Sedesa.id Kepala desa yang ideal, kita semua menginginkan untuk memiliki pemimpin yang dapat menjadi sebenar-benarnya pemimpin, dalam lingkup pemerintahan terkecil di desa, kita pun ingin memilihi kepala desa yang ideal, yang benar benar menjadi penyambung lidah rakyat, dan benar benar memberikan kesejahteraan serta keberlangsungan dalam demokrasi di lingkup desa.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 Tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Kepala desa atau sebutan lain , adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau tidak. Kepala desa tidak bertanggung jawab kepada Camat, tetapi hanya dikoordinasikan saja oleh Camat. Kepala desa bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Di berbagai tempat di Indonesia, jabatan kepala desa juga disebut dengan nama lain, misalnya wali nagari (Sumatra Barat), perbekel (Bali), kuwu (Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang dan Indramayu), pambakal (Kalimantan Selatan), hukum tua (Sulawesi Utara).
Secara ketentuan hukum yang berlaku pemilihan kepala desa dalam prosesnya, kepala desa dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) oleh penduduk desa setempat. Salah satu syaratnya adalah usia minimal Kepala Desa 25 tahun, dan ia harus berpendidikan paling rendah SLTP, dan termasuk penduduk desa setempat. Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dilakukan oleh Panitia Pemilihan, yang dibentuk oleh BPD, dan anggotanya terdiri dari unsur perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat.
Mengapa menjadi penting untuk desa memiliki kepala desa yang ideal, pemimpin yang inovatif dan progresif? Karena tugas dan wewenang kepala desa sangatlah besar, dan semua ini dimaksudkan untuk sebesar-besar kepentingan masyarakat desa, sehingga wewenang kepala desa ini, harus diemban atau dijalankan oleh seorang yang benar benar memiliki kemampuan memimpin, adapun wewenang dari kepala desa adalah sebagai berikut di bawah ini.
Wewenang kepala desa antara lain: 1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
2. Mengajukan rancangan peraturan desa
3. Menetapkan Peraturan Desa yang telah mendapat persetujuan bersama BPD
4. Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPD
Sebagai catatan untuk dipahami: Kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik (namun boleh menjadi anggota partai politik), merangkap jabatan sebagai Ketua atau Anggota BPD, dan lembaga kemasyarakatan, merangkap jabatan sebagai anggota DPRD, terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum, Pemilihan Presiden, dan Pemilihan Kepala Daerah.
Kepala desa dapat diberhentikan atas usul pimpinan BPD kepada bupati/Wali kota melalui camat, berdasarkan keputusan musyawarah BPD
Pemimpin yang Inovatif dan Progresif
Mencari pemimpin yang inovatif dan progresif, adalah tugas kita semua sebagai warga masyarakat, yang mana tugas ini dilakukan ketika pemilihan kepala desa berlangsung, keputusan mendapatkan pemimpin yang sesuai ada di tangan masyarakat, karenanya menjadi penting masyarakat memahami dengan benar calon pemimpinnya.
Pengertian pemimpin secara umum adalah orang yang mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin dan bisa mempengaruhi orang yang dipimpinnya. Maka menjadi seorang pemimpin berarti harus siap untuk pengayom rakyat. Yang mana tidak sekedar hanya memimpin tetapi juga ikut ambil bagian dalam menyejahterakan rakyat. Oleh karena itu pemimpin yang baik harus bisa legowo dalam hal apa pun, berani untuk mengambil risiko dan juga harus siap menerima kekalahan.
Bagi yang beragama Islam, pemimpin dalam Islam berarti umara yang sering disebut juga dengan ulul amri. Seperti yang tertera dalam QS. An-Nisa ayat 5: “Hai orang-orang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu”.
Mari mencari pemimpin yang inovatif dan progresif.
Steve Jobs pemimpin perusahaan IT Terbesar di dunia pernah berpesan kepada kita semua “Innovation distinguishes between a leader and a follower.” Saya sering katakan bahwa tidak ada inovasi tanpa kepemimpinan. Maka, untuk membangun inovasi berkelanjutan, pertama yang harus kita lakukan adalah menciptakan kepemimpinan yang inovatif dalam perusahaan kita atau menjadikan pribadi kita pemimpin yang inovatif.
Apa kepemimpinan yang inovatif itu?
Kepemimpinan yang inovatif adalah karakter kepemimpinan yang memungkinkan inovasi lahir dan tumbuh subur di organisasi atau perusahaan yang ia pimpin. Dalam hal ini perusahaan kita artikan sebagai desa kita.
Mengapa pemimpin yang inovatif itu menjadi sebuah keharusan?
Karena dalam membangun inovasi itu penuh dengan risiko kegagalan dan kerugian, serta terdapat kompleksitas masalah yang butuh kesabaran dan keberanian dalam mengambil keputusan. Itulah kenapa saya katakan bahwa kepemimpinan menjadi salah satu bagian terpenting dari lahirnya produk atau layanan yang inovatif.
Steve Jobs terbukti menjadi pemimpin perusahaan yang begitu sukses dan berhasil, dan kunci yang dia gunakan adalah inovatif. Itu juga yang perlu menjadi teladan kita, maka kita perlu mencari calon kepala desa yang bersifat inovatif dan progresif.
Kepala Desa harus benar-benar menjadi seorang pemimpin bagi seluruh masyarakat, bukan pemimpin sebagian kelompok, keluarga, keturunan, agama dan suku tertentu dan lain sebagainya. Pemimpin masyarakat artinya pemimpin yang dekat dengan masyarakat, melindungi, mengayomi dan sekaligus melayani masyarakatnya.
Pemimpin seperti apa yang paling ideal untuk diterapkan dari 3 tipe kepemimpinan di bawah ini.
Tipe kepemimpinan kepala Desa dibagi menjadi tiga tipe Kepemimpinan, yakni Kepemimpinan regresif, Kepemimpinan konservatif-involutif dan Kepemimpinan inovatif-progresif.
1. Kepemimpinan regresif Kepemimpinan regresif dapat dimaknai sebagai kepemimpinan yang berwatak otokratis, secara teori otokrasi berarti pemerintahan yang kekuasaan politiknya dipegang oleh satu orang. Salah satu cirinya adalah anti perubahan, terkait dengan perubahan tata kelola baru tentang Desa baik itu Musyawarah Desa, usaha ekonomi bersama Desa dan lain-lain sudah pasti akan ditolak. Desa yang parokhial (hidup bersama berdasarkan garis kekerabatan, agama, etnis atau yang lain) serta Desa-Desa korporatif (tunduk pada kebijakan dan regulasi negara) biasanya melahirkan kepemimpinan seperti ini.
2. konservatif-involutif Kepemimpinan konservatif-involutif, merupakan model kepemimpinan ini ditandai dengan hadirnya kepala Desa yang bekerja apa adanya (taken for granted), menikmati kekuasaan dan kekayaan, serta tidak berupaya melakukan inovasi (perubahan) yang mengarah pada demokratisasi dan kesejahteraan rakyat. Kepemimpinan tipe ini pada umumnya hanya melaksanakan arahan dari atas, melaksanakan fungsi kepala Desa secara tekstual sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepala Desa.
3. Kepemimpinan inovatif-progresif Kepemimpinan inovatif-progresif, kepemimpinan tipe ini ditandai dengan adanya kesadaran baru mengelola kekuasaan untuk kepentingan masyarakat banyak. Model kepemimpinan ini tidak anti terhadap perubahan, membuka seluas-luasnya ruang partisipasi masyarakat, transparan serta akuntabel. Dengan pola kepemimpinan yang demikian kepala Desa tersebut justru akan mendapatkan legitimasi yang lebih besar dari masyarakatnya.
Aspek paling fundamental dalam menjalankan kepemimpinan Desa adalah Legitimasi, hal ini terkait erat dengan keabsahan, kepercayaan dan hak berkuasa. legitimasi berkaitan dengan sikap masyarakat terhadap kewenangan. Kewenangan untuk memimpin, memerintah, serta menjadi wakil atau representasi dari masyarakatnya.
Mengacu pada tiga tipe kepemimpinan di atas, sebaiknya tipe ke tiga adalah tipe yang dimiliki oleh calon kepala desa, model kepemimpinan inovatif dan progresif. Oleh karena itu, menjadi penting bagi kita untuk mendapatkan pemimpin yang inovatif dan progresif. Semoga bermanfaat. Ari Sedesa.id