Sedesa.id Saat Memulai Unit Usaha BUMDes pernah sahabat berpikir mengapa ada usaha yang berhasil dan usaha yang gagal? Padahal usaha yang dijalankan adalah usaha yang sama, yang membedakan adalah pengelola atau pemiliknya? Hal ini juga berlaku di dalam BUMDes, kita bisa menyaksikan banyak BUMDes yang berhasil dalam mendirikan dan menjalankan unit usahanya, namun juga banyak yang gagal dalam menjalankan unit usahanya.
Dalam kesempatan kali kita akan membahas beberapa kesalahan umum pengelola BUMDes pada saat akan memulai menjalankan unit usaha BUMDes, pembahasan ini didasarkan pada diskusi yang telah dilakukan tim sedesa.id melalui WhatsApp Group; Apa saja kesalahan umum yang menjadikan BUMDes gagal memulai unit usaha BUMDes;
1. BUMDes Tidak memiliki rencana bisnis yang kuat
Ketika ingin menjalankan sebuah unit usaha, pastinya dimulai dari sebuah ide dan gagasan terlebih dahulu. Ide atau gagasan ini kemudian akan menjadi dasar dari keputusan menjalankan unit usaha yang akan dipilih oleh pengelola BUMDes.
Akan tetapi, kesalahan yang sering terjadi adalah, pengelola BUMDes tidak memiliki perencanaan bisnis yang kuat dan mendetail. Masih banyak yang menganggap rencana usaha dan penilaian kelayakan sebuah usaha hanya dokumen agar unit usaha dapat dijalankan dengan adanya modal yang akan dikucurkan.
Pemahaman yang keliru ini, akhirnya menjadikan pengelola BUMDes tidak sepenuh hati dalam membuat rencana usaha BUMDes. Padahal jika kita pahami dalam semua usaha bisnis selalu memerlukan perencanaan bisnis yang mendetail betapa pun kecilnya usaha tersebut.
Mengapa Rencana Bisnis Penting? Karena rencana bisnis akan memberikan pedoman kepada pelaku bisnis dalam hal ini pengelola BUMDes dan pelaksana unit usaha BUMDes mengenai semua pekerjaan yang akan dikerjakannya. Rencana bisnis juga berisi gambaran bagaimana kondisi unit usaha BUMDes dimasa depan, serta langkah-langkah yang harus diambil untuk menuju tujuan pendirian BUMDes.
Maka ketika unit usaha BUMDes tidak memiliki perencanaan bisnis yang kuat, dapat diibaratkan seperti seseorang yang buta yang hendak menembak suatu target. Sudah jelas, arah tembakannya tidak akan tepat sasaran, karena hanya mengira-ngira semata.
2. Pengelola BUMDes Tidak memiliki strategi pemasaran
Tujuan dari menjalankan sebuah usaha adalah tersampaikannya produk atau jasa yang kita tawarkan kepada pasar, atau dengan kata lain ada orang yang membeli produk atau jasa yang kita buat. Tanpa adanya pembeli atau pelanggan, maka usaha yang kita buat akan sia-sia, dan jelas akan mengalami kegagalan.
Tidak berlebihan jika pemasaran disebut sebagai ujung tombak dari sebuah bisnis, karena peranannya yang begitu krusial dalam keberlangsungan sebuah usaha. Pemasaran yang baik berarti mampu untuk meraih pelanggan yang banyak, tersampaikannya pesan tentang produk atau jasa yang BUMDes jalankan.
Ketika Pengelola BUMDes tidak memiliki strategi pemasaran yang tepat, atau belum membuat tim pemasaran secara khusus, maka akan menjadikan produk sulit dipasarkan betapa pun bagusnya produk yang mampu dihasilkan oleh unit usaha BUMDes, karena pembeli tidak mengetahui tentang produk tersebut.
3. Pengelola BUMDes Tidak memahami pencatatan keuangan
Keuangan dalam sebuah usaha menjadi begitu penting, karenanya kondisi keuangan harus selalu terpantau dan diketahui oleh pengelola BUMDes, apakah kondisinya sehat atau tidak.
Akan tetapi banyak pengelola BUMDes yang masih kesulitan dalam mengatur keuangan BUMDes dan juga unit usaha yang dijalankan. Karenanya, tidak benar-benar memahami apakah BUMDes mengalami keuntungan atau kerugian.
Karenanya menjadi penting pengelola BUMDes memiliki staf yang dapat menjalankan fungsi pengelolaan keuangan BUMDes dan unit usaha BUMdes, setidaknya BUMDes dapat mengetahui riwayat pendapatan dan penggunaan uang secara rinci. Sehingga dengan demikian, pengalokasian uang untuk berbagai keperluan dapat dilakukan secara proporsional.
4. Pengelola BUMDes masih mengabaikan teknologi
Saat ini kita telah memasuki era industri 4.0, dan jika kita perhatikan perkembangan teknologi yang terjadi dalam satu dekade terakhir mengalami percepatan yang sangat signifikan, bahkan lebih cepat dari pada yang terjadi dalam satu abad ke belakang.
Perkembangan teknologi yang begitu cepat ini tentu memberi sinyal agar kita tidak boleh berdiam diri, maka sebagai pengelola BUMDes kita harus ‘melek dan sadar’ akan perkembangan teknologi, harus terbuka dengan kehadiran teknologi dalam mempermudah dan membantu berjalannya unit usaha BUMDes.
5. Pengelola BUMDes Merekrut orang yang salah
Ketika akan menjalankan unit usaha BUMDes maka memerlukan sumber daya manusia yang akan menjadi karyawan atau pelaksana dari rencana usaha yang telah dibuat.
Masih terjadi model rekrutmen karyawan BUMDes yaitu dengan merekrut orang-orang terdekat untuk diajak bekerja sama. Artinya perekrutan dilakukan berdasarkan pertimbangan kedekatan dan kepercayaan semata.
Dalam menjalankan sebuah usaha, strategi perekrutan semacam ini memang tidak diharamkan di dalam melakukan bisnis, namun hendaknya perekrutan juga dilakukan atas dasar kompetensi, atas serangkaian tes sehingga karyawan atau pekerja yang akan didapat benar-benar memiliki kemampuan atau kompetensi yang butuhkan.
6. Masih Kurangnya kesadaran terhadap pelayanan
Pelayanan yang baik, akan memberikan reputasi yang baik pula terhadap unit usaha yang BUMDes jalankan. Reputasi baik akan memberikan manfaat bagi keberlangsungan produk atau jasa yang kita tawarkan.
Menawarkan sebuah produk yang unggul, namun lemah dalam hal pelayanan, dalam jangka panjang dapat membahayakan kelangsungan hidup unit usaha BUMDes. Karena pada prinsipnya semua produk dapat ditiru oleh pesaing, namun pelayanan yang prima atau baik sulit untuk ditiru.
Jika pengelola BUMDes mampu memuaskan pelanggan, maka pelanggan akan menyebarkan informasi kepada rekan-rekannya yang lain. Di era kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, pada dasarnya setiap orang adalah media, jika seseorang puas dengan pelayanannya dia akan menyebarkan ke sosial media dan ini artinya pemasaran secara gratis.
Kesimpulan
Poin-poin di atas adalah sebagian dari hasil diskusi Kesalahan Umum Pengelola BUMDes Saat Memulai Unit Usaha BUMDes , dengan melihat poin-poin tersebut semoga menjadi evaluasi kita bersama, agar ketika kita hendak mendirikan dan menjalankan BUMDes tidak terjebak pada persoalan yang sama. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id