Sedesa.id Partisipasi masyarakat desa, sangat diperlukan di dalam upaya pembangunan desa yang berkelanjutan. Terlebih saat ini desa memiliki berbagai keistimewaan, sejak disahkannya undang undang desa dan adanya Dana Desa sebagai upaya nyata pemerintah dalam membangun desa.
Kita telah memasuki tahun ke 6 undang undang desa. Tentu dalam perjalanan 6 tahun undang undang desa, telah banyak hal yang dilakukan dalam upaya membangun dan mengembangkan desa.
Upaya-upaya mewujudkan desa yang mandiri telah menjadi warna dan kerja nyata tersendiri dalam 6 tahun undang undang desa. Secara khusus saya membuat catatan 6 tahun undang undang desa, silakan dapat membaca di sini:
Warga Bertanya Tanda Desa Dewasa
Pernahkah Warga Desa
Mempertanyakan Pembangunan di desa? Mempertanyakan manfaat pembangunan itu untuk siapa? Jika warga desa melakukan itu secara sadar, maka itulah partisipasi masyarakat.
Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana pemerintah desa menjawab setiap pertanyaan warga? Apakah menjawab, diam, atau acuh tak acuh. Kesiapan menerima kritik saran dan melibatkan ‘partisipasi’ masyarakat adalah wujud pemerintah desa yang dewasa.
Jika di desa kita warga aktif bertanya, aktif memberikan usulan melalui berbagai ruang musyawarah yang ada di desa. maka kita patut bersyukur, karena dalam upaya pembangunan, secara sadar masyarakat ingin terlibat. ini akan sangat memudahkan pemerintah desa, dalam memahami kebutuhan utama di desa.
Namun kita masih sering menemukan dua kondisi. Pertama kondisi warga desa yang aktif bertanya, aktif memberi saran, ingin berpartisipasi dan terlibat, namun pemerintah desanya tertutup, tidak membuka ruang pendapat dan partisipasi.
Kondisi kedua, pemerintah desa sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Pemerintah desa membuka ruang untuk bermusyawarah, membuka ruang partisipasi bagi warga masyarakatnya, akan tetapi masyarakat bersikap pasif. Masyarakat acuh terhadap rencana dan berbagai program pembangunan yang akan dijalankan oleh pemerintah desa.
Kedua kondisi di atas patut untuk kita atasi, tentu akan sulit menjadi desa yang mandiri dan dewasa jika antara masyarakat dan pemerintah desa tidak saling bekerja sama.
Ingat kebijakan yang akan diambil, bukan tentang pemerintah desa atau kepala desa, namun tentang kepentingan bersama. Karenanya, penting adanya partisipasi penuh antara masyarakat dan juga pemerintah desa.
Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat desa?
Bagaimana cara meningkatkan ruang partisipasi masyarakat desa? Agar partisipasi masyarakat desa dapat meningkat, maka kita perlu memperluas ruang partisipasi bagi warga di dalam pengambilan keputusan desa.
Keputusan-keputusan penting terkait dengan kebijakan pembangunan desa menjadi hak dan wajib untuk diperjuangkan bersama-sama oleh seluruh elemen desa. Tujuannya jelas, karena upaya pembangunan desa adalah kepentingan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Kembali pada pertanyaan bagaimana cara Meningkatkan partisipasi masyarakat desa? Partisipasi masyarakat desa di dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pembangunan dan rencana strategi desa dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu sebagai berikut:
1. Memperluas Pemahaman dan Kesadaran. Pertama, kita perlu untuk melakukan sosialisasi tentang pentingnya partisipasi masyarakat di dalam pembangunan desa. Kita perlu untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat bahwa partisipasi adalah hak masyarakat yang dijamin oleh undang undang.
2. Memperkuat Kelembagaan. Kedua kita perlu untuk memperkuat kelembagaan yang menjadi ruang suara atau partisipasi masyarakat desa, kelembagaan ini bisa BPD, atau pun ruang kelembagaan lain yang sudah ada di desa, mulai dari tingkat RT dan RW.
3. Menciptakan mekanisme partisipasi masyarakat. Ketiga kita perlu membangun satu mekanisme partisipasi masyarakat yang memungkinkan warga untuk dapat terlibat secara aktif, bebas dan bermakna dalam setiap program dan rencana pembangunan.
4. Menggunakan Inovasi Teknologi. Keempat cara meningkatkan partisipasi masyarakat dapat dilakukan dengan membuat inovasi berbasis teknologi di dalam menampung atau menciptakan ruang partisipasi masyarakat. Bisa dengan membuat kotak saran dan aduan di website desa, atau membuat layanan partisipasi masyarakat berbasis sosial media dan grup warga desa.
5. Membuat ruang partisipasi alternatif. Kelima kita bisan membuat ruang partisipasi alternatif, misalnya dengan membuat forum-forum khusus yang ada di desa, seperti kelompok petani, peternak, pemuda, kelompok perempuan dan lain sebagainya.
6. Memberikan pendidikan dan pelatihan. Keenam, kita perlu mengadakan pendidikan dan pelatihan mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dan bagaimana cara menyampaikan dan turut aktif berpartisipasi dalam pembangunan desa.
Kesimpulan
Partisipasi masyarakat sangat penting, begitu juga pemerintah desa yang mau terbuka terhadap peran aktif masyarakat dalam pembangunan desa. Keduanya menjadi satu komponen yang tidak boleh dipisahkan.
Persoalannya kita sering kali menemukan kondisi tidak ideal. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan berbagai Cara Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Desa. Dengan cara yang telah kita bahas di atas, harapannya ruang partisipasi dapat tercipta dan meningkat.
Demikian pembahasan kali ini, semoga pembahan mengenai Cara Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Desa bermanfaat dan dapat diaplikasikan di desa sahabat sekalian. Salam. Ari Sedesa.id