Sedesa.id BUMDes Mart bisa menjadi solusi bagi pemenuhan kebutuhan warga desa, keberadaannya akanmemberikan harga yang jauh lebih hemat, dan dapat menghadirkan beragam pilihan kebutuhan bahan pokok. Desa melalui Badan Usaha Milik Desa dapat memilih untuk mendirikan unit usaha BUMDes Mart, yang mana saat ini telah banyak BUMDes yang memilih mendirikan Desa Mart sebagai unit usaha mereka.
Mari melihat konsep BUMDes Mart yang telah dijalankan oleh Pemerintah Desa Sidorejo, Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Konsep yang mengusung tema BUMDes Mart Sebagai Solusi Warga Desa Belanja Hemat.
Mengapa memilih BUMDes Mart?
Sebelum akhirnya desa memutuskan memilih menjalankan usaha BUMDes Mart tentu ada yang menjadi pertimbangan dasar atau latar belakang sehingga keputusan mendirikan BUMDes Mart menjadi mufakat bersama. Latar belakang dalam memilih ini tentu dengan melihat secara detail apakah keberadaan BUMDes Mart memang diperlukan oleh desa dan warga desa atau tidak.
Penting bagi pemerintah desa dan juga dalam hal ini pengelola BUMDes untuk benar-benar melakukan analisa mendalam mengenai kebutuhan masyarakat. Persoalan yang ada di masyarakat terkait kebutuhan sebuah tempat belanja yang nyaman, lengkap dan murah;
Latar Belakang Desa Sidorejo Mendirikan BUMDes Mart:
1. Minat masyarakat untuk berbelanja ke tempat yang nyaman dan lengkap dengan waktu operasi sampai larut malam. Kebutuhan adanya BUMDes Mart yang dapat buka sampai larut malam dikarenakan warung kelontong milik masyarakat hanya buka ampai jam 18.00 WIB.
2. Toko kelontong yang ada di masyarakat masih sederhana dengan produk yang belum lengkap. Selain itu di tingkat kecamatan pun belum tersedianya Mini Market yang lengkap.
3. Jarak tempuh dalam mendapatkan kebutuhan rumah tangga sehari-hari secara lengkap, baik bagi masyarakat atau warung dan toko kelontong terletak sangat jauh, sehingga harga menjadi mahal karena membutuhkan biaya transportasi.
4. Karena belum memiliki toko bersama, maka masih sulit produk kelompok perempuan dan masyarakat untuk dapat dipasarkan dalam jumlah besar dan harga yang layak.
5. Di Desa Sidorejo masih terdapat lahan Desa kosong yang memadai dengan lokasi yang cukup strategis untuk mendirikan BUMDes Mart.
6. Masih minimnya PADes Desa Sidorejo, dan dengan adanya BUMDes Mart harapannya dapat menjadi sumber PADes.
Menjawab Keinginan atau Kebutuhan Masyarakat
Dari latar belakang yang telah disebutkan di atas, kita dapat paham bahwa adanya kebutuhan masyarakat dalam kemudahan berbelanja. Masyarakat menginginkan adanya tempat belanja yang nyaman, lengkap, buka sampai larut malam. Selain itu tentu saja juga dapat memberi harga yang jauh lebih murah.
Dari kebutuhan dan keinginan masyarakat tersebut maka perlu adanya inovasi untuk mendirikan BUMDes Mart. Inovasi ini didukung dengan di Desa masih ada lahan kosong yang juga strategis. Lahan kosong ini dapat dijadikan sebagai lokasi mendirikan BUMDes Mart.
Maka dilakukan Inovasi oleh Pemerintah Desa Sidorejo dengan memanfaatkan lahan kosong milik desa, dengan membangun dan mengelola toko serba ada desa yang dapat menjangkau kebutuhan bahan pokok, dan juga model keanggotaan sebagai solusi belanja praktis dan hemat bagi masyarakat.
Proses dalam Pendirian BUMDes Mart Desa Sidorejo
1. Warga mengeluhkan untuk belanja memenuhi kebutuhan sehari-hari yang lebih lengkap dan nyaman masih terlalu jauh dengan jarak ± 30 Km.
2. Pemerintah Desa mencari solusi penanggulangan keluhan masyarakat terhadap tempat berbelanja yang lengkap, nyaman dan murah.
3. Usulan-usulan yang ada dari dusun-dusun berupa kerja sama dengan Brand Market yang ada seperti Indomaret, Alfa Mart dan membuka usaha Mini Market milik Desa sendiri.
4. Di antara usulan Dusun-dusun yang ada, akhirnya disepakati dalam MUSRENBANGDES dan menjadi prioritas pendanaan APBdes pada 2017 yaitu pembangunan tempat belanja berupa Mini Market dengan memanfaatkan lahan Desa yang letaknya strategis dan representatif yang berada di sebelah Kantor Desa, dengan luas ± 1 Ha, dekat lokasi rencana pembangunan pusat Pertokoan yang menjadi sentra Pusat Perekonomian Desa
5. Dengan terbatasnya dana desa tahun 2017, sedangkan Mini Market tersebut harus direalisasikan dan berjalan secara layak dengan membutuhkan dana yang cukup besar, maka Pemerintah Desa mencari tambahan modal dengan meminjam dana dari kelompok tani kelapa sawit plasma yang di Desa Sidorejo.
6. Untuk meningkatkan profesionalitas dalam pengelolaan Mini Market Pemerintah Desa menggunakan jasa Konsultan Profesional dalam hal penataan ruang, penataan barang, jenis-jenis barang yang dijual dan aplikasi keuangan.
7. Sistim penjualan barang menggunakan Kartu Anggota, dengan besaran belanja min Rp. 10.000 akan mendapatkan 1 point, di mana point tersebut bisa ditukar dengan barang yang sudah ditentukan.
8. Dalam penentuan harga jual menggunakan sistem harga bertingkat, yaitu harga eceran untuk masyarakat umum dan harga grosir untuk pemilik warung
9. Tahun berikutnya, berkembang usulan untuk menambah pembangunan Gedung Pertokoan, Tempat Wisata Air dan SPBU Mini, namun untuk tahun 2018 baru terealisasi untuk penambahan Gedung Pertokoan, yang dipergunakan termasuk untuk memperluas tempat penampungan bagi produk-produk lokal masyarakat.
10. Pengelolaan Mini Market tersebut oleh Pemerintah Desa diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus BUMDes. Dengan hitungan bagi hasil sesuai dengan AD/ART yang sudah disepakati dalam Musyawarah Desa, yaitu 20% PAD, 40% Penambahan Modal, 20% Operasional dan 20% Pendidikan dan Sosial.
11. Pengelola dipilih dan ditentukan dalam Musyawarah Desa. Kemudian ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa disertai dengan tugas dan tanggung jawab.
Hasil
1. Masyarakat umum dan Pemilik Warung memiliki sarana berbelanja yang praktis dan lengkap serta dapat menampung penjualan produk-produk warga.
2. Desa mendapatkan tambahan PAD dari bagi hasil usaha BUMDes ini.
Kesimpulan
Keberadaan BUMDes Mart memang sangat membantu ketika diterapkan atau dijalankan oleh BUMDes. Selain dapat menjadi tempat belanja yang nyaman dan hemat, juga menjadi tempat masyarakat atau kelompok masyarakat dalam memasarkan produknya.
Namun di dalam mendirikan BUMDes tentu kita harus melakukan analisis yang mendalam. Pertama memastikan bahwa keberadaan BUMDes Mart tidak akan menjadi predator dari usaha kelontong yang sudah ada di masyarakat. Jangan sampai keberadaan BUMDes Mart justru membunuh usaha toko kelontong.
Sehingga perlu juga dicari solusi dari keberadaan toko kelontong ketika BUMDes Mart akan didirikan. Perlu dilakukan analisis secara mendalam, dampak yang akan muncul kemudian hari nanti. Demikian pembahasan kali ini, artikel disarikan dari Program Inovasi Desa Kementrian Desa PDTT. Semoga Bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id