Pembahasan mengenai SDGs Desa kali ini bersama mas Prof. Dr. Catur Sugiyanto, MA dari Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan @Universitas Gadjah Mada yaitu SDGs Desa Nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa.
Bagaimana upaya keterlibatan perempuan desa, salah satunya melalui partisipasi dalam kegiatan ekonomi. Prof. Catur dan tim misalnya menginisiasi upaya ini kepada ibu-ibu di Pacitan, Jawa Timur.
Simak selengkapnya dalam video kali ini. Sumbangsih dan saran, silakan melalui kolom komentar atau menghubungi kami melalui:
Email: sapasedesa@gmail.com
Phone: 085643190105
www.sedesa.id
SDGs Desa Nomor 5: Keterlibatan Perempuan Desa
Dengan tujuan ini, pemerintah desa dengan dukungan dari berbagai pihak menjadi garda terdepan dalam pengarusutamaan gender. Pada tahun 2030, Tujuan SDGs Desa adalah terciptanya kondisi yang menempatkan semua warga desa dalam posisi yang adil, tanpa diskriminasi terhadap perempuan dalam segala aspek kehidupan.
Selain memberikan perlakuan yang adil, dibuka kesempatan yang sama dalam urusan publik bagi perempuan desa. Tercapainya tujuan SDGs Desa ini juga menyaratkan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Beberapa indikator tercapainya tujuan SDGs Desa ini adalah: tersedianya ruang dan kesempatan bagi keterlibatan perempuan dalam pemerintahan desa, baik sebagai aparatur desa maupun dalam Badan Perwakilan Desa (BPD); median usia kawin pertama perempuan; layanan kesehatan untuk perempuan, dan layanan pendidikan untuk perempuan; serta keterlibatan perempuan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa.