Sedesa.id Sahabat Sedesa, seperti sahabat sekalian ketahui bahwa desa memiliki jenis dan karakteristik yang berbeda antara satu desa dan desa yang lainnya. Di Indonesia setidaknya ada 3 jenis desa dengan klasifikasi atau karakteristiknya yaitu, Desa Swadaya, Desa Swakarsa dan Desa Swasembada.
Sebelum kita lebih jauh membahas tentang Jenis dan Karakteristik Desa, ada baiknya kita kembali menyegarkan ingatan kita tentang pengertian Desa. Apa itu Desa? Jika kita membaca kembali Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 maka di sana pada Bab 1 ketentuan umum dijelaskan pengertian Desa sebagai berikut;
Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan menurut pengertian para Ahli Desa dapat diartikan sebagai;
Bintarto (1983:11-12) memberi batasan pengertian desa sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil perpaduan itu ialah suatu ujud atau ketampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang saling berinteraksi antar unsur-unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain. Dalam arti umum desa merupakan unit pemusatan penduduk yang bercorak agraris dan terletak jauh dari kota.
Lebih lengkap mengenai pengertian Desa dapat membaca artikel sebelumnya yaitu: Pengertian Desa Menurut Para Ahli dan Undang-udang
Kembali kepada Jenis Jenis Desa dan karakteristik desa. Seperti telah disebutkan di atas desa di Indonesia dibagi dalam 3 jenis desa, yaitu Desa Swadaya, Desa Swakarya dan Desa Swasembada. Pembagian ini berdasarkan pada Permendagri No 84 tahun 2015 tentang struktur organisasi pemerintahan desa, dalam Permendagri tersebut dijelaskan adanya perbedaan susunan organisasi desa yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan desa. Mari kita bahas satu persatu;
1. Desa Swadaya
Desa Swadaya adalah desa dengan yang masyarakatnya masih memegang teguh atau terikat oleh adat istiadat dan tradisi yang ada. Tingkat pendidikan masyarakat masih relatif rendah, kesadaran akan pentingnya pendidikan juga masih bisa dikatakan rendah.
Desa swadaya menggantungkan sektor produksi untuk kebutuhan primer keluarga, belum ada upaya memproduksi untuk kebutuhan industri atau kebutuhan pasar di luar. Sehingga, potensi yang dimiliki oleh desa belum dapat dikerjakan secara optimal.
Ciri-ciri Desa Swadaya sebagai berikut:
1. Mata pencaharian penduduk desa swadaya masih homogen dan bersifat agraris.
2. Desa masih tertutup dari ‘pengaruh’ lingkungan luar.
3. Teknologi yang digunakan masyarakat masih rendah; teknologi pertanian atau pun industri.
4. Jumlah penduduk masih sedikit; penduduk masih sangat jarang.
5. Dalam kehidupan bermasyarakat dan individu memegang teguh adat istiadat.
6. Hubungan antar kelompok/ interaksi sosial masyarakat sangat erat.
7. Keluarga berfungsi sebagai pengawas sosial.
8. Keberadaan sarana dan prasarana masih sangat kurang.
9. Keberadaan desa/daerahnya masih terisolir dengan desa/daerah lainnya.
10. Pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari ‘kebutuhan pangan’ masih dipenuhi dari dalam desa itu sendiri.
2. Desa Swakarya
Desa Swakarya adalah desa yang dalam perkembangannya memiliki tingkat kemajuan di atas desa swadaya. Dalam desa swakarya keberadaan adat istiadat di masyarakat mulai/sedang mengalami peralihan atau transisi, dalam desa swakarya pengaruh dari luar mulai masuk yang kemudian memberikan perubahan di masyarakat desa dalam cara berpikir.
Desa Swakarya juga ditandai dengan mulai beragamnya pekerjaan yang ada di tengah masyarakat, mata pencaharian penduduk mulai berkembang tidak hanya sektor primer namun juga sudah mulai menggarap sektor sekunder.
Selain itu, perkembangan sarana dan prasarana desa juga sudah mulai dapat dirasakan, yang mana keberadaan sarana dan prasaran ini mendukung produktivitas masyarakat desa dalam hal pekerjaan dan kehidupan sosial. Desa Swakarya juga sering diartikan sebagai desa peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada.
Ciri-ciri Desa Swakarya sebagai berikut:
1. Tingkat pendidikan masyarakat sudah mulai meningkat, kesadaran akan pentingnya pendidikan sudah mulai tumbuh.
2. Jumlah penduduk sudah lebih banyak di bandingkan desa Swadaya, dan penduduk sudah mulai ada yang berasal dari luar desa (pendatang)
3. Kebiasaan dan adat istiadat masih dihayati namun tidak mengikat secara penuh.
4. Keberadaan teknologi sudah mulai dipergunakan dalam kehidupan/kegiatan sehari-hari.
5. Tingkat perekonomian mulai tumbuh secara perlahan menjadi lebih baik.
6. Sarana dan prasarana sudah dapat dirasakan, misalnya jalan sudah dapat menjadi penghubung dengan daerah lain dan menjadi pembuka jalur perekonomian.
7. Desa Swakarya tidak lagi terisolir seperti desa swadaya, walau akses menuju pusat perekonomian belum benar-benar lancar.
8. Kegiatan produksi masyarakat sudah tidak hanya untuk kebutuhan primer namun juga untuk kebutuhan sekunder.
3. Desa Swasembada
Desa Swasembada sering disebut untuk memberikan label pada desa yang sedang berkembang atau sudah maju. Jika merujuk pada pengertiannya maka desa swasembada adalah desa yang lebih maju dari desa swakarya dan tidak lagi terikat oleh adat istiadat.
Desa swakarya ini masyarakatnya memiliki kemampuan untuk memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam atau potensi lokal yang ada di desa, dengan merujuk pada kegiatan pembangunan lokal/regional.
Masyarakat sudah memiliki tingkat pendidikan dan kesadaran yang tinggi dalam upaya mengembangkan dan memajukan atau mengangkat potensi yang dimiliki desanya guna menjadi desa yang berkembang, desa yang maju dan mandiri.
Ciri ciri desa swasembada adalah sebagai berikut:
1. Desa swadaya memiliki penduduk yang relatif banyak sehingga pemukimannya sudah mulai padat.
2. Masyarakat tidak lagi terikat dengan adat istiadat, sudah fleksibel.
3. Secara lokasi desa swasembada biasanya berada di ibukota kecamatan.
4. Keberadaan fasilitas umum yang memadai, saranan dan prasarana sudah lengkap.
5. Masyarakat berpartisipasi secara aktif dan efektif.
6. Kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pengembangan dan pembangunan desa tinggi.
7. Masyarakat beragam; tingkat pendidikan, dan asal-usul (sudah mulai banyak masyarakat pendatang).
8. Kegiatan ekonomi masyarakat berkembang secara beragam baik produksi primer dan sekunder, tidak hanya barang namun juga jasa.
Kesimpulan
Demikian pembahasan mengenai jenis desa dan ciri atau karakteristiknya, semoga dapat memberikan gambaran dan tambahan pengetahuan. Nah, desa sahabat dari tiga jenis di atas kira-kira masuk di desa mana? Apakah Desa Swadaya, Desa Swakarya atau sudah menjadi Desa Swadaya. Tetap semangat membangun desa. Salam. Ari Sedesa.id