• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Berapa Besaran Gaji Pengelola BUMDes

Berapa Besaran Gaji Pengelola BUMDes yang tepat dan sesuai? Bagaimana cara menentukan besaran gaji karyawan BUMDes berikut penjelasannya

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Juli 30, 2024
in BUMDes, Desa, PUSTAKA
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Sahabat Sedesa banyak yang mengajukan pertanyaan dalam obrolan sahabat Sedesa melalui grup Whatsapp, salah satunya adalah pertanyaan umum mengenai Berapa Besaran Gaji Pengelola BUMDes. Gaji menjadi pertanyaan yang paling sering muncul terkait Badan Usaha Milik Desa.

Pertanyaan ini, memang wajar adanya, karena tentu salah satu harapan dari keberadaan BUMDes adalah dapat memberikan lapangan pekerjaan bagi warga masyarakat, maka wajar jika banyak Sahabat Sedesa yang menanyakan besaran gaji karyawan BUMDes dan Besaran Gaji Pengelola BUMDes

RelatedPosts

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Jika merujuk pada pengertian Gaji dapat kita artikan sebagai honor atau upah pembayaran dalam periode tertentu seorang majikan/perusahaan kepada karyawannya atau pekerja yang telah ditentukan dan disepakati dalam kontrak kerja.

Apa itu Gaji Pengelola BUMDes? Gaji pada dasarnya adalah reward atau balas jasa yang diberikan dalam periode waktu tertentu bisa mingguan, bulanan, yang besarannya disesuaikan dari pekerjaan yang telah dilakukan, dan telah disepakati sebelumnya.

Info Penting! Bumdes dapat menjadi solusi untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat desa. Namun, seperti halnya bisnis lainnya, Bumdes juga dapat menghadapi berbagai permasalahan. Berikut video mengenai beberapa permasalahan Bumdes yang sering dihadapi dan solusinya:

Jump to section

2. Acuan Pemberian Besaran Gaji

  • 1. Menentukan Gaji Karyawan BUMDes
  • 2. Acuan Pemberian Besaran Gaji
  • 3. Apa Saja Yang Menjadi Faktor Penting Dalam Menentukan Gaji BUMDes
  • 4. Kesimpulan

Dalam menentukan atau pemberian beasran gaji BUMDes, kita dapat menggunakan berbagai acuan yang ada. Acuan ini hanya sebagai gambaran, kita bisa menjadikan referensi dalam menentukan gaji untuk BUMDes kita.

Secara umum ada tiga hal yang menjadi acuan dalam menentukan besaran Gaji bagi karyawan atau pengelola BUMDes sebagai berikut;

1. Gaji Pokok Jabatan (Pay For Position)

Dengan konsep pay for position maka BUMDes membayar biaya hidup pegawai selama satu bulan atau satu minggu sesuai periodik yang disepakati dan sesuai posisi atau jabatannya.

Dalam bahasa lain dikenal sebagai Gaji Pokok Jabatan. Pay for Position juga dapat kita artikan bahwa standar besaran gaji ditetapkan berdasarkan pendidikan, pengalaman, dan senioritas.

Pay For Position vertikal yaitu besaran gaji seorang karyawan akan semakin besar ketika jabatannya/Posisinya semakin tinggi. Kemudian Pay For Position horizontal yaitu dengan jabatan sama, akan tetapi mendapat gaji lebih besar karena job value suatu unit kerja yang lebih tinggi dari pada unit kerja lainnya.

Prinsipnya Gaji pokok ini harus sesuai dengan waktu yang telah menjadi kesepakatan dan juga besaran yang telah disepakati sebelumnya. Nah, untuk besaran gaji pokok akan menyesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab dari pengelola atau karyawan BUMDes atau sesuai dengan Jobdeskripsi BUMDes.

2. Bayaran Tambahan – Pay for Performance

Dengan konsep Pay for Performance maka BUMDes akan memberikan gaji berdasarkan pada prestasi kerja atau performa dari pengurus dan karyawan BUMDes secara individu.

Dengan konsep ini maka pengelola BUMDes atau karyawan BUMDes akan mendapatkan upah atau honor disesuaikan dengan kinerja atau hasil kerja mereka, semakin baik atau produktif dan menghasilkan, maka honor atau gaji mereka akan semakin besar dan sebaliknya.

Pay For Performance ini juga meliputi kerja lembur, tunjangan tugas luar kota, bonus prestasi  dan berbagai unsur tambahan yang menunjukkan adanya peningkatan atau performa dalam pekerjaan pengelola dan karyawan BUMDes.

3. Bayaran Kemanusian – Pay For People

Dengan Pay For People maka BUMDes akan memberikan bayaran tambahan atas dasar adanya unsur kemanusiaan. Karena pada dasarnya BUMDes menjalankan model pengelolaan secara sosial-bisnis.

Unsur kemanusian yang kita maksud adalah seperti halnya untuk tunjangan sakit, tunjangan karena adanya musibah, dan berbagai hal lain yang tidak dapat kita prediksi.

Ketiga hal di atas, dapat menjadi acuan bagi BUMDes dalam menentukan besaran gaji yang akan berlaku bagi pengurus/pengelola atau karyawan BUMDes. Tentu semua keputusan besaran dan mekanisme gaji tetap diatur dalam Anggaran Rumah Tangga BUMDes.

Jump to section

2. Acuan Pemberian Besaran Gaji

  • 1. Menentukan Gaji Karyawan BUMDes
  • 2. Acuan Pemberian Besaran Gaji
  • 3. Apa Saja Yang Menjadi Faktor Penting Dalam Menentukan Gaji BUMDes
  • 4. Kesimpulan
Page 2 of 4
Previous 1234 Next

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Tags: berapa besaran gaji bumdesberapa gaji bumdesgaji bumdesgaji bumdes 2020
Previous Post

Buku Pelembagaan Bum Desa – Download

Next Post

Cara Membuat Rencana Usaha Bumdes

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap kunjungan, agenda pertemuan, maupun tamu yang datang ke kantor koperasi sebaiknya...

Read moreDetails
sedesa.id Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang tertib dan profesional, setiap keputusan penting tidak cukup hanya dibahas secara lisan. Pengurus koperasi perlu...

Read moreDetails
Sedesa.id BBuku Notulen Rapat Anggota Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

by Ryan Ariyanto
April 2, 2026
0

Sedesa.id Dalam pengelolaan koperasi yang sehat, tertib, dan profesional, setiap keputusan penting tidak boleh hanya diingat secara lisan. Keputusan tersebut...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca