• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Materi dan Publikasi

Buku Undang Undang Desa: Ide, Misi dan Semangat UU Desa

Ari Sedesa by Ari Sedesa
Agustus 28, 2020
in Materi dan Publikasi
1
Buku Undang Undang Desa Ide Misi dan Semangat UU Desa

Buku Undang Undang Desa Ide Misi dan Semangat UU Desa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Seri Buku Undang Undang Desa kali ini adalah REGULASI BARU, DESA BARU Ide, Misi dan Semangat UU Desa, membaca buku ini guna memahami seperti apa regulasi baru desa baru, bagaimana ide, misi dan semangat uu desa. Dengan membaca seri Buku Undang Undang Desa, semoga pertanyaan umum dan kebingungan dalam memahami UU Desa dapat terjawab guna membangun dan mengembangkan Desa dalam regulasi baru.

Meninggalkan Desa Lama, Memulai Desa Baru

RelatedPosts

Permendesa No 3 Tahun 2021

Contoh Format Laporan Keuangan BUMDes Terbaru

Membuat Video Pembelajaran Interaktif Dengan PowerPoint

Selama enam dekade sejak 1945, Republik Indonesia tidak memiliki regulasi tentang desa yang kokoh, legitimate dan berkelanjutan. Perdebatan akademik yang tidak selesai, tarik menarik politik yang keras, kepentingan ekonomi politik yang menghambat, dan hasrat proyek birokrasi merupakan rangkaian penyebabnya.

Perdebatan yang berlangsung di sepanjang hayat selalu berkutat pada dua hal. Pertama, debat tentang hakekat, makna dan visi negara atas desa. Sederet masalah konkret (kemiskinan, ketertinggalan, keterbelakangan, ketergantungan) yang melekat pada desa, senantiasa menghadirkan pertanyaan: desa mau dibawa kemana? Apa manfaat desa yang hakiki jika desa hanya menjadi tempat bermukim dan hanya unit administratif yang disuruh mengeluarkan berbagai surat keterangan?

Kedua, debat politik-hukum tentang frasa kesatuan masyarakat hukum adat dalam UUD 1945 Pasal 18 B ayat (2) serta kedudukan desa dalam tata negara Republik Indonesia. Satu pihak mengatakan bahwa desa bukanlah kesatuan masyarakat hukum adat, melainkan sebagai struktur pemerintahan yang paling bawah. Pihak lain mengatakan berbeda, bahwa yang disebut kesatuan masyarakat hukum adat adalah desa atau sebutan lain seperti nagari, gampong, marga, kampung, negeri dan lain-lain. Mereka semua telah ada jauh sebelum NKRI lahir.

Debat yang lain mempertanyakan status dan bentuk desa. Apakah desa merupakan pemerintahan atau organisasi masyarakat? Apakah desa merupakan local self government atau self governing community? Prof. Sadu Wasistiono mengatakan konsep pemerintahan desa sebenarnya keliru, yang hanya menjadikan desa sebagai pemerintahan semu (shadow government). Bahkan Dr. Hanif Nurcholish mengatakan: pemerintahan desa dalam sistem birokrasi pemerintah Indonesia merupakan “unit pemerintahan palsu”.

Dua Undang-undang yang lahir di era reformasi, yakni UU No. 22/1999 dan UU No. 32/2004, ternyata tidak mampu menjawab pertanyaan tentang hekakat, makna, visi, dan kedudukan desa. Meskipun frasa “kesatuan masyarakat hukum” dan adat melekat pada definisi desa, serta mengedepankan asas keragaman, tetapi cita rasa “pemerintahan desa” yang diwariskan oleh UU No. 5/1979 masih sangat dominan.

Karena itu para pemikir dan pegiat desa di berbagai kota terus-menerus melakukan kajian, diskusi, publikasi, dan advokasi terhadap otonomi desa serta mendorong kelahiran UU Desa yang jauh lebih baik, kokoh dan berkelanjutan. Pada saat yang sama, para kepala desa di Jawa melalui APDESI maupun Parade Nusantara menuntut kehadiran UU Desa yang memberikan otonomi desa dan dana desa 10% dari total APBN. Berbagai segmen pejuang desa yang berbeda itu saling berkumpul, berjaringan, serta bertukar pikiran dalam memperjuangkan kelahiran UU Desa.

Baca Selengkapnya di buku REGULASI BARU, DESA BARU Ide, Misi, dan Semangat UU Desa

REGULASI BARU, DESA BARU Ide, Misi, dan Semangat UU Desa
PENULIS : Sutoro Eko
COVER & LAYOUT : Imambang, Yakub
Cetakan Pertama, Maret 2015
Diterbitkan oleh : Kemendes PDTT

Download Buku REGULASI BARU, DESA BARU Ide, Misi, dan Semangat UU Desa (Klik Di sini Untuk Download)

Demikian pembahasan mengenai Seri Buku Undang Undang Desa, semoga dapat memberikan pengetahuan, memberikan kemudahan dalam menjawab pertanyaan di masyarakat, dan bagaiamana regulasi baru desa secara utuh. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id

Download Buku Lainnya:
Download Buku Kewenangan Desa Dan Regulasi Desa
Download Buku Kepemimpinan Desa
Download Buku Demokratisasi Desa

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook
Previous Post

Membangun jaringan kerja sama BUMDes

Next Post

Direktur BUMDes Perlu Memiliki Tekad Entrepreneur

Ari Sedesa

Ari Sedesa

Ari Sedesa aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Saat ini, selain aktif mengelola sedesa.id juga aktif sebagai asisten peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada.

Related Posts

Permendesa No 3 Tahun 2021_11zon
BUMDes

Permendesa No 3 Tahun 2021

by Ari Sedesa
April 18, 2022
0

Permendesa No 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang/Jasa BUMDes

Read more
Contoh Format Laporan Keuangan BUMDes Terbaru
BUMDes

Contoh Format Laporan Keuangan BUMDes Terbaru

by Ari Sedesa
April 16, 2022
0

Sedang menyusun laporan keuangan BUMDes? Sahabat bisa menggunakan contoh Format Laporan Keuangan BUMDes terbaru berikut ini

Read more
Membuat Video Pembelajaran Interaktif Dengan PowerPoint
Materi dan Publikasi

Membuat Video Pembelajaran Interaktif Dengan PowerPoint

by Ari Sedesa
April 11, 2022
1

Bagaimana cara membuat video pembelajaran interaktif? Ternyata bisa kita buat hanya dengan template powerpoint, mudah dan cepat!

Read more

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

Most commented

Peran Penting Desa dalam Pemilihan Presiden di Indonesia: Suara Desa, Suara Bangsa

Mengunjungi Makam Pahlawan Nyi Ageng Serang di Menoreh

Berkunjung ke Wisata Religi Menoreh Taman Doa Bunda Maria

Tenun Santa Maria Boro: Memperkaya Warisan Budaya dan Ekonomi di Kulon Progo

Ayo Eling Kakao! Pesan KWT Pawon Gendis setelah 10 Tahun Kembangkan Kewirausahaan Perempuan Desa

Modal 100 Ribu Sudah Bisa Bisnis Ikan Hias

  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2023

No Result
View All Result
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Digital Marketing
  • Materi dan Publikasi

Sedesa.id © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In