Sedesa.id Sedang mencari Contoh Anggaran Dasar BUMDes untuk BUMDes Anda? Anda bisa melihat dan memahami contoh yang kami tuliskan dalam artikel ini.
Untuk Donwload Contoh AD BUM Desa bisa dalam dua pilihan format. Anda bisa melihat di bagoan download artikel ini. Berikut contohnya:
ANGGARAN DASAR
BADAN USAHA MILIK DESA “…………….”
DESA KITA MAJU KECAMATAN KITA JAYA KABUPATEN KITA BISA
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB I DASAR
Pasal 1
Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) “…………….” Desa KITA MAJU berazas Pancasila, UUD Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta BUM Desa dikelola berdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB II
NAMA, WAKTU DAN KEDUDUKAN
Pasal 2
(1) Badan Usaha Milik Desa ini bernama “…………….”
(2) Badan Usaha Milik Desa ini dibentuk pada tanggal …………….
(3) Badan Usaha Milik Desa ini berkedudukan di Desa …… KECAMATAN KITA JAYA KABUPATEN KITA BISA Provinsi MAJU SELALU.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB III VISI DAN MISI
Pasal 3
(1) Visi BUM Desa “…………….” adalah “mewujudkan kesejahteraan masyarakat DESA KITA MAJU melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial, Dengan Moto “……………………………..”.
(2) Misi BUM Desa “…………….”, sebagai berikut :
a. Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usaha lokal sektor riil lainnya.
b. Pembangunan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga miskin.
c. Pembangunan infrastruktur dasar desa yang mendukung perekonomian desa.
d. Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai pihak.
e. Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulir terutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi desa.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB IV JATI DIRI
Pasal 4
Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa “…………….”, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB V SIFAT
Pasal 5
BUM Desa “…………….” bersifat :
(1) Independen, mandiri; terpisah dari struktur organisasi Pemerintahan Desa, dilandasi prinsip kemandirian organisasi dengan etika tata hubungan kerjasama dengan berbagai pihak yang mengarah kepada tujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
(2) Tidak terikat kepada kepentingan dan keuntungan baik pribadi maupun golongan seperti partai politik, mazhab keagamaan dan sebagainya.
(3) BUM Desa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh karena itu, BUM Desa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.
(4) BUM Desa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungan keuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.
Contoh AD BUM Desa: BAB VI TUJUAN DAN PRINSIP PENGELOLAAN USAHA
Bagian Satu
Tujuan
Pasal 6
Pendirian BUM Desa ”…………….” bertujuan :
a. meningkatkan perekonomian Desa;
b. mengoptimalkan aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa;
c. meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa;
d. mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga;
e. menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga;
f. membuka lapangan kerja;
g. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; dan
h. meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa.
Bagian Kedua: Prinsip Pengelolaan Usaha
Pasal 7
BUM Desa ”…………….” dalam melaksanakan pengelolaan usaha berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
(1) Usaha yang dikelola BUM Desa ditentukan melalui musyawarah desa dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa;
(2) Usaha yang dikelola oleh BUM Desa disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa;
(3) Usaha yang dimiliki BUM Desa harus didasarkan kepada kepentingan peningatan ekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan masyarakat desa;
(4) Pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, kekeluargaan dan kemandirian;
(5) BUM Desa ”…………….” dapat melakukan kerjasama dengan BUM Desa lain atau pihak ketiga sepanjang kerjasama tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat DESA KITA MAJU dengan mendapat persetujuan dari musyawarah desa.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB VII TUGAS DAN FUNGSI
Bagian Kesatu
Tugas
Pasal 8
BUM Desa mempunyai tugas menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar-Desa.
Bagian Kedua
Fungsi
Pasal 9
(1) BUM Desa berfungsi sebagai pendayaguna segala potensi ekonomi, kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.
(2) BUM Desa di samping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Desa, juga dapat melaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.
Contoh AD BUM Desa: BAB VIII KEDAULATAN
Pasal 10
Kedaulatan BUM Desa ada di tangan Pelaksana Operasional dan dilaksanakan sepenuhnya melalui rapat Musyawarah Desa.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB IX PERTANGGUNGJAWABAN
Pasal 11
(1) Pelaksana operasional melaporkan pertanggungjawaban pelaksaaan BUM Desa kepada penasehat yang secara ex-officio dijabat oleh kepala desa.
(2) Badan Permusyawaratan Desa melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa dalam membina pengelolaan BUM Desa.
(3) Pemerintah desa mempertanggungjawabkan tugas pembinaan terhadap BUM Desa kepada Badan Permusyawaratan Desa yang disampaikan melalui musyawarah desa.
(4) Laporan pertanggungjawaban pelaksaaan pengelolaan BUM Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah berakhirnya tahun angggaran.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB X PEMBUBARAN
Pasal 12
(1) Pembubaran BUM Desa “…………….” hanya dapat dilakukan melalui musyawarah desa setelah memperhatikan saran dan pertimbangan tim pembina tingkat kecamatan dan kabupaten.
(2) Pembubaran BUM Desa “…………….” ditetapkan dengan peraturan desa dan disyahkan oleh Bupati Malang.
(3) Kelebihan kekayaan BUM Desa yang telah dibubarkan diserahkan kepada pemerintah desa dan menjadi kekayaan desa.
Contoh Anggaran Dasar BUMDes: BAB XI PENUTUP
Pasal 13
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur kemudian dalam Anggaran Rumah Tangga yang dibuat dan ditetapkan dalam rapat Pengelola BUM Desa.
Download Contoh Anggaran Dasar BUMDes
Silakan download Contoh Anggaran Dasar BUMDes melalui link di bawah ini. Tersedia dalam dua format yaitu PDF dan Word:
- Download Contoh Anggaran Dasar BUMDes PDF (Klik Download)
- Download Contoh Anggaran Dasar BUMDes WORD (Klik Download)
Kesimpulan
Tidak boleh main-main di dalam pendirian BUMDes, salah satunya di dalam penyusunan AD ART BUMDes sebagai landasan operasional BUMDes. Ini sangat penting untuk dilakukan secara serius dan profesional.
Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Contoh Anggaran Dasar BUMDes (Download). Semoga pembahasan ini bermanfaat, dapat menjadi referensi sahabat sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id