Pembahasan mengenai SDGs Desa kali ini bersama Rindu Firdaus dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan @Universitas Gadjah Mada yaitu SDGs Desa Nomor 10: Desa Tanpa Kesenjangan.
Bagaimana pengalaman Rindu dalam berbagai penelitian dan pemberdayaan masyarakat, khususnya masyarakat adat, bagaimana mereka mampu menciptakan satu sistem komunitas tanpa kesenjangan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam yang ada.
Simak selengkapnya dalam video kali ini. Sumbangsih dan saran, silakan melalui kolom komentar atau menghubungi kami melalui:
Email: sapasedesa@gmail.com
Phone: 085643190105
www.sedesa.id
SDGs Desa Nomor 10: Desa Tanpa Kesenjangan
Isu kesenjangan selalu menyertai aktivitas pembangunan. Kesenjangan pendapatan dan kekayaan telah menjadi isu global dan cenderung meningkat pada beberapa dekade terakhir, bahkan di negara-negara berkembang kesenjangan meningkat hingga 11%. Saat ini 1% populasi terkaya di dunia menguasai hingga 40% aset global, sementara 10% penduduk miskin dunia hanya mendapatkan 2% hingga 7% (Oxfam, 2020).
Perencanaan pembangunan yang sentralistik, tidak mempertimbangkan kondisi spasial, lebih besar kemungkinannya untuk memperparah kesenjangan, baik kesenjangan antar daerah maupun kesenjangan antar orang.
Kesenjangan merupakan indikator bahwa hasil pembangunan ekonomi suatu daerah atau negara, tidak dinikmati secara merata oleh berbagai kelompok kesejahteraan.
Oleh karena itu, upaya penurunan ketimpangan menjadi upaya penting dalam mengatasi kemiskinan (Yusuf dan Summer, 2015).
Pada Maret 2020 tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,381 (BPS, 2020). Angka ini meningkat 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380, walaupun menurun 0,001 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,382.
Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,393, naik dibandingkan Gini Ratio September 2019 sebesar 0,391 dan Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,392. Sedangkan Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2020 tercatat sebesar 0,317, naik dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,315, namun tidak berubah dibanding Gini Ratio Maret 2019 sebesar 0,317.
SDGs Desa bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan kesenjangan tersebut pada tahun 2030. Untuk itulah, keberhasilan capaian tujuan ini diukur dengan koefisien Gini desa; tingkat kemiskinan di desa; status perkembangan desa; serta indeks kebebasan sipil di desa.
SDGs #SDGsDesa #Sedesa #Sedesa.id
Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program pembangunan terfokus pada SDGs Desa, menjadi harapan besar bagi desa pembangunan desa berbasis kondisi faktual, dengan fokus pada tiga prioritas dana desa.
SDGs Desa dengan 18 tujuan utama perlu menjadi perhatian bagi desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih jauh untuk menjalankan program SDGs Desa, Anda bisa mengikuti pelatihan strategi mendukung SDGs Desa, agar program SDGs Desa dan penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan prioritas dan tujuan SDGs Desa.
Pelatihan strategis pelaksanaan SDGs Desa adalah program kerja sama antara Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Inisiasi.id dan Sedesa.id.
Peserta Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Dalam pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa ini, para pemateri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai SDGs Desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu Desa, BUMDes, SDGs Desa, dan pembangunan berkelanjutan, baik dari regulasi dan kebijakan.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai SDGs Desa Pengertian, Tujuan dan Sasaran. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id