Sedesa.id Mewujudkan Desa Mandiri setiap dari kita tentu menginginkan untuk memiliki desa yang mandiri, sebuah desa yang menjadi surga bagi kehidupan masyarakat atau penduduk yang tinggal di sana. Kita sering mendengar tentang desa mandiri atau belakangan kita juga mendengar istilah desa surga yang disampaikan oleh pak Menteri atau Gus Menteri.
Wajar kiranya jika kita mengandaikan dan memimpikan tatanan desa yang mewujud seperti halnya konsep desa surga dan juga desa mandiri. Tapi bagaimana cara mewujudkan desa surga dan desa mandiri? Siapa saja yang menjadi aktor dalam mewujudkan cita-cita kemandirian desa? Mari kita ulas.
Desa mandiri adalah cermin dari kemajuan masyarakat desa yang kuat dan juga maju secara ekonomi dan sosial. Salah satu cermin yang terlihat adalah masyarakat desa mampu menghasilkan produk atau karya desa yang dapat dijadikan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri dan juga dapat dijadikan sebagai kegiatan ekonomi.
Di dalam istilah yang lain desa mandiri dapat ditarik pada tumpuan atau landasan dari tiga jenis desa yaitu; karsa, karya, sembada. Pembahasan mengenai jenis desa dapat dibaca pada artikel berikut: Jenis Jenis Desa dan Karakteristiknya di Indonesia
Ciri-ciri Desa Mandiri
Jika kita dapat simpulkan bahwa desa mandiri adalah desa yang telah mampu untuk mengelola kekuatan berupa kepemilikan aset dan potensi yang ada di desa serta memiliki kemampuan dalam memanfaatkan peluang yang ada untuk dilakukan pengelolaan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Maka ciri-ciri dari pada Desa Mandiri adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan desa mengurus dirinya sendiri dengan kekuatan yang dimiliki sendiri
b. Pemerintah desa memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengelola pembangunan yang didukung oleh kemandirian dalam perencanaan dan penganggaran (satu desa satu perencanaan) sebagai acuan dalam kegiatan dan dijalankan secara konsisten
c. Sistem pemerintahannya menjunjung tinggi aspirasi dan partisipasi masyarakat desa (kaum miskin, difabel, kaum muda, laki-laki dan perempuan)
d. Sumber daya pembangunan dikelola secara optimal, transparan, dan akun tabel untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya kesejahteraan masyarakat
Indikator Penilaian Desa Mandiri
Kemandirian masyarakat desa dapat dinilai dari berbagai indikator, salah satunya adalah menggunakan Indeks Desa Membangun. Di dalam Permendesa No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, disebutkan pada pasal 2 bahwa Indeks Desa Membangun disusun untuk mendukung upaya Pemerintah dalam menangani pengentasan Desa Tertinggal dan peningkatan Desa Mandiri dan disebutkan di pasal 5 ayat 1 bahwa Status kemajuan dan kemandirian Desa yang ditetapkan berdasar Indeks Desa Membangun ini diklasifikasi dalam 5 status Desa yakni:
a. Desa Mandiri, atau bisa disebut sebagai Desa Sembada;
b. Desa Maju, atau bisa disebut sebagai Desa PraSembada;
c. Desa Berkembang, atau bisa disebut sebagai Desa Madya;
d. Desa Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pramadya; dan
e. Desa Sangat Tertinggal, atau dapat disebut Desa Pratama.
Aktor Penting dalam mewujudkan desa mandiri
Dalam upaya mewujudkan desa mandiri, banyak aktor pembangunan yang sangat berpengaruh dan memiliki peranan penting dalam upaya mewujudkan proses kemandirian desa melalui berbagai aspek. Aktor penting di desa yang harus berperan aktif adalah sebagai berikut:
1) Warga desa: perempuan, laki-laki, warga miskin, kaya, kaum termarginalkah. Peran utamanya adalah sebagai pelaku utama dalam proses perencanaan partisipatif sebagai narasumber dan pelaku.
2) Pemerintah desa, sebagai sumber informasi dan mendorong partisipasi aktif warga, membuat SK Kades, menyusun draft rancangan Perdes sesuai kebutuhan.
3) LKD/LAD dan KPMD, sebagai fasilitator dalam setiap tahapan proses mewujudkan desa mandiri.
4) Organisasi kemasyarakatan lainnya, sebagai sumber informasi dan pendukung dalam pelaksanaan upaya mewujudkan desa mandiri.
5) BPD, mempunyai peran mengembangkan kebijakan dan regulasi desa (PERDes) serta melakukan pemantauan pelaksanaan program/kegiatan serta anggaran dalam kerangka mewujudkan desa mandiri.
Aktor-aktor di atas harus berperan aktif dalam upaya mewujudkan kemandirian desa, harus menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan kapasitasnya. Ini dimaksudkan sebagai upaya percepatan untuk mewujudkan kemandirian desa, sebab dengan adanya sinergi dari semua aktor penting termasuk keterlibatan masyarakat desa maka harapan desa dapat mandiri secara sosial dan ekonomi dapat terwujud.
Di dalam upaya melakukan percepatan desa mandiri, hal terpenting lainnya adalah dalam upaya penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMdesa) dan rencana kerja pemerintah desa (RKPdesa). RPJMdesa dan RKPdes tersebut disusun berdasarkan indikator yang terdapat di IDM yang mempengaruhi dalam perubahan status perkembangan desa.
Kesimpulan
Saat ini kita telah mengetahui Siapa saja Aktor Penting Dalam Mewujudkan Desa Mandiri dan apa saja yang menjadi indek dalam mewujudkan desa mandiri, juga mengetahui seperti apa ciri-ciri dari desa mandiri. Selanjutnya, semoga kita bisa untuk benar-benar mewujudkan desa mandiri yang dapat dimulai dari diri kita sendiri, lingkungan dan pada masyarakat yang lebih luas.
Demikian pembahasan kali ini semoga kita dapat mewujudkan desa mandiri di desa kita ketika desa mampu mandiri secara sosial dan ekonomi, mampu mengangkat potensi yang ada dan menjadikan kekuatan secara ekonomi guna memenuhi kebutuhan warganya maka desa telah menjadi surga bagi penghuninya, tanpa perlu keluar pergi ke kota untuk mencari penghidupan. Semoga artikel ini bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id