Sedesa.id Setidaknya sejak 10 tahun terakhir Desa telah berjuang dalam kemandirian ekonomi melalui keberadaan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, tepatnya sejak UU Desa di sahkan. Tahun 2025 kemudian muncul program Koperasi Merah Putih atau Koperasi Desa Merah Putih. Pertanyaanya apa perbedaan BUMDes dan Koperasi? Mana yang cocok untuk desa kita?
Jauh sebelum trend BUMDes dan Koperasi hadir melalui kebijakan/program pemerintah. Sebenarnya, upaya membangun kemandirian ekonomi desa sejak dulu diskusinya seringkali merujuk pada dua lembaga yang sering dibicarakan: BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan koperasi. Keduanya memiliki peran penting, tapi sering disalahpahami seolah-olah sama. Padahal, keduanya berbeda dalam kepemilikan, tujuan, hingga cara kerja.
Artikel ini akan membantu Anda memahami perbedaan mendasar antara BUMDes dan koperasi, serta bagaimana menentukan mana yang paling cocok untuk kondisi desa Anda.
Apa Itu BUMDes?
BUMDes adalah badan usaha yang didirikan oleh pemerintah desa dan dimiliki sepenuhnya oleh desa. Lembaga ini dibentuk berdasarkan musyawarah desa dan disahkan melalui Peraturan Desa (Perdes).
BUMDes memiliki badan hukum dan berfungsi sebagai alat desa untuk mengelola potensi lokal demi meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Model bisnisnya bisa berupa unit perdagangan, jasa, pertanian, atau pengelolaan aset desa seperti pasar, air bersih, wisata, dan sebagainya.
Karakteristik utama BUMDes:
- Dimiliki dan dikelola oleh pemerintah desa
- Tujuan utamanya meningkatkan PAD
- Dapat menerima penyertaan modal dari APBDes
- Pengelolaan melalui direksi dan dewan pengawas yang ditunjuk
- Keuntungan digunakan untuk pengembangan usaha dan kontribusi ke kas desa
BUMDes cenderung lebih cocok untuk pengelolaan aset milik desa atau potensi strategis yang melibatkan kepentingan seluruh warga.
Silakan baca artikel lengkap yang telah saya tulis mengenai Badan Usaha Milik Desa, melalui: Artikel Pembahasan Lengkap BUMDes
Apa Itu Koperasi?
Koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Prinsip koperasi adalah gotong royong, demokrasi ekonomi, dan keanggotaan sukarela.
Dalam konteks desa, koperasi bisa dibentuk oleh kelompok warga untuk berbagai tujuan: simpan pinjam, produksi, pemasaran hasil pertanian, atau layanan lainnya. Koperasi berstatus badan hukum setelah disahkan oleh Kementerian Koperasi atau instansi terkait.
Karakteristik utama koperasi:
- Dimiliki oleh anggota (masyarakat/warga)
- Tujuannya untuk kesejahteraan anggota
- Modal berasal dari simpanan anggota
- Setiap anggota punya hak suara yang sama (one man one vote)
- Keuntungan dibagi dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha)
Koperasi sangat ideal sebagai sarana penguatan ekonomi rakyat, terutama dalam konteks kelompok tani, usaha mikro, atau komunitas desa.
Pembahasan lengkap tentang koperasi bisa Anda baca secara lengkap pada: Artikel Lengkap Koperasi
Perbandingan Lengkap: BUMDes vs Koperasi
Aspek | BUMDes | Koperasi |
---|---|---|
Kepemilikan | Pemerintah desa | Anggota (masyarakat secara individu) |
Tujuan utama | Menambah pendapatan desa (PAD) | Meningkatkan kesejahteraan anggota |
Status badan hukum | Badan usaha milik desa | Badan usaha milik anggota |
Modal usaha | APBDes, hibah, penyertaan modal | Simpanan pokok, simpanan wajib, SHU |
Pembagian hasil | Ke kas desa dan pengembangan usaha | Dibagi kepada anggota sesuai kontribusi |
Pembentukan | Melalui musyawarah desa dan Perdes | Rapat pendiri dan akta notaris |
Hak suara | Dikelola oleh desa | Setiap anggota memiliki hak suara setara |
Fokus usaha | Aset strategis dan potensi desa | Kebutuhan ekonomi anggota |
Mana yang Lebih Cocok untuk Desa Anda?
Tidak ada jawaban tunggal. Pilihan antara BUMDes dan koperasi harus mempertimbangkan:
- Tujuan utama desa: Jika fokus pada pengelolaan aset dan pemasukan ke kas desa, maka BUMDes adalah pilihan logis.
- Kebutuhan warga: Jika warga butuh wadah untuk berusaha secara kolektif atau mengakses layanan keuangan, koperasi lebih tepat.
- Ketersediaan SDM: Koperasi menuntut partisipasi dan komitmen anggota. BUMDes lebih bersifat top-down.
- Potensi lokal: Kegiatan pariwisata, pasar desa, atau air bersih cocok dikelola BUMDes. Kegiatan seperti simpan pinjam, pengolahan hasil pertanian, atau usaha mikro cocok dikelola koperasi.
Silakan baca: Mengenal Koperasi Merah Putih
Bisa Berdampingan: Contoh Sinergi
Faktanya, banyak desa memiliki keduanya: BUMDes dan koperasi yang berjalan berdampingan dan saling melengkapi. Misalnya:
- BUMDes mengelola objek wisata desa.
- Koperasi desa mengelola warung makan dan penyewaan alat camping di lokasi wisata.
Atau:
- BUMDes mengelola unit pengolahan hasil pertanian.
- Koperasi desa menampung hasil petani anggotanya dan menjual secara kolektif.
Dengan pengelolaan yang transparan dan koordinasi yang baik, keduanya bisa memperkuat ekosistem ekonomi lokal.
Pilih yang Sesuai Kebutuhan, Bukan Tren
BUMDes dan koperasi sama-sama penting dan sah menurut hukum. Namun, fungsi dan pendekatannya berbeda. Jangan pilih karena tren—pilih berdasarkan kebutuhan riil desa Anda.
Pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sebaiknya duduk bersama, menganalisis potensi dan kebutuhan, lalu menentukan bentuk usaha yang paling relevan dan berkelanjutan.
Membangun ekonomi desa bukan tentang memilih satu lembaga terbaik, tapi menciptakan sistem yang saling melengkapi untuk sebesar-besarnya kemakmuran warga.
Demikian pembahasan mengenai Perbedaan BUMDes dan Koperasi: Mana yang Cocok untuk Desa Anda? Pembahasan lain mengenai koperasi, koperasi desa, koperasi merah putih, dapat Anda baca pada: Kumpulan Artikel Koperasi Lengkap. Semoga pembahasan ini bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id