• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Prinsip Pemberdayaan Masyarakat Desa

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
Agustus 28, 2020
in BUMDes, Desa
1
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat

Foto: @quang-nguyen-vinh

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Prinsip Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat adalah proses dalam pembangunan yang mana masyarakat melakukan inisiatif untuk memulai proses kegiatan sosial guna memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.

Pengertian ini, menegaskan bahwa dalam prosesnya pemberdayaan masyarakat dapat berjalan jika masyarakat secara sadar ikut aktif dan berpartisipasi di dalam prosesnya. Selain harus adanya keterlibatan secara aktif dari masyarakat.

RelatedPosts

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Di dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat, ada prinsip yang harus dijalankan. Prinsip yang menjadi pegangan semua pihak, di dalam menjalankan pemberdayaan masyarakat.

Prinsip pemberdayaan masyarakat ini penting, untuk diterapkan dan dijadikan patokan, terutama bagi para pendamping yang turun ke masyarakat. Apa saja prinsip pemberdayaan yang dimaksud? Mari kita bahas satu persatu di bawah ini:

1. Prinsip kesetaraan di dalam Pemberdayaan

Prinsip kesetaraan adalah prinsip yang mengedepankan segala sesuatu memiliki derajat atau tingkatan yang sama. Derajat yang dimaksud adalah dalam berbagai aspek sosial, peran, status sosial, ekonomi, pendidikan, gender dan lain sebagainya.

Prinsip kesetaraan memberikan peluang bagi semua orang, untuk mendapatkan kesempatan dan peluang yang sama. Sebagai contoh di dalam pemberdayaan masyarakat miskin dan distabilitas yang tergolong dalam masyarakat minoritas, sering kali menganggap bahwa suara atau keberadaan mereka tidak pernah diapresiasi bahkan terkadang diabaikan.

Dengan adanya prinsip kesetaraan maka, tidak ada lagi yang namanya minoritas, semua sama. Semua memiliki hak sebagai warga masyarakat desa sama seperti masyarakat yang lain. Sehingga di dalam proses pemberdayaan mereka berhak untuk turut serta dan aktif melakukan pemberdayaan atau juga untuk memberdayakan diri sendiri.

2. Prinsip Partisipasi di dalam Pemberdayaan Masyarakat

Prinsip partisipasi di dalam pemberdayaan masyarakat adalah untuk mendorong setiap warga untuk menggunakan hak menyampaikan pendapat di dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga dapat dilakukan di dalam keterlibatan mereka di setiap proses pembangunan yang sedang dilaksanakan.

Di dalam program pemberdayaan masyarakat yang dapat menstimulasi kemandirian masyarakat salah satunya yaitu program yang sifatnya partisipasi. Partisipasi mulai dari kegiatan direncanakan, dilaksanakan, diawasi, dan dievaluasi oleh masyarakat. Sehingga semua terlibat dan saling kontrol.

3. Prinsip Swadaya di dalam Pemberdayaan

Di dalam pemberdayaan masyarakat, kita harus berpegang pada prinsip swadaya yang ada dan telah tumbuh di masyarakat. Prinsip swadaya adalah dengan menghargai dan mengedepankan kemampuan masyarakat dari pada bantuan pihak lain.

Sehingga, keterampilan dan teknologi yang ada di desa atau masyarakat, patut untuk digunakan dan dikolaborasikan dalam proses pembangunan.

Dengan menggunakan prinsip swadaya, maka tidak lagi ada pandangan bahwa masyarakat lemah sebagai objek yang tidak berkemampuan. Masyarakat menjadi subjek yang memiliki kemampuan, dan apa yang telah ada di masyarakat dapat dijadikan sebagai bagian di dalam proses pemberdayaan.

4. Prinsip Keberlanjutan di dalam Pemberdayaan Masyarakat

Di dalam menjalankan program pemberdayaan perlu dirancang untuk berkelanjutan. Keberlanjutan ini penting sekalipun pada awalnya peran pendamping lebih dominan dibanding masyarakat sendiri. Akan tetapi secara perlahan, peran pendamping akan makin berkurang, masyarakat sudah mampu mengelola kegiatannya sendiri.

Sehingga di dalam melakukan pemberdayaan masyarakat, kita harus memastikan bahwa setelah program selesai, masyarakat dapat terus menjalankan program yang ada. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi agen pemberdayaan di desa atau daerahnya.

5. Prinsip Akuntabilitas di dalam Pemberdayaan

Prinsip Akuntabel tidak dapat langsung terbentuk dalam suatu organisasi. Banyak hal yang harus dipenuhi bila kita hendak mengembangkan sistem akuntabilitas dalam suatu organisasi.

Di dalam pemberdayaan masyarakat ada lima persyaratan yang bisa diaplikasikan untuk membuat sistem pada sebuah organisasi menjadi akuntabel:
a) Semua masyarakat yang ada harus mengetahui apa yang kita lakukan.
b) Masyarakat harus percaya bahwa tujuan dan sasaran tujuan bersama masuk akal.
c) Semua memerlukan batasan dan sasaran hasil kerja yang terukur.
d) Semua pihak memerlukan umpan-balik (feedback), adanya keterbukaan informasi.
e) Siapa ditugaskan apa dan berkoordinasi dengan siapa.
f) Semua pihak memerlukan evaluasi terhadap pelaksanaan dan tanggung jawab yang diembannya.

Kesimpulan

Demikian pembahasan mengenai Prinsip Pemberdayaan Masyarakat. Semoga dapat menjadi sedikit gambaran bagi sahabat sedesa, utamanya yang saat ini beraktivitas sebagai pendamping. Penting bagi kita memahami prinsip pemberdayaan sebelum kita turun langsung menjalankan proses pemberdayaan di masyarakat.

Semoga pembahasan kali ini dapat bermanfaat, dapat menjadi bekal bagi yang akan melakukan pendampingan. Semoga di dalam menjalankan program pendamping Prinsip Pemberdayaan Masyarakat dapat selalu diperhatikan dan dijadikan pedoman. Semoga bermanfaat. Salam. Ari Sedesa.id

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Mewujudkan Ide Usaha dengan Langkah Nyata

Next Post

Fungsi Promosi Untuk Desa Wisata

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Pasar Desa sebagai Pusat Ekonomi Lokal
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 22, 2026
0

Pasar desa adalah tempat yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Di sinilah masyarakat bisa menjual hasil pertanian, kerajinan, dan...

Read moreDetails
sedesa.id Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 19, 2026
0

Sedesa.id Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi sering kali menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat desa. Ketika bencana...

Read moreDetails
Sedesa.id Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

by Ryan Ariyanto
Januari 3, 2026
0

Sedesa.id Kemiskinan masih menjadi tantangan besar di banyak desa. Banyak masyarakat desa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak atau memiliki...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Download Buku Tamu Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Pengurus Koperasi untuk Koperasi Umum dan KOPDES Merah Putih

Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Rekrutmen SPPI–KDKMP 2026: Syarat dan Cara Daftar Serta Hal yang Perlu Dipahami

Download Buku Daftar Pengawas Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Administrasi Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Download Buku Daftar Pengurus Koperasi: Pengertian, Fungsi, Format, dan Format Untuk Koperasi Desa Merah Putih

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca