Sedesa.id Setiap desa punya karakter berbeda. Ada yang sudah punya koperasi sejak dulu, tapi kini mati suri. Ada yang baru mau memulai dari nol. Ada juga yang koperasinya sehat dan aktif. Nah, program Koperasi Desa Merah Putih paham betul akan realita ini.
Karena itu, pemerintah merancang tiga model pendekatan dalam pembentukan koperasi desa—bukan pendekatan seragam. Dan ini menarik untuk kita bahas lebih dalam, agar desa bisa memilih model yang paling sesuai dengan kondisinya.
1. Model Pembentukan Baru: Untuk Desa Tanpa Koperasi
Model ini cocok untuk desa yang benar-benar belum memiliki koperasi sama sekali. Biasanya, proses dimulai dari musyawarah desa, lalu disusul penyusunan anggaran dasar, pemilihan pengurus, dan pengesahan oleh notaris.
Keunggulan model ini:
- Bisa disesuaikan sejak awal dengan kebutuhan lokal
- Lebih segar, tanpa beban masa lalu
- Dapat menjadi alat konsolidasi ekonomi baru
Tantangannya:
- Butuh edukasi dasar soal perkoperasian
- SDM dan modal awal sering terbatas
Ini cara dan Tahapan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
2. Model Pengembangan Koperasi Eksisting: Kalau Sudah Ada, Kenapa Harus Buat Baru?
Beberapa desa sudah punya koperasi yang berjalan cukup baik. Maka, daripada membentuk entitas baru, program Merah Putih mendorong untuk mengembangkan koperasi lama.
Biasanya pengembangan meliputi:
- Menambah jenis usaha koperasi
- Modernisasi sistem keuangan (digitalisasi)
- Penambahan anggota dan cakupan usaha
Model ini sangat cocok jika koperasi lama punya rekam jejak yang positif dan kepercayaan dari masyarakat tinggi.
Bagaimana menurut kamu? Pro Kontra Koperasi Desa Merah Putih dan Tantangan Nyata
3. Model Revitalisasi: Hidupkan yang Pernah Mati
Banyak koperasi desa yang mati suri. Buku kas tinggal debu, pengurus pasif, dan warga sudah tak lagi percaya. Tapi bukan berarti harus dibubarkan. Pemerintah mendorong model revitalisasi koperasi sebagai pilihan.
Apa yang dilakukan dalam revitalisasi?
- Ganti pengurus yang lebih kompeten
- Audit internal, benahi laporan dan struktur
- Kampanye ulang ke masyarakat untuk bangun kepercayaan
Model ini memang tidak mudah. Tapi jika berhasil, hasilnya akan jauh lebih bermakna karena membangun dari titik paling lemah.
Baca juga: Koperasi Merah Putih: Peluang & Tantangan Menuju Koperasi Digital
Pilih Model yang Cocok, Bukan yang Formalitas
Sebagai penulis dan pengamat pengembangan desa, saya merasa bahwa kunci dari semua ini bukan hanya soal model. Tapi soal kecocokan dan keterlibatan.
Tidak semua desa harus mulai dari nol. Tidak semua koperasi lama harus dibubarkan. Dan tidak semua desa harus memaksakan revitalisasi jika memang tak ada dasar yang bisa dibangun.
Kita perlu jujur melihat kondisi riil di lapangan. Dan dari sana, memilih model yang paling relevan, realistis, dan bisa dijalankan oleh masyarakat sendiri.
Tiga model pembentukan Koperasi Desa Merah Putih memberi fleksibilitas yang bagus. Tapi fleksibilitas itu harus dimanfaatkan dengan bijak. Jangan hanya sekadar mengejar target angka nasional. Yang kita butuhkan adalah koperasi yang hidup, dipercaya, dan bermanfaat.
Kalau kamu terlibat dalam proses pembentukan koperasi di desamu, coba tanyakan hal ini: Model mana yang paling cocok? Dan siapa yang benar-benar siap menghidupkannya?
Referensi:
- Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1 Tahun 2025
- Juklak Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kemenkop UKM)