• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home Panduan Praktis BUMDes

Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Desember 30, 2021
in BUMDes, Materi dan Publikasi
0
Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Dalam rakornas BUM Desa 2021, ada banyak pembahasan mengenai peranan BUMDes. Salah satunya adalah penyampaian oleh Kementrian Perhubungan mengenai Peran BUM Desa dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adanya, pembahasan atau uraian dari kemetrian ini, memberikan gambaran yang jelas bagi pengelola BUM Desa yang selama ini ‘ingin’ atau telah menyelenggarakan unit usaha angkutan jalan. Jelas dalam arti, adanya gambaran secara hukum, dan bagaimana relevansi pemerintah atas bidang usaha yang bisa menjadi unit usaha BUM Desa tersebut.

RelatedPosts

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

Materi utuh mengenai Peranan BUM Desa Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat sahabat unduh pada akhir artikel ini. Berikut adalah isi materi yang saya tuliskan ulang dalam artikel kali ini.

BUM DESA adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar – besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa
BUM Desa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan
BUM Desa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan perundangan

Perizinan Angkutan

Pengelola BUM Desa unit usaha Angkutan harus memahami bagaimana perizinan angkutan yang berlaku. Di Indonesia hal ini telah menjadi wewenang dan diatur melalui kementrian perhubungan. Sebagai berikut:

Perusahaan Angkutan Umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki:
1. Izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek
2. Izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek
3. Izin penyelenggaraan angkuran barang khusus atau alat berat

Kerja Sama Unit Usaha BUM Desa Bidang Lalu Litas dan Angkutan Jalan

BUMDes dapat Melakukan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat/Daerah untuk menyelenggarakan unit usaha BUM Desa dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Seperti dalam pokok materi sebagai berikut:

Guna Peningkatan pendistribusian hasil produksi perekonomian desa baik hasil alam maupun usaha kreatif lainnya. BUMDes dapat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan terminal, dimana fasilitas Terminal disediakan tempat untuk usaha mikro dan kecil paling sedikit 30%.

Memahami Angkutan Jalan

Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
1. Angkutan lintas batas negara
2. Angkutan antarkota antarprovinsi
3. Angkutan antarkota dalam provinsi
4. Angkutan Perkotaan
5. Angkutan Perdesaan

Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
1. Angkutan orang dengan menggunakan taksi
2. Angkutan orang dengan tujuan tertentu
3. Angkutan orang untuk keperluan pariwisata
4. Angkutan orang di kawasan tertentu

Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Umum
1. Angkutan barang umum
2. Angkutan barang khusus

Angkutan Perdesaan adalah Angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kabupaten yang tidak bersinggungan dengan Trayek Angkutan Perkotaan

Download Materi Rakornas BUMDes 2021 Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Download Materi Rakornas BUMDes 2021 Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Demikian pembahasan kali ini mengenai Peranan BUM Desa dalam penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semoga, ini bisa menjadi langkah baik bagi BUMDes yang ingin atau saat ini sedang menjalankan unit usaha BUMDes angkutan jalan. Terus semangat membangun desa! BUM Desa Bisa. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Kelas TIK 4 Membuat Konten Vidio Promosi Dengan Mudah

Next Post

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Ilustrasi flat strategi BUMDes mengelola dana desa untuk usaha produktif
BUMDes

Strategi BUMDes Mengelola Dana Desa untuk Usaha Produktif

by Ryan Ariyanto
September 13, 2026
0

Dana Desa yang disertakan sebagai modal BUMDes seharusnya menjadi mesin penggerak ekonomi, bukan sekadar dana yang mengendap di rekening. Namun...

Read moreDetails
Ilustrasi flat cara menyusun LPJ BUMDes tahunan
BUMDes

Cara Menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Tahunan

by Ryan Ariyanto
September 12, 2026
0

Setiap akhir tahun, pengurus BUMDes dihadapkan pada satu kewajiban penting: menyusun dan mempresentasikan LPJ BUMDes dalam musyawarah desa. Laporan Pertanggungjawaban...

Read moreDetails
Ilustrasi flat contoh unit usaha BUMDes yang menguntungkan
BUMDes

Contoh Unit Usaha BUMDes yang Terbukti Menguntungkan di Berbagai Desa

by Ryan Ariyanto
September 11, 2026
0

Tidak semua BUMDes berhasil. Banyak yang berdiri lalu mati suri karena unit usahanya dipilih asal-asalan tanpa melihat potensi desa. Namun...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Cara Menyeduh Kopi Robusta Wonosobo agar Rasa Smooth dan Tidak Pahit

Strategi Promosi Digital untuk Desa Wisata Agar Ramai Pengunjung

5 Desa Wisata di Jawa Tengah yang Wajib Dikunjungi Akhir Pekan Ini

Panduan Merintis Desa Wisata dari Nol: Langkah, Modal, dan Contoh Sukses

Strategi Pemasaran Produk UMKM Desa Lewat Media Sosial dan Marketplace

Cara Memulai Usaha Konveksi Rumahan dari Desa untuk Pasar Kota

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Panduan Praktis
    • Koperasi
    • Materi dan Publikasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
  • Tentang Ryan
  • Catatan Penulis
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Kabar & Agenda
    • Sedesa TV
  • Pelatihan & Konsultasi
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca