Sedesa.id Berbicara potensi besar yang Indonesia miliki salah satunya adalah potensi pariwisata. Dalam lima tahun terakhir, desa menjadi penyumbang destinasi wisata Indonesia melalui kegiatan desa wisata.
Sejak Undang-Undang Desa disahkan, banyak desa yang kemudian mencoba menggali potensi lokal mereka. Berbagai potensi yang ada pun kemudian muncul ke permukaan. Tidak terkecuali potensi desa sebagai tujuan wisatawan.
Kearifan loka, kekayaan budaya, kekayaan alam, produk kerajinan, kesenian, dan kehidupan pedesaan menjadi potensi luar biasa dalam pengembangan desa wisata. Ini menjadi jawaban kebutuhan akan wisatawan dalam mengartikan rekreasi terbarukan, yaitu bukan semata berkunjung namun mendapatkan manfaat atau pengalaman berharga.
Maka, perlu kita garis bawahi bahwa yang menjadi pemain dalam keberhasilan pariwisata khususnya desa wisata adalah partisipasi aktif dari pada masyarakat. tanpa adanya partisipasi dan pelibatan masyarakat, desa wisata hanya akan menjadi sekedar objek kunjungan yang bersifat benda.
Dalam amatan saya, yang juga telah saya bagikan di Blog Sedesa. Memandang wisata hanya sekedar objek ini kemudian akan berwujud pada pembuatan objek-objek atau spot foto, yang biasanya menggunakan duplikasi model destinasi wisata.
Padahal, pelancong ingin sesuatu yang berbeda. Sesuatu yang lebih mendekatkan mereka pada alam, pada budaya baru, pada pengalaman hidup. Semua itu akan mereka dapatkan ketika konsep desa wisata benar-benar melibatkan masyarakat sebagai pelaku utama dalam kegiatan desa wisata.
Maka, pengelolaan desa wisata baik melalui Kelompok atau pun melalui Unit Usaha BUM Desa, penting untuk menerapkan strategi kepemilikan dan pengelolaan bersama masyarakat. Dalam arti, tidak kemudian semua menjadi pengurus, namun bagaimana kegiatan wisata dapat sejalan dengan berbagai kegiatan yang ada di masyarakat.
Secara umum misalnya, masyarakat dapat terlibat menjadi:
1. Penjual Makanan dan Minuman
2. Petugas Parkir
3. Pengelola Logistik
4. Pemandu Wisata
5. Manajemen Pariwisata
6. Penyedia Homstay, dan berbagai kebutuhan desa wisata lainnya.
Kemudian, berbagai kegiatan kebudayaan, kesenian, atau aktivitas masyarakat seperti pertanian, perikanan, unit usaha bersama, UMKM, sosial budaya, menjadi bagian dari kunjungan wisata. Ini tentu akan bermanfaat sebagai media pemasaran dan promosi.
Misalnya, pengelola wisata bisa membuat trip, yang mana pengunjung tidak hanya melihat satu destinasi yang ada di desa, namun juga akan mengunjungi berbagai destinasi lain. Mereka kemudian akan melihat berbagai kegiatan yang ada.
Pengalaman menjadi petani, pengalaman menjadi peternak, pengalaman mengolah produk UMKM, pengalaman berkesenian, dan berbagai pengalaman lainnya, akan menjadi begitu berharga bagi pengunjung. Ini bagian dari manfaat mereka dalam melakukan kegiatan wisata, yaitu mendapat pengalaman atau nilai tambah.
Desa wisata, sudah tentu bisa memberikan itu! Kuncinya adalah bagaimana kegiatan wisata desa terintegrasi dengan berbagai kegiatan yang sudah ada. Pelibatan masyarakat menjadi sangat penting. Ini mungkin terbilang sederhana, namun dalam praktiknya menyatukan satu visi sanggatlah sulit.
Maka membutuhkan orang-orang seperti Anda yang memiliki semangat membangun kemandirian desa, semangat gotong royong untuk kesuksesan bersama. Selagi warga desa mau bekerja sama, maka kemandirian dan kesuksesan desa akan dapat terwujud, karena itu modal sosial yang dimiliki oleh desa.
Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Masyarakat Sebagai Pelaku Utama Kegiatan Desa Wisata, semoga pembahasan ini bermanfaat. Tetap semangat! Salam. Ari Sedesa.id