• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Desa

Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang Berorientasi Desa Mandiri

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 28, 2020
in Desa
0
Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang Berorientasi Desa Mandiri

Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang Berorientasi Desa Mandiri

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang Berorientasi Desa Mandiri. Setiap dari kita tentu menginginkan untuk memiliki desa yang mandiri, sebuah desa yang menjadi sumber kehidupan, desa yang betah dan nyaman untuk ditinggali, atau seperti yang disampaikan Gus Menteri sebagai Desa Surga. Upaya dalam mewujudkan desa mandiri dapat ditempuh sejak awal yaitu dalam penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang berorientasi desa mandiri.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) adalah dokumen yang secara rinci berisi tahapan atau aktivitas-aktivitas yang harus dilakukan untuk setiap program dan kegiatan, meliputi; target, capaian, hasil, pelaksanaan, penanggung jawab, dukungan atau sumber daya yang dibutuhkan, dan anggaran yang diperlukan dalam kurun waktu tertentu atau kurun waktu pelaksanaan kegiatan program.

RelatedPosts

Potensi Produk Pertanian Desa

Pentingnya Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Desa

Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa

Di dalam Undang Undang Desa secara jelas mengamanatkan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) kepada pemerintahan desa. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJM Desa) adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) sebagai penjabaran dari RPJM Desa berlaku dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.

RPJM Desa dan RKP Desa menjadi dasar di dalam melaksanakan pembangunan desa dengan tujuan untuk melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Sehingga penting untuk menyusun RPJM Desa dan RKP Desa yang berorientasi pada perubahan status perkembangan desa, hal ini dimaksudkan agar RPJM Desa dan RKP Desa menjadi alat bantu dalam pelaksanaan program dan menjadi pengukur dalam pencapaian kinerja, sehingga mengetahui sejauh mana capaian menuju desa mandiri.

Konsep Dasar Penyusunan RPJM desa dan RKP desa yang berorientasi pada perubahan status perkembangan desa Mandiri dengan memperhatikan pada poin-poin berikut ini:

1) Proses penyusunan RPJM desa dan RKP desa harus menjadi wahana:
a) Membangun kesepahaman pengertian antar para aktor terhadap indikator/ukuran desa mandiri,
b) Dokumen RPJM desa dan RKP desa menjadi acuan bersama dalam mewujudkan desa mandiri,
c) Membangun komitmen rasa memiliki dan tanggung jawab bersama para aktor pembangunan di Desa.

2) RPJM desa dan RKP desa yang disusun dapat berfungsi sebagai:
a) Sebagai alat bantu dalam pelaksanaan program dan kegiatan
b) Sebagai alat bantu dalam pengukuran pencapain kinerja serta monitoring dan evaluasi

3) Prinsip dasar penyusunan RPJM desa dan RKP desa:
a) Jelas, mudah dipahami
b) Ringkas, jelas padat sesuai dengan format yang ditentukan
c) Terukur, program, kegiatan, target, waktu, out put, dan out come harus dapat diukur
d) Adjustable, dapat mengakomodasi umpan balik dan perbaikan perbaikan
e) Terincif) Komitmeng) Dokumen resmi dan ditetapkan dengan Peraturan desa.

Contoh RPJM Desa untuk contoh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dapat melihat caranya dan download contohnya melalui artikel berikut: Cara Membuat Perdes RPJM Desa (Download) dan juga dapat medownload ebook atau buku Download Buku Perencanaan Pembangunan Desa

Kesimpulan

Ketika  RPJM Desa dan RKP Desa disusun dengan berorientasi pada upaya mewujudkan desa mandiri maka desa telah memiliki gambaran apa yang akan dijalankan aktivitas dan program selama 6 tahun mendatang. Ini menjadi penting, sebagai bagian atau sikap dari desa apakah memang ingin mewujudkan desa mandiri. Selain itu, tentu desa dalam hal ini pemerintah desa harus dapat bekerja sama dengan berbagai pihak terutama masyarakat desa untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan desa mandiri. Demikian pembahasan kali ini, semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Aktor Penting Dalam Mewujudkan Desa Mandiri

Next Post

Tahap Pendirian BUMDes yang baik dan benar Lengkap

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
Desa

Potensi Produk Pertanian Desa

by Ryan Ariyanto
April 4, 2025
0

Sedesa.id Desa merupakan wilayah yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian desa, karena berperan...

Read moreDetails
Sedesa.id Pentingnya Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Desa
Desa

Pentingnya Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Desa

by Ryan Ariyanto
September 10, 2024
0

Sedesa.id Kualitas SDM menjadi penentu keberhasilan pembangunan desa. Sehingga menjadi sangat penting adanya pelatihan. Dalam artikel ini, saya Ryan Ariyanto, akan...

Read moreDetails
Sedesa.id Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa
BUMDes

Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa

by Ryan Ariyanto
September 9, 2024
0

Sedesa.id Halo sahabat sedesa, apa kabar? Apakah BUMDes boleh mengeloa Aset Desa? Bagaimana kemudian strategi BUMDes dalam mengelola Aset Desa...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Berlangganan

Lanjutkan membaca