Sedesa.id Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa Merah Putih, belakangan menjadi isu yang banyak dibahas. Ada pro dan kontra. Tentu ini menarik untuk kita ketahui, kita pelajari. Nah, dalam artikel ini mari kita mengenal koperasi merah putih.
Di tengah tantangan ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis dengan meluncurkan program Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini bukan sekadar program biasa, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat fondasi ekonomi desa dan memperluas pemerataan pembangunan.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan yang siap mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput.
Apa Itu Koperasi Merah Putih?
Koperasi Merah Putih adalah bentuk modern dari koperasi desa yang dihidupkan kembali sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Program ini mengusung semangat gotong royong, kemandirian ekonomi, dan partisipasi masyarakat desa dalam menciptakan peluang usaha dan pekerjaan. Inpres No. 9 Tahun 2025 menegaskan bahwa koperasi ini akan menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa berbasis komunitas.
Target 80.000 koperasi bukanlah angka kosong. Ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan struktur ekonomi alternatif yang adil dan inklusif. Setiap desa dan kelurahan didorong untuk membentuk koperasi dengan struktur yang sehat, profesional, dan berorientasi pada hasil jangka panjang.
Tujuan dan Manfaat Koperasi Desa
Tujuan utama dari pembentukan koperasi desa Merah Putih adalah:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui akses terhadap layanan ekonomi yang lebih baik.
- Membuka lapangan pekerjaan baru dan mengurangi pengangguran, terutama di daerah pedesaan.
- Mendorong kemandirian desa dalam mengelola potensi lokal, baik di sektor pertanian, UMKM, pariwisata, maupun industri kreatif.
- Menumbuhkan semangat kewirausahaan berbasis kolektif dan partisipatif.
- Mengurangi ketimpangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
Dengan koperasi desa, masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang aktif terlibat dalam merencanakan, menjalankan, dan menikmati hasil pembangunan ekonomi di daerah mereka sendiri.
Manfaat lain, silakan baca selengkapnya di: Manfaat Koperasi Desa untuk Kesejahteraan Warga dan Penguatan Ekonomi Lokal
Struktur dan Unit Usaha Koperasi Merah Putih
Setiap koperasi Merah Putih diwajibkan memiliki minimal tujuh unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal. Ini menjadi kekuatan utama dari pendekatan koperasi ini: fleksibel, adaptif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa.
Contoh unit usaha yang dapat dijalankan:
- Unit Pertanian dan Peternakan
- Unit Simpan Pinjam atau Keuangan Mikro
- Unit Perdagangan dan Toko Desa
- Unit Jasa (angkutan, servis, dll.)
- Unit Digitalisasi dan Pemasaran Produk Lokal
- Unit Pelatihan dan Peningkatan SDM
- Unit Wisata dan Budaya Lokal
Keberagaman unit usaha ini memungkinkan koperasi menjadi lebih tahan terhadap fluktuasi ekonomi dan tetap relevan di tengah perubahan zaman. Pendekatan ini juga memperbesar potensi koperasi sebagai badan usaha multiguna.
Biar tidak penasaran baca: Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda?
Kekuatan SDM: Rekrutmen Pensiunan dan Sarjana Penganggur
Salah satu langkah inovatif dari pemerintah adalah merekrut pensiunan dan sarjana penganggur untuk memperkuat manajemen koperasi. Tujuannya bukan hanya mengatasi pengangguran, tetapi juga mentransfer pengetahuan dan pengalaman ke desa.
Pensiunan ASN dan profesional dianggap memiliki pengetahuan dan jaringan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun koperasi yang profesional. Sementara itu, sarjana lulusan baru atau yang belum bekerja akan diberi pelatihan intensif untuk menjadi tenaga muda penggerak koperasi di daerah.
Langkah ini secara langsung memperkuat sumber daya manusia koperasi desa sekaligus memberi peluang karir baru yang bermakna.
Dukungan Pemerintah: Pendanaan dan Pendampingan
Pemerintah mengalokasikan dana antara Rp3 miliar hingga Rp5 miliar untuk tiap koperasi Merah Putih. Dana ini bersumber dari berbagai lembaga, termasuk APBN, BUMN, dan kerja sama swasta.
Selain pendanaan, koperasi juga akan mendapat:
- Pendampingan manajemen dan keuangan
- Pelatihan SDM koperasi
- Digitalisasi sistem koperasi (aplikasi, website, sistem inventori)
- Koneksi pasar nasional dan internasional untuk produk lokal
Program ini dikawal langsung oleh Kementerian Koperasi dan UKM, dan terintegrasi dengan Kementerian Desa, Kemendagri, serta lembaga keuangan nasional.
Cara Mendirikan Koperasi Desa: Panduan Praktis
Bagi desa yang ingin membentuk koperasi Merah Putih, berikut langkah-langkah umumnya:
- Rapat Pendiri: Inisiatif warga atau perangkat desa membentuk kelompok pendiri.
- Penyusunan AD/ART dan Struktur Organisasi.
- Pendaftaran ke Dinas Koperasi tingkat kabupaten/kota.
- Verifikasi dan Pengesahan Badan Hukum.
- Penyusunan Rencana Bisnis dan Proposal Unit Usaha.
- Pengajuan Dana Stimulan.
Pemerintah juga menyediakan pendamping koperasi desa yang akan membantu proses ini dari awal hingga koperasi siap beroperasi.
Silakan baca selengkapnya di: Koperasi Desa Merah Putih: Panduan Lengkap, Pembentukan dan Contoh
Tantangan dan Harapan
Beberapa tantangan yang mungkin dihadapi:
- Kurangnya literasi keuangan di desa.
- Ketergantungan pada dana pemerintah.
- Konflik internal dalam pengelolaan koperasi.
- Kurangnya pemasaran dan akses pasar.
Namun, dengan penguatan regulasi, pelibatan SDM kompeten, dan dukungan teknologi, koperasi Merah Putih berpotensi menjadi motor pembangunan ekonomi desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Koperasi Sebagai Jalan Tengah Pembangunan Ekonomi
Koperasi Merah Putih bukan hanya soal program, tapi soal arah baru pembangunan nasional yang lebih adil dan merata. Masyarakat desa bukan lagi menunggu bantuan, tetapi membangun dari bawah dengan sistem yang inklusif dan kolektif.
Dengan dukungan kebijakan, SDM, dan infrastruktur, koperasi desa bisa menjadi solusi nyata untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat dari desa.
Demikian pembahasan mengenai Mengenal Koperasi Merah Putih. Pembahasan lain mengenai koperasi, koperasi desa, koperasi merah putih, dapat Anda baca pada: Kumpulan Artikel Koperasi Lengkap. Semoga pembahasan ini bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id