• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Desa

Aktor Penting Dalam Mewujudkan Desa Mandiri

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 28, 2020
in Desa
0
Aktor Penting Dalam Mewujudkan Desa Mandiri

Aktor Penting Dalam Mewujudkan Desa Mandiri

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Mewujudkan Desa Mandiri setiap dari kita tentu menginginkan untuk memiliki desa yang mandiri, sebuah desa yang menjadi surga bagi kehidupan masyarakat atau penduduk yang tinggal di sana. Kita sering mendengar tentang desa mandiri atau belakangan kita juga mendengar istilah desa surga yang disampaikan oleh pak Menteri atau Gus Menteri.

Wajar kiranya jika kita mengandaikan dan memimpikan tatanan desa yang mewujud seperti halnya konsep desa surga dan juga desa mandiri. Tapi bagaimana cara mewujudkan desa surga dan desa mandiri? Siapa saja yang menjadi aktor dalam mewujudkan cita-cita kemandirian desa? Mari kita ulas.

RelatedPosts

Potensi Produk Pertanian Desa

Pentingnya Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Desa

Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa

Desa mandiri adalah cermin dari kemajuan masyarakat desa yang kuat dan juga maju secara ekonomi dan sosial. Salah satu cermin yang terlihat adalah masyarakat desa mampu menghasilkan produk atau karya desa yang dapat dijadikan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan juga dapat dijadikan sebagai kegiatan ekonomi.

Di dalam istilah yang lain desa mandiri dapat ditarik pada tumpuan atau landasan dari tiga jenis desa yaitu; karsa, karya, sembada. Pembahasan mengenai jenis desa dapat dibaca pada artikel berikut: Jenis Jenis Desa dan Karakteristiknya di Indonesia

Ciri-ciri Desa Mandiri

Jika kita dapat simpulkan bahwa desa mandiri adalah desa yang telah mampu untuk mengelola kekuatan berupa kepemilikan aset dan potensi yang ada di desa serta memiliki kemampuan dalam memanfaatkan peluang yang ada untuk dilakukan pengelolaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Maka ciri-ciri dari pada Desa Mandiri adalah sebagai berikut:

a. Kemampuan desa mengurus dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimiliki sendiri
b. Pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan dan penganggaran (satu desa satu perencanaan) sebagai acuan dalam kegiatan dan dijalankan secara konsisten
c. Sistem pemerintahannya menjunjung tinggi aspirasi dan partisipasi masyarakat desa (kaum miskin, difabel, kaum muda, laki-laki dan perempuan)
d. Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal, transparan, dan akun tabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya kesejahteraan masyarakat

Indikator Penilaian Desa Mandiri

Kemandirian masyarakat desa dapat dinilai dari berbagai indikator, salah satunya adalah menggunakan Indeks Desa Membangun. Di dalam Permendesa No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, disebutkan pada pasal 2 bahwa Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri dan disebutkan di pasal 5 ayat 1 bahwa Status kemajuan dan kemandirian Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun ini diklasifikasi dalam 5 status Desa yakni:
a. Desa Mandiri, atau bisa disebut sebagai Desa Sembada;
b. Desa Maju, atau bisa disebut sebagai Desa PraSembada;
c. Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa Madya;
d. Desa Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pramadya; dan
e. Desa Sangat Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pratama.

Aktor Penting dalam mewujudkan desa mandiri

Dalam upaya mewujudkan desa mandiri, banyak aktor pembangunan yang sangat berpengaruh dan memiliki peranan penting dalam upaya mewujudkan proses kemandirian desa melalui berbagai aspek. Aktor penting di desa yang harus berperan aktif adalah sebagai berikut:
1) Warga desa: perempuan, laki-laki, warga miskin, kaya, kaum termarginalkah. Peran utamanya adalah sebagai pelaku utama dalam proses perencanaan partisipatif sebagai narasumber dan pelaku.
2) Pemerintah desa, sebagai sumber informasi dan mendorong partisipasi aktif warga, membuat SK Kades, menyusun draft rancangan Perdes sesuai kebutuhan.
3) LKD/LAD dan KPMD, sebagai fasilitator dalam setiap tahapan proses mewujudkan desa mandiri.
4) Organisasi kemasyarakatan lainnya, sebagai sumber informasi dan pendukung dalam pelaksanaan upaya mewujudkan desa mandiri.
5) BPD, mempunyai peran mengembangkan kebijakan dan regulasi desa (PERDes) serta melakukan pemantauan pelaksanaan program/kegiatan serta anggaran dalam kerangka mewujudkan desa mandiri.

Aktor-aktor di atas harus berperan aktif dalam upaya mewujudkan kemandirian desa, harus menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan kapasitasnya. Ini dimaksudkan sebagai upaya percepatan untuk mewujudkan kemandirian desa, sebab dengan adanya sinergi dari semua aktor penting termasuk keterlibatan masyarakat desa maka harapan desa dapat mandiri secara sosial dan ekonomi dapat terwujud.

Di dalam upaya melakukan percepatan desa mandiri, hal terpenting lainnya adalah dalam upaya penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPdesa). RPJMdesa dan RKPdes tersebut disusun berdasarkan indikator yang terdapat di IDM yang mempengaruhi dalam perubahan status perkembangan desa.

Kesimpulan

Saat ini kita telah mengetahui Siapa saja Aktor Penting Dalam Mewujudkan Desa Mandiri dan apa saja yang menjadi indek dalam mewujudkan desa mandiri, juga mengetahui seperti apa ciri-ciri dari desa mandiri. Selanjutnya, semoga kita bisa untuk benar-benar mewujudkan desa mandiri yang dapat dimulai dari diri kita sendiri, lingkungan dan pada masyarakat yang lebih luas.

Demikian pembahasan kali ini semoga kita dapat mewujudkan desa mandiri di desa kita ketika desa mampu mandiri secara sosial dan ekonomi, mampu mengangkat potensi yang ada dan menjadikan kekuatan secara ekonomi guna memenuhi kebutuhan warganya maka desa telah menjadi surga bagi penghuninya, tanpa perlu keluar pergi ke kota untuk mencari penghidupan. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam.  Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Next Post

Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa yang Berorientasi Desa Mandiri

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian
Desa

Potensi Produk Pertanian Desa

by Ryan Ariyanto
April 4, 2025
0

Sedesa.id Desa merupakan wilayah yang sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani. Sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian desa, karena berperan...

Read moreDetails
Sedesa.id Pentingnya Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Desa
Desa

Pentingnya Pelatihan untuk Meningkatkan Kualitas SDM Desa

by Ryan Ariyanto
September 10, 2024
0

Sedesa.id Kualitas SDM menjadi penentu keberhasilan pembangunan desa. Sehingga menjadi sangat penting adanya pelatihan. Dalam artikel ini, saya Ryan Ariyanto, akan...

Read moreDetails
Sedesa.id Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa
BUMDes

Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa

by Ryan Ariyanto
September 9, 2024
0

Sedesa.id Halo sahabat sedesa, apa kabar? Apakah BUMDes boleh mengeloa Aset Desa? Bagaimana kemudian strategi BUMDes dalam mengelola Aset Desa...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca