• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Berita Desa

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Apa saja yang menjadi prioritas utama dana desa 2022? Berikut adalah 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, yuk disimak baik-baik!

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Januari 10, 2022
in Berita Desa, Materi dan Publikasi
0
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Tidak lama lagi kita akan memasuki tahun 2022. Ini artinya, kita akan memasuki babak baru, baik dalam program dan tentu saja anggaran. Bagi desa, yang umum ditunggu adalah akan ada prioritas penggunaan dana desa tahun 2022.

Seperti kita ketahui, bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menggelar Sosialisasi Kebijakan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Kegiatan dilakukan secara virtual pada Senin (20/9/2021).

RelatedPosts

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Sosialisasi ini, menjelaskan lebih rinci dari prioritas dana desa tahun 2022 yang tercantum pada Permendes Nomor 7 Tahun 2021. Dalam catatan, setidaknya ada 3 prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2020.

Download Permendes Nomor 7 Tahun 2021

Pada 24 Agustus 2021 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Untuk memudahkan sahabat sekalian dalam memahami prioritas dana desa tahun 2022. Sebainya sahabat sekalian mengunduh terlebih dahulu Permendes Nomor 7 Tahun 2021.

Download Permendes Nomor 7 Tahun 2021

Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2022

Permendesa PDTT Nomor 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 yang dimaksudkan untuk memberikan arahan dalam pelaksanaan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Sahabat sekalian sebagai pegiat desa tentu harus tahu dan paham mengenai isi Permende Nomor 7 Tahun 2021 ini. Karena berbagai kegiatan desa nantinya, akan berpedoman pada isi Permendes ini.

Apa Saja Prioritas Dana Desa Tahun 2022

Kemudian, apa yang menjadi prioritas penggunaan dana desa tahun 2022? Mengutip apa yang disampaikan Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito dalam acara sosialisasi adalah.

“Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa yang disesuaikan adalah pemenuhan kebutuhan ketahanan pangan nabati dan hewani sebagai bagian dari pelaksanaan kebijakan nasional.”

Nah, secara lengkap Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2022 diprioritaskan pada tiga poin yaitu:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa,
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan desa.

Ketiga poin ini sebagaimana tercantum dalam pasal 5 ayat 2 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Penjabaran dari Tiga Poin Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Jika kita berbicara pada pembangunan desa saat ini. Maka kita tidak lepas dari pedoman pembangunan yang berkelanjutan atau SDGS. Nah, dalam hal ini adalah SDGs Desa. Jika kita uraikan maka tiga poin penting yang harus diprioritaskan dalam penggunaan dana desa dan sesuai dengan setiap SDGs desa adalah sebagai berikut:

1.Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa

  • Pembentukan, pengembangan, dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa Nomor 8).
  • Penyediaan listrik Desa (SDGs Desa Nomor 7)
  • Pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma (SDGs Desa Nomor 12)

2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa

  • Pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (SDGs Desa Nomor 17).
  • Pengembangan Desa wisata (SDGs Desa Nomor 8)
  • Penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di Desa (SDGs Desa Nomor 2)
  • Desa inklusif (SDGs Desa 5, 16, 18)

3. Adaptasi kebiasaan baru: Desa Aman Covid-19

  • Desa Tanpa Kemiskinan (SDGs Desa Nomor 1)
  • Desa Sehat dan Sejahtera (SDGs Desa Nomor 3)

Setelah mengetahui 3 prioritas dana desa tahun 2022 tersebut. Ada baiknya sahabat juga mengerti dan memahami perihal BLT Dana Desa 2022. Apa saja yang menjadi sasaran penerima manfaat BLT 2022? Silakan baca pada artikel berikut: 6 Sasaran BLT Dana Desa 2022 Sesuai Peraturan Presiden

Prioritas Penggunaan Dana Desa Masih Sejalan Dengan Prioritas Dana Desa Tahun 2021

Jika kita perhatikan, Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022 ini tidak jauh berbeda dari prioritas dana desa tahun 2021.

Menurut Sugito, hal tersebut disebabkan kondisi pandemi yang masih terjadi di Indonesia meskipun telah ada penurunan kasus Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir.

Prinsipnya, Prioritas Penggunaan Dana Desa akan diatur setiap tahun sebelum masuk pada tahun anggaran baru. Pengaturan ini akan disesuaikan dengan kondisi yang terjadi.

Penyusunan ini juga melibatkan dengan kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kemenko PMK.

Demikian pembahasan kali ini mengenai 3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Tahun baru, semangat baru, prioritas baru! Terus semangat membangun desa! Desa Bisa. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Next Post

Cara Menenemukan Investor BUMDes Yang Tepat

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap kunjungan, agenda pertemuan, maupun tamu yang datang ke kantor koperasi sebaiknya...

Read moreDetails
sedesa.id Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap keputusan penting tidak cukup hanya dibahas secara lisan. Pengurus koperasi perlu...

Read moreDetails
Sedesa.id BBuku Notulen Rapat Anggota Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, dan profesional, setiap keputusan penting tidak boleh hanya diingat secara lisan. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca