Sedesa.id Desa memiliki wewenang dalam mengelola potensi lokal desa. Salah satu upaya yang bisa dilakukan melalui kegiatan unit usaha BUMDes atau BUM Desa. Namun, sering kali ada kebutuhan yang lebih luas dalam lingkup kegiatan sosial ekonomi ini, maka perlu menjalin kerja sama melalui BUMDESMA.
Desa dapat saling bekerja sama dalam berbagai bidang dengan desa lain. Hal ini secara lengkap telah tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa.
Kehadiran PP Nomor 11 tentang BUM Desa ini memang menjadi angin segar dan kepastian hukum bagi insan BUMDes. Secara lengkap dalam PP tersebut berbagai pedoman penyelenggaraan BUM Desa telah diatur. Juga penegasan BUM Desa sebagai badan hukum.
Poin Penting Dalam BUMDESMA
Menjalin kerja sama membutuhkan kesepakatan-kesepakatan, atau kesepahaman visi dan tujuan dalam menjalankan kegiatan usaha BUMDESMA atau BUM Desa Bersama. Oleh sebab itu, menjadi penting untuk menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat.
Ketika satu desa sepakat untuk menjalin kerja sama dengan desa lain melalui BUMDESMA. Maka, organisasi BUMDESMA terpisah dari pemerintah desa.
Perangkat organisasi dalam BUMDESMA terdiri dari: 1. Musyawarah Antar Desa, 2. Penasihat, 3. Pelaksana Operasional, 4. Pengawas.
Dalam kedudukan BUMDESMA, musyawarah antar desa merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi BUMDESMA.
Syarat dalam musyawarah antar desa adalah dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang mana pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar.
Keputusan dalam musyawarah antar desa diambil berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat. Yang mana pelaksanaan musyawarah antar desa ini terdiri dari musyawarah antar desa tahunan dan musyawarah antar desa khusus.
Maka poin penting dalam menjalin kerja sama melalui BUMDESMA adalah terlaksananya musyawarah antar desa dengan baik. Mengapa? Karena melalui musyawarah inilah berbagai titik temu atas kepentingan masing-masing desa dapat terurai dan kemudian diterjemahkan bersama-sama dalam kegiatan unit usaha BUMDESMA.
Memetakan Potensi Kerja Sama BUMDESMA
Ketika kerja sama antar desa akan dilakukan melalui kegiatan BUMDESMA, maka perlu melakukan pemetaan potensi kerja sama. Ini menjadi penting, dan perlu untuk jelas sejak awal. Kerja sama adalah upaya untuk saling mendukung dan memberi keuntungan dan pencapaian atas tujuan masing-masing.
Maka, mulailah untuk melakukan pemetaan apa yang menjadi kepentingan bersama, apa yang bisa untuk bersama-sama dikerjakan, apa yang bisa menjadi modal bersama dalam pelaksanaan BUMDESMA bersama. Tentu saja, ini membutuhkan waktu khusus dalam perencanaan model kegiatan kerja sama BUMDESMA.
Jangan sampai desa bekerja sama dengan berlandaskan angan-angan atau asumsi. Misalnya, hanya bermodal asumsi bahwa potensi yang ada memiliki peluang besar. Asumsi ini harus dibarengi dengan data yang cukup, yaitu dengan melakukan serangkaian penilaian kelayakan usaha bersama.
Dengan adanya rancangan usaha bersama dan dokumen kelayakan usaha bersama, maka kegiatan BUMDESMA nantinya dapat terhindar dari berbagai persoalan dasar. Apa saja persoalan dasar itu? Misalnya yang paling umum adalah, kesalahan dalam menentukan unit usaha bersama.
Jangan sampai unit usaha yang berjalan hanya ‘menguntungkan’ satu pihak namun tidak memberi dampak nyata atau bahkan merugikan pihak lain. Agar hal seperti ini tidak terjadi, maka sejak awal perihal apa yang menjadi usaha bersama ini harus benar-benar telah dilakukan penilaian dan pemetaan secara matang.
Selain itu, ketika BUMDes atau BUM Desa sepakat untuk menjalin kerja sama menjadi BUMDESMA maka harus memiliki visi dan berpikir besar. Sehingga kegiatan usaha yang ada benar-benar dirancang untuk jangkauan kegiatan yang lebih besar lagi. Karena ada potensi sangat besar dari kegiatan BUMDESMA, yang tidak lain merupakan raksasa ekonomi Indonesia dari desa.
Melibatkan SDM Terbaik Dari Kedua Belah Pihak
Sumber daya manusia menjadi kunci penting dalam menjalankan sebuah organisasi, terlebih ketika organisasi bisnis seperti halnya BUMDESMA. Maka, sejak awal desa memutuskan untuk melakukan kerja sama antar desa melalui BUMDESMA, penting untuk melakukan pemetaan kepemilikan SDM yang akan mewakili dalam menjalankan kegiatan BUMDESMA nantinya.
Desa yang saling bekerja sama, tentu memiliki nilai lebih, memiliki SDM yang juga jauh lebih banyak. Jika desa A memiliki SDM unggul dalam bidang tertentu, kemudian desa B memiliki SDM unggul dalam bidang lainnya. Maka, SMD terbaik inilah yang nantinya akan saling bekerja sama, menjadi juru kunci dalam keberhasilan menjalankan kerja sama melalui BUMDESMA.
Menjadi penting untuk menempatkan SDM terbaik pada posisi yang sesuai, namun karena desa sedang menjalin kerja sama. Maka, titik penting penempatan SDM harus melalui musyawarah mufakat dan tentu saja harus berimbang. Jangan sampai terjadi dominasi SDM dari sebelah pihak.
Desa mengutus SDM terbaik untuk mewujudkan kerja sama yang sukses dalam BUMDESMA. Kriteria seperti apa yang bisa menjadi SDM terbaik? Tentu harus melihat dari sisi kebutuhan, namun secara umum adalah mereka yang memiliki kompetensi dalam bidang yang akan dikerjakan. Memiliki jiwa wirausaha, semangat membangun desa, kemampuan berorganisasi, dan rekam jejak yang baik.
SDM yang menempati posisi penting dalam BUMDESMA ini juga harus berpikir kreatif dan inovatif. Ini menjadi kunci agar BUMDESMA tidak berakhir menjadi papan nama, atau bahkan BUMDESMA mati suri. Kemampuan mengambil berbagai inisiatif dalam bisnis sosial juga menjadi penting. Terlebih desa sedang menjalin kerja sama dengan desa lain, yang tentu saja perlu banyak pertimbangan dan tahapan ketika akan melakukan manuver keputusan organisasi dalam sebuah bisnis.
Kesimpulan
Demikian pembahasan mengenai Menjalin Kerja Sama Melalui BUMDESMA, dengan memahami petingnya kerja sama antar desa ini, maka harapannya kita benar-benar bisa menjalankan atau mendirikan badan usaha desa bersama.
Dengan kita memiliki pemahaman yang cukup mengenai BUMDes Bersama ini maka besar harapan kita agar BUMDesa yang sudah ada tidak ragu untuk melakukan upaya kerja sama dalam mendirikan BUMDes Bersama.
Semoga pembahasan kali ini memberi manfaat, tetap semangat dalam membangun desa untuk Indonesia. Salam Ari Sedesa.id