Sedesa.id Pernahkah kamu membayangkan bagaimana jadinya jika setiap desa di Indonesia memiliki koperasi yang aktif, kuat, dan benar-benar bermanfaat bagi warganya? Bukan hanya koperasi yang ada di papan nama, tapi benar-benar hidup dan menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat. Inilah cita-cita besar dari program Koperasi Desa Merah Putih, sebuah gerakan nasional yang sedang gencar dijalankan pemerintah mulai tahun 2025 ini.
Koperasi Desa Merah Putih, Apakah Menjadi Gerakan Nasional yang Serius?
Secara sederhana kita dapat memahami bahwa program Koperasi Desa Merah Putih bukan program ecek-ecek. Ini adalah gerakan nasional yang mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.
Dalam Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang awal tahun ini, beliau menegaskan pentingnya membangun kekuatan ekonomi dari desa. Salah satu caranya adalah lewat koperasi. Ya, serius sebagai sebuah keingin presiden, dengan berbagai perangkat kekuasaan-kebijakan yang dimiliki.
Bayangkan, targetnya bukan hanya ratusan atau ribuan koperasi. Tapi 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. Program ini bukan hanya tentang mendirikan koperasi baru, tapi juga mengembangkan koperasi yang sudah ada dan merevitalisasi koperasi yang sedang tidak aktif.
Nama “Merah Putih” dipilih bukan tanpa makna, walau memang “Merah Putih” sudah lekat dengan Prabowo. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian bangsa, kekuatan rakyat, dan semangat gotong royong khas Indonesia.
Di tengah tantangan global seperti krisis pangan dan inflasi, koperasi menjadi alat konkret untuk memperkuat ekonomi rakyat dari level paling bawah: desa.
Desa adalah tulang punggung negara. Jika desa kuat, maka Indonesia akan kuat. Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk mewujudkan semangat ini, tentu dengan syarat dan ketentuan yang menyertai.
Selengkapnya bisa baca tulisan sebelumnya: Koperasi Merah Putih Gerakan Ekonomi Desa yang Wajib Anda Ketahui!
Apa Tujuannya?
Tujuan utama program ini bukan sekadar menambah jumlah koperasi. Lebih dari itu, program ini menargetkan:
- Mewujudkan ketahanan pangan nasional, dengan koperasi sebagai pusat distribusi sembako, hasil pertanian, hingga obat-obatan.
- Mengentaskan kemiskinan desa, dengan menciptakan lapangan kerja dan akses usaha yang lebih adil.
- Mempercepat pemerataan ekonomi, agar pertumbuhan tidak hanya terjadi di kota-kota besar.
- Menguatkan kedaulatan ekonomi rakyat, lewat kepemilikan bersama dan semangat gotong royong.
Kalau kita melihat data dan semangat ini, jelas bahwa Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program biasa. Ini adalah gerakan pembangunan yang berbasis komunitas, akar rumput, dan gotong royong.
Baca selengkapnya: Manfaat Koperasi Desa untuk Kesejahteraan Warga dan Penguatan Ekonomi Lokal
Desa-Desa yang Akan Menjadi Lokomotif Ekonomi
Dalam praktiknya, koperasi ini nantinya akan menjalankan beragam kegiatan usaha. Misalnya:
- Menyediakan sembako murah
- Menjadi outlet obat dan layanan kesehatan desa
- Menyediakan gudang penyimpanan hasil panen (cold storage)
- Menjadi pusat logistik lokal
- Hingga layanan simpan pinjam masyarakat
Artinya, koperasi ini akan menjadi semacam “pusat ekonomi desa”. Dengan dikelola secara profesional dan diawasi bersama oleh pemerintah serta warga, koperasi ini bisa menjadi pelopor lahirnya desa-desa mandiri dan tangguh.
Kamu juga perlu memahami bagaimana peran koperasi di berbagai bidang: Model Pengembangan Kelembagaan Koperasi Pasar Rakyat
Akankah Program Ini Berhasil?
Tentu keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat desa itu sendiri, bukan sekadar karena ada instruksi dari atas. Masyarakat harus merasa memiliki koperasi ini. Kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, petani, UMKM, ibu rumah tangga, semua punya peran dalam menjadikan koperasi ini benar-benar hidup.
Sebagai penulis yang tumbuh dari desa dan selalu percaya pada kekuatan komunitas, saya, Ryan Ariyanto, melihat ini sebagai momentum besar. Kalau kita bisa mengelola program ini dengan benar, Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi tonggak penting dalam sejarah pemberdayaan desa di Indonesia.
Koperasi Desa Merah Putih adalah tentang masa depan desa. Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi tentang harapan baru untuk ekonomi desa yang berdaulat dan berkelanjutan. Mari kita dukung, kawal, dan terlibat aktif agar koperasi ini bukan hanya nama di papan, tapi hidup dalam denyut ekonomi masyarakat.
Referensi:
- Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
- Surat Edaran Menteri Koperasi RI No. 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
- Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kementerian Koperasi, 2025)