• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Melihat Tren Bisnis Sosial BUMDes

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Oktober 11, 2020
in BUMDes
0
Ayo Membuat Pasar Desa Online
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Usaha sosial atau bisnis sosial tengah menjadi tren bisnis yang cukup diterima masyarakat saat ini. Bisnis sosial dapat diartikan sebagai bisnis yang memberikan dampak sosial ke masyarakat.

Berdasarkan survei bertajuk Global Survey of Corporate Social Responsibility yang dirilis oleh Nielsen pada 2014 silam, disebutkan masyarakat Indonesia menunjukkan kesadaran sosial yang tinggi ketika membeli barang dan jasa.

RelatedPosts

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Sebanyak 64 persen masyarakat Indonesia bersedia membayar lebih untuk produk dan layanan dari perusahaan yang berkomitmen untuk membuat dampak sosial. Angka itu menunjukkan persentase yang lebih besar dibandingkan dengan rata-rata global sebesar 55 persen.

Selain itu, 62 persen menyatakan mereka memeriksa kemasan produk sebelum memutuskan untuk membeli dan memastikan merek tersebut berkomitmen terhadap dampak sosial dan lingkungan yang positif.

Adapun peminat bisnis sosial didominasi generasi mudah atau generasi milenial. Didukung pula sistem teknologi dalam pengembangan bisnis sosial di Indonesia. Namun, membangun usaha tentunya tidak bisa dengan cara instan. Butuh waktu yang cukup panjang agar suatu bisnis dapat memberikan dampak bagi masyarakat dalam memperbaiki kualitas hidup mereka.

Salah satu kuncinya adalah memahami cara mengembangkan bisnis sosial yang memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan.

Badan Usaha Milik Desa adalah pelaku bisnis sosial, menilik apa yang termuat dalam Permendesa No. 4/ 2015 menyebut bahwa; Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes dapat menjalankan bisnis sosial (Pasal 19).

Bisnis sosial, masuk dalam 6 jenis usaha atau bisnis yang dapat dikembangkan oleh BUMDes adalah sebagai berikut: Usaha sosial (social business), Usaha penyewaan (renting), Usaha perantara (brokering), Usaha berproduksi dan/atau berdagang (trading), Usaha bisnis keuangan (financial business), Usaha bersama (holding).

Usaha sosial (social business) sederhana yang memberikan pelayanan umum (serving) kepada masyarakat dengan memperoleh keuntungan finansial. Usaha ini bersifat usaha ekonomi pelayanan publik yang sifatnya sosial namun bernuansa bisnis kepada masyarakat meskipun kurang memberikan keuntungan secara maksimal.

Contoh dari jenis usaha ini misalnya;
1. pengelolaan air minum desa,
2. pengelolaan sampah
3. irigasi desa
4. listrik desa,
5. lumbung pangan,
6. usaha-usaha terkait sumber daya lokal dan teknologi tepat guna.

Dalam pengertian umum usaha sosial atau bisnis sosial adalah sebuah organisasi atau perusahaan yang menggunakan strategi komersial untuk meningkatkan kesejahteraan finansial, sosial, dan lingkungan—untuk memaksimalkan profit sekaligus dampak baik bagi setiap elemen yang terlibat di dalam usahanya.

Salah satu perbedaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan badan usaha yang lain, terletak pada kemauan dan kemampuannya dalam menjalankan bisnis sosial. Esensi bisnis sosial adalah menyelesaikan masalah-masalah sosial yang ditangani dengan manajemen bisnis.

BUMDes dalam tataran bisnis sosial tidak menekankan pada sisi profit, akan tetapi benefit. Ukurannya adalah berapa masalah sosial di desa yang mampu ditangani secara bisnis.

Setiap layanan dasar sosial di desa yang mampu dikelola secara profesional dengan menekankan nilai manfaat daripada surplus, itulah bisnis sosial. Yang seyogyanya dilakukan oleh BUMDes. Ini artinya kehadiran BUMDes dalam menyelesaikan masalah sosial dengan tetap memperhatikan kemampuan operasional menjadi tujuan yang diharapkan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Cara Menangkap Peluang Usaha Dari Dalam Diri

Next Post

Desa Wisata Pulesari Sleman Yogyakarta

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Pasar Desa sebagai Pusat Ekonomi Lokal
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 22, 2026
0

Pasar desa adalah tempat yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Di sinilah masyarakat bisa menjual hasil pertanian, kerajinan, dan...

Read moreDetails
sedesa.id Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 19, 2026
0

Sedesa.id Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi sering kali menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat desa. Ketika bencana...

Read moreDetails
Sedesa.id Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

by Ryan Ariyanto
Januari 3, 2026
0

Sedesa.id Kemiskinan masih menjadi tantangan besar di banyak desa. Banyak masyarakat desa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak atau memiliki...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca