Sedesa.id Sebagian besar desa di Indonesia adalah desa dengan potensi lokal berupa hasil pertanian. Kita tahu sektor pertanian masih menjadi persoalan bagi para petani, khususnya perihal harga bibit dan pupuk serta harga jual hasil pertanian yang tidak menentu. Maka, menjadi sangat menarik ketika BUMDes mengelola unit usaha BUMDes hasil pertanian, sebagai solusi bagi persoalan tersebut.
Unit Usaha BUMDes hasil pertanian ini, bisa kita jalankan tentu dengan melakukan identifikasi terlebih dahulu. Bagaimana sektor pertanian di desa kita? Apa yang menjadi produk unggulan pertanian desa kita? Berapa kemampuan produksi hasil pertanian tersebut? Bagaimana potensi pasar selama ini?
Selain itu, juga perlu melakukan pengamatan mendalam perihal persoalan yang selama ini terjadi. Misalnya, apakah persoalan hama, persoalan pupuk dan bibit, atau persoalan pasar dan penjualan. Sehingga dalam merancang rencana usaha BUMDes nantinya telah memiliki gambaran bagaimana unit usaha akan berjalan.
Potensi pertanian bisa menjadi salah satu contoh unit usaha BUMDes sukses jika kita kerjakan dengan baik dan benar. Oleh sebab itu, perlu memperhatikan berbagai hal. Apa saja? Mari kita bahas.
Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian penting untuk mampu mengolah potensi pertanian menjadi produk jadi, atau produk paska panen. Ini karena akan memberikan peningkatan secara ekonomi, dan juga peningkatan dari manfaat atau kegunaan produk pertanian itu sendiri, seperti:
1. Memperpanjang waktu dan jumlah persediaan pangan: Bahan mentah yang diawetkan tentu dapat disimpan lebih lama. Maka, dapat menjadi cadangan bahan pangan jika terjadi krisis bahan pangan mentah.
2. Memudahkan penyimpanan dan distribusi: Bahan pangan olahan lebih mudah disimpan dan dikirim ke daerah lain. Juga awet, sehingga tidak akan busuk sebelum sampai tujuan. Misalnya makanan kaleng.
3. Meningkatkan nilai tambah ekonomi dan sosial: Bandingkan, lebih mahal mana ketika kita membeli sayur di supermarket dengan pasar tradisional? Padahal sayur yang sama. Maka, sedikit sentuhan dapat meningkatkan nilai jual yang begitu tinggi, ini kita sebut sebagai branding. Contohnya pemberian kemasan pada produk yang rapi dan higenis.
4. Mengurangi tingkat kerugian: Sebagai contoh tomat yang harganya jatuh di pasaran karena panen besar besaran dapat sangat merugikan petani, tapi jika tomat tersebut diolah jadi saus tomat, maka tidak ada kata rugi.
5. Tersedianya limbah yang mungkin masih dapat digunakan untuk memproduksi bahan lain: Contohnya, limbah hasil pertanian dapat dijadikan pupuk kompos. Bahkan BUMDes bisa menjalankan Unit Usaha BUMDes Sampah.
6. Mengurangi pencemaran lingkungan: Bahan pangan mentah yang diolah dengan benar, akan menekan porsi mubazir, oleh karena itu tidak banyak sampah yang akan dihasilkan.
6. Mendorong tumbuhnya industri non pertanian yang menunjang industri pertanian dan industri lainnya: dengan melakukan pengolahan pasca panen, kita membutuhkan alat yang tentunya banyak sekali alat tersebut bukan dari industri pertanian.
8. Meningkatkan nilai gizi: Misalnya susu yang diolah menjadi keju dan yogurt sudah berbeda nilai gizinya. Begitu pula kedelai yang diolah menjadi tempe atau tahu.
9. Adanya peningkatan produk hasil pertanian: Hadirnya produk hasil pertanian yang menarik dari segi tampilan, rasa, dan sifat fisik.
Demikian pembahasa kali ini mengenai Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian. Semoga pembahasan kali ini dapat menambah wawasan sahabat sekalian. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id