Pengelolaan Pasar Desa

Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:

1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.

Pemateri Pelatihan Pengelolaan Pasar Desa

Dalam pelatihan pengelolaan pasar desa ini, para pematri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai pengelolaan pasar desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.

Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu pasar tradisional, baik dari regulasi dan kebijakan, tata-kelola pasar dan revitalisasi pasar, termasuk strategi, metode dan peta-jalan untuk pengembangan kapasitas pedagang.

Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan pengelolaan pasar desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.

Demikian pembahasan kali ini mengenai Potensi Pasar Desa yang dapat kita kembangkan untuk kemajuan dan kemandirian desa. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: Pasar DesaSekolah PasarUnit Usaha BUMDes Pasar Desa
Previous Post

Pentingnya Pelatihan Bagi Pengelola Pasar Desa

Next Post

SDGs Desa Pengertian, Tujuan dan Sasaran

Ari Sedesa

Ari Sedesa

Ari Sedesa aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Saat ini, selain aktif mengelola sedesa.id juga aktif sebagai asisten peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Pasar Pon Kalibawang
Pasar Desa

Pasar Pon Kalibawang Wonosobo – Merekam Pasar Rakyat

by Ari Sedesa
Maret 13, 2023
1

Pasar Pon Kalibawang adalah salah satu Pasar Tradisional di Kabupaten Wonosobo yang memiliki peran besar bagi roda perekonomian masyarakat.

Read more
Contoh Unit Usaha BUMDes Pasar Desa
BUMDes

Contoh Unit Usaha BUMDes Pasar Desa Yang Berhasil

by Ari Sedesa
Januari 13, 2022
0

BUMDes Wangisaraga bisa menjadi salah satu bukti dan Contoh Unit Usaha BUMDes Pasar Desa yang terbukti berhasil dan memberikan dampak...

Read more
Model Pengembangan Pasar Desa
Pasar Desa

Model Pengembangan Pasar Desa

by Ari Sedesa
Agustus 19, 2021
0

Seperti apa model pengembangan pasar desa yang tepat? Bagaimana strategi optimalisasi pasar desa? Kebutuhan pelatihan pengelola pasar desa?

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Peran Penting Desa dalam Pemilihan Presiden di Indonesia: Suara Desa, Suara Bangsa

Mengunjungi Makam Pahlawan Nyi Ageng Serang di Menoreh

Berkunjung ke Wisata Religi Menoreh Taman Doa Bunda Maria

Tenun Santa Maria Boro: Memperkaya Warisan Budaya dan Ekonomi di Kulon Progo

Ayo Eling Kakao! Pesan KWT Pawon Gendis setelah 10 Tahun Kembangkan Kewirausahaan Perempuan Desa

Modal 100 Ribu Sudah Bisa Bisnis Ikan Hias

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2023

No Result
View All Result
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi

Sedesa.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In