• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Desember 30, 2021
in BUMDes, Materi dan Publikasi
0
Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Dalam rakornas BUM Desa 2021, ada banyak pembahasan mengenai peranan BUMDes. Salah satunya adalah penyampaian oleh Kementrian Perhubungan mengenai Peran BUM Desa dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Adanya, pembahasan atau uraian dari kemetrian ini, memberikan gambaran yang jelas bagi pengelola BUM Desa yang selama ini ‘ingin’ atau telah menyelenggarakan unit usaha angkutan jalan. Jelas dalam arti, adanya gambaran secara hukum, dan bagaimana relevansi pemerintah atas bidang usaha yang bisa menjadi unit usaha BUM Desa tersebut.

RelatedPosts

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

Perempuan Harus Jadi Bagian dari Koperasi Desa dan BUMDes

Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?

Materi utuh mengenai Peranan BUM Desa Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dapat sahabat unduh pada akhir artikel ini. Berikut adalah isi materi yang saya tuliskan ulang dalam artikel kali ini.

BUM DESA adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar – besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.

Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa
BUM Desa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan
BUM Desa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan perundangan

Perizinan Angkutan

Pengelola BUM Desa unit usaha Angkutan harus memahami bagaimana perizinan angkutan yang berlaku. Di Indonesia hal ini telah menjadi wewenang dan diatur melalui kementrian perhubungan. Sebagai berikut:

Perusahaan Angkutan Umum yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang wajib memiliki:
1. Izin penyelenggaraan angkutan orang dalam trayek
2. Izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek
3. Izin penyelenggaraan angkuran barang khusus atau alat berat

Kerja Sama Unit Usaha BUM Desa Bidang Lalu Litas dan Angkutan Jalan

BUMDes dapat Melakukan Kerjasama dengan Pemerintah Pusat/Daerah untuk menyelenggarakan unit usaha BUM Desa dalam bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Seperti dalam pokok materi sebagai berikut:

Guna Peningkatan pendistribusian hasil produksi perekonomian desa baik hasil alam maupun usaha kreatif lainnya. BUMDes dapat melakukan kerjasama dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan terminal, dimana fasilitas Terminal disediakan tempat untuk usaha mikro dan kecil paling sedikit 30%.

Memahami Angkutan Jalan

Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek
1. Angkutan lintas batas negara
2. Angkutan antarkota antarprovinsi
3. Angkutan antarkota dalam provinsi
4. Angkutan Perkotaan
5. Angkutan Perdesaan

Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek
1. Angkutan orang dengan menggunakan taksi
2. Angkutan orang dengan tujuan tertentu
3. Angkutan orang untuk keperluan pariwisata
4. Angkutan orang di kawasan tertentu

Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor Umum
1. Angkutan barang umum
2. Angkutan barang khusus

Angkutan Perdesaan adalah Angkutan dari satu tempat ke tempat lain dalam satu daerah kabupaten yang tidak bersinggungan dengan Trayek Angkutan Perkotaan

Download Materi Rakornas BUMDes 2021 Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Download Materi Rakornas BUMDes 2021 Peranan BUMDes Dalam Penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Demikian pembahasan kali ini mengenai Peranan BUM Desa dalam penyelenggaraan Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Semoga, ini bisa menjadi langkah baik bagi BUMDes yang ingin atau saat ini sedang menjalankan unit usaha BUMDes angkutan jalan. Terus semangat membangun desa! BUM Desa Bisa. Salam Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Kelas TIK 4 Membuat Konten Vidio Promosi Dengan Mudah

Next Post

3 Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Selain aktif mengelola sedesa.id, juga sebagai Peneliti Lepas Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Saat ini bekerja sebagai Analis Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka - Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Related Posts

Struktur BUMDes 2022
BUMDes

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

by Ryan Ariyanto
Juni 10, 2025
0

Sedang menyusun Struktur Bumdes 2022? Apakah divisi digital marketing menjadi bagian dalam struktur BUMDes tahun 2022 ini? Yuk pelajari!

Read moreDetails
Sedesa.id Perempuan Harus Jadi Bagian dari Koperasi Desa dan BUMDes
BUMDes

Perempuan Harus Jadi Bagian dari Koperasi Desa dan BUMDes

by Ryan Ariyanto
Mei 22, 2025
0

Sedesa.id Kalau kita bicara soal pembangunan ekonomi desa, sering kali yang muncul adalah nama-nama tokoh laki-laki. Tapi tunggu dulu. Di...

Read moreDetails
sedesa.id perbedaan BUMDes dan Koperasi
BUMDes

Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?

by Ryan Ariyanto
Mei 14, 2025
0

Sedesa.id Setidaknya sejak 10 tahun terakhir Desa telah berjuang dalam kemandirian ekonomi melalui keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes,...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Panduan Lengkap SHU Koperasi dan Cara Menghitung

SEO di 2025: Bagaimana Bisa Muncul di Pencarian AI Seperti Gemini, ChatGPT, Perplexity sampai Meta AI

Panduan Lengkap Koperasi Desa Merah Putih dan Perbedaan dengan Koperasi Lain

Apa Itu Koperasi? Pembahasan Lengkap dan Perannya dalam Koperasi Desa Merah Putih

Download Desain Maulid Nabi Terbaru File PowerPoint

Struktur Bumdes Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca