Sedesa.id Sebagian besar desa di Indonesia adalah desa dengan potensi lokal berupa hasil pertanian. Kita tahu sektor pertanian masih menjadi persoalan bagi para petani, khususnya perihal harga bibit dan pupuk serta harga jual hasil pertanian yang tidak menentu. Maka, menjadi sangat menarik ketika BUMDes mengelola unit usaha BUMDes hasil pertanian, sebagai solusi bagi persoalan tersebut.
Unit Usaha BUMDes hasil pertanian ini, bisa kita jalankan tentu dengan melakukan identifikasi terlebih dahulu. Bagaimana sektor pertanian di desa kita? Apa yang menjadi produk unggulan pertanian desa kita? Berapa kemampuan produksi hasil pertanian tersebut? Bagaimana potensi pasar selama ini?
Selain itu, juga perlu melakukan pengamatan mendalam perihal persoalan yang selama ini terjadi. Misalnya, apakah persoalan hama, persoalan pupuk dan bibit, atau persoalan pasar dan penjualan. Sehingga dalam merancang rencana usaha BUMDes nantinya telah memiliki gambaran bagaimana unit usaha akan berjalan.
Potensi pertanian bisa menjadi salah satu contoh unit usaha BUMDes sukses jika kita kerjakan dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, perlu memperhatikan berbagai hal. Apa saja? Mari kita bahas.
Seperti yang saya tulis sebelumnya, keputusan untuk mendirikan unit usaha BUMDes hasil pertanian, harus melalui serangkaian pengamatan, dan uji kelayakan usaha. Ini agar unit usaha yang akan kita jalankan terhindar dari berbagai persoalan, utamanya persoalan pemasaran nantinya.
Setelah kita melakukan pengamatan potensi, melakukan studi kelayakan usaha BUMDes hasil pertanian.
Jika ternyata memang desa kita memiliki potensi dan layak, maka kita bisa memulai merancang unit usaha BUMDes. Ini perlu melibatkan banyak pihak, untuk mengadakan musyawarah desa.
Sahabat bisa membaca pada bagian ini: Proses Pendirian BUMDes dan bagaimana membuat Proposal Kelayakan Unit Usaha BUMDes.
Nantinya akan muncul berbagai masukan dalam musyawarah. Misalnya dari hasil amatan tersebut, apakah hasil pertanian cukup kita jual dalam bentuk bahan baku? Atau ada kemungkinan untuk kita olah menjadi barang jadi?
Sebagai contoh, ketika desa kita memiliki potensi pertanian padi, apakah cukup menjual dalam gabah saja? Atau BUMDes melakukan branding dengan menciptakan produk beras khas desa? Menjual beras kemasan?
Atau misalnya potensi yang ada adalah pertanian pisang. Apakah mungkin membuat olahan berbahan dasar pisang? Misalnya kripik pisang? Atau kemudian melakukan kerja sama sebagai penyedia bahan baku pisang untuk kebutuhan industri besar?
Contoh lain, jika ternyata hasil pertanian yang ada adalah pertanian musiman, seperti kopi dan cengkeh? Apakah kopi bisa kita olah lebih baik? Mengikuti standarisasi dalam industri kopi? Jika memungkinkan maka bisa kita lakukan.
Nah, untuk menjawab apakah bisa dan mungkin? Maka perlu melihat keberadaan sumber daya manusia desa. Apakah ada SDM yang berpengalaman dalam proses pengolahan hasil pertanian? Apakah ada yang memiliki kemampuan dalam membuat branding? Bagaimana SDM yang melaksanakan promosi dan pemasaran produk nantinya?