Pembahasan mengenai SDGs Desa kali ini bersama mas Prof. Dr. Catur Sugiyanto, MA dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada yaitu SDGs Desa Nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa.
Bagaimana upaya keterlibatan perempuan desa, salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan ekonomi. Prof. Catur dan tim misalnya menginisiasi upaya ini kepada ibu-ibu di Pacitan, Jawa Timur.
Simak selengkapnya dalam video kali ini
Sumbangsih dan saran, silakan melalui kolom komentar atau menghubungi kami melalui:
Email: sapasedesa@gmail.com
Phone: 085643190105
www.sedesa.id
SDGs Desa Nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa
Dengan tujuan ini, pemerintah desa dengan dukungan dari berbagai pihak menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender. Pada tahun 2030, Tujuan SDGs Desa adalah terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Selain memberikan perlakuan yang adil, dibuka kesempatan yang sama dalam urusan publik bagi perempuan desa. Tercapainya tujuan SDGs Desa ini juga menyaratkan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Beberapa indikator tercapainya tujuan SDGs Desa ini adalah: tersedianya ruang dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD); median usia kawin pertama perempuan; layanan kesehatan untuk perempuan, dan layanan pendidikan untuk perempuan; serta keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.
Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program pembangunan terfokus pada SDGs Desa, menjadi harapan besar bagi desa pembangunan desa berbasis kondisi faktual, dengan fokus pada tiga prioritas dana desa.
SDGs Desa dengan 18 tujuan utama perlu menjadi perhatian bagi desa dalam upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Lebih jauh untuk menjalankan program SDGs Desa, Anda bisa mengikuti pelatihan strategi mendukung SDGs Desa, agar program SDGs Desa dan penggunaan dana desa tepat sasaran sesuai dengan prioritas dan tujuan SDGs Desa.
Pelatihan strategis pelaksanaan SDGs Desa adalah program kerja sama antara Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Inisiasi.id dan Sedesa.id.
Peserta Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Program ini memiliki ruang lingkup nasional dengan sasaran kepada:
1. Pejabat pemerintah kota/daerah terkait pasar desa
2. Pejabat pemerintah desa dan Badan Perwakilan Desa/Kampung
3. Pengelola Badan Usaha Milik Desa/Pekon/Kampung, dan lain-lain.
Pemateri Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa
Dalam pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa ini, para pemateri adalah akademisi dan praktisi yang memiliki pengalaman dan kompetensi mengenai SDGs Desa. Pemateri adalah ahli dan peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, Mubyarto Institute, Sekolah Pasar, Sedesa.id dan Praktisi dari Pemerintahan.
Pemateri adalah pakar dan peneliti yang telah lama menggeluti isu-isu Desa, BUMDes, SDGs Desa, dan pembangunan berkelanjutan, baik dari regulasi dan kebijakan.
Informasi Lebih Lanjut; Informasi program dan kerja sama pelatihan Pelatihan Strategis Pelaksanaan SDGs Desa dapat menghubungi Whatsapp; 085643190105.
Demikian pembahasan kali ini mengenai SDGs Desa Pengertian, Tujuan dan Sasaran. Semoga dapat bermanfaat bagi sahabat sedesa sekalian. Terima kasih. Salam. Ari Sedesa.id