• Whatsapp: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Download Perdes Perubahan Pendirian BUMDes

Sedang mencari contoh Perdes Perubahan Pendirian BUMDes? Berikut adalah pembahasan mengenai Perdes Perbuahan Pendirian BUMdes beserta contohnya

Ari Sedesa by Ari Sedesa
Januari 3, 2022
in BUMDes, Materi dan Publikasi, PUSTAKA
A A
0
Download Perdes Perubahan Pendirian BUMDes
Bagikan Ke FacebookBagikan Ke TwitterBagikan Ke Whatsap

Sedesa.id Sejak berlakunya PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, berbagai perubahan pada BUMDes terjadi. Perubahan ini kemudian membutuhkan dokumen baru, dan juga peraturan baru pada tingkat desa. Perdes Perubahan Pendirian BUMDes, menjadi salah satu yang paling banyak didiskusikan oleh pegiat BUMDes.

Kita tahu, bahwa kehadiran PP Nomor 11 ini menjadi angin segar bagi pegiat BUMDes. Ini menjadi pedoman legal bagaimana kita mendirikan, mengembangkan, dan menjalankan BUMDes. Jika sebelumnya, kita masih belum memiliki pedoman yang sama. Maka saat ini seluruh BUMDes berpegang pada pedoman yang sama.

BacaJuga

10 Contoh Peluang Usaha Di Desa Menjanjikan

Peluang Usaha Pertamini Modal Syarat dan Cara Menjalankan

Cara Memulai Usaha Rias Pengantin di Desa untuk Pemula

Selain itu, kabar baik juga untuk BUM Desa Bersama. Yang mana, secara rinci kita dapat menemukan pembahasan mengenai pendirian BUM Desa bersama dalam peraturan pemerintah ini. BUM Desa bersama, menjadi cara yang bisa kita lakukan untuk menjalin kerja sama antar desa melalui Badan Usaha Milik Desa.

Bagi sahabat yang ingin mempelajari lebih jauh terkait PP Nomor 11 tentang BUM Desa ini, silakan membaca berbagai artikel terkait topik pembahsan ini di sini: Materi Lengkap PP Nomor 11 tentang Badan Usaha Milik Desa dan BUM Desa Bersama

Perdes Perubahan BUMDes Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Musyawarah desa / Musyawarah antar desa adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam perangkat organisasi BUMDes atau BUM Desa Bersama. Karenanya, segala sesuatu terkait dengan BUMDes hendaklah diketahui dan didasarkan pada musdes ini. Apa lagi perihal perubahan BUMDes.

Maka, ketika kita akan melakukan proses pembuatan Perdes Perubahan BUMDes sesuai PP Nomor 11. Kita harus menyelenggarakan musyawarah desa untuk BUMDes atau musyawarah antar desa untuk BUM Desa Bersama.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Advertisement. Scroll to continue reading.

Ini bisa kita lihat dalam Pasal 16 ayat 1 PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

(1) Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 huruf a merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam BUM Desa/BUM Desa bersama.

Siapa saja yang harus hadir dalam musyawarah desa / musyawarah antar desa dalam melakukan pendirian dan perubahan Perdes BUMDes sesuai PP Nomor 11? Setidaknya adalah Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat. Ini bisa kita lihat dalam Pasal 16 ayat 2 PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa

Advertisement. Scroll to continue reading.

(2) Musyawarah Desa/Musyawarah Antar Desa dihadiri oleh badan permusyaratan desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang pelaksanaannya diatur dalam Anggaran Dasar.

Lebih lengkap mengenai musyawarah desa, bagaimana pelaksanaannya, terkait dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sahabat bisa membaca dalam artikel berikut ini: Musyawarah Desa BUMDes Lengkap: https://sedesa.id/?s=musyawarah+desa

Download Perdes Perubahan Pendirian BUMDes

Kata kunci dalam melakukan perubahan pendirian BUMDes adalah dengan menyelenggarakan musyawarah desa. Maka, dalam kesempatan ini silakan untuk memperlajari terlebih dahulu bagaimana penyelenggaraan musyawarah desa yang baik dan benar. Sedangkan contoh perdes perubahan pendirian BUMDes yang saya bagikan, hanya sebagai gambaran, sebagai contoh saja.

Silakan sahabat sekalian bisa pelajari, bagaimana perdes perubahan BUMDes ini. Tentu, dalam praktiknya perubahan satu BUMDes dengan BUMDes lain akan berbeda-beda. Ini bisa kita temukan dalam musyawarah desa, hasil musyawarah inilah yang menjadi bahan dalam menyusun perubahan-perubahan tersebut menjadi Perdes.

ADVERTISEMENT

Contoh Perdes Perubahan Pendirian BUMDes

Perdes Sesuai PP Nomor 11 Tentang Badan Usaha Milik Desa

Kesimpulan

Perubahan BUMDes akan selalu terjadi, baik kaitannya dengan ketentuan hukum yang berlaku, atau perubahan lain terkait kebutuhan operasional dan perubahan dari luar. Maka dalam menjalankan Badan Usaha Milik Desa, kepekaan kita terhadap perubahan menjadi penting. Itu sebabnya kita harus selalu memperbaharui informasi kita.

Perubahan yang juga terjadi dalam BUMDes misalnya adalah arah pasar. Jika kita lihat adanya krisis saat ini karena pandemi, pasar kemudian berubah. Cara-cara dalam produksi, dalam pemasaran pun berubah. Bagaimana dengan BUMDes? Bagaimana menyikapi terjadinya perubahan ini? Ada yang berhasil, ada yang belum berhasil.

Era digital yang serba online misalnya, memakasa kita mau tidak mau terlibat dalam era ini. Maka lahir divisi baru yaitu divisi digital; pemasaran online. Ini misalnya bisa kita masukkan secara serius dalam merancang struktur BUMDes terbaru 2022.

ADVERTISEMENT

Namun kembali pada poin pentingnya adalah, semua harus melalui musyawarah! Keputusan penting harus melalui musyawarah desa. Semua berdasarkan hasil berdiskusi, menemukan masalah, mencari solusi, dan juga strategi menyelesaikannya.

Demikian pembahasan kita kali ini mengenai Perdes Perubahan Pendirian BUMDes. Semoga pembahasan ini bermanfaat dan bisa menjadi gambaran bagi sahabat yang membutuhkan. Terima kasih telah membaca. Salam Ari Sedesa.id

Tags: Contoh Perdes Perubahan Pendirian BUMDesContoh Perdes TerbaruMusyawarah DesaPerdes Pendirian BUMDesPerdes Perubahan Pendirian BUMDes

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Struktur Bumdes 2022 Perlu Menambah Bagian Digital Marketing

Next Post

Tugas Pendamping Desa Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Ari Sedesa

Ari Sedesa

Ari Sedesa aktif berkegiatan untuk desa, pemeberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Saat ini, selain aktif mengelola sedesa.id juga aktif sebagai asisten peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gadjah Mada. Selengkapnya silakan baca: https://sedesa.id/tentang-sedesa/

Artikel Lainnya

Peluang Usaha Desa Menjanjikan Terbaru_Sedesa.id
Peluang Usaha

10 Contoh Peluang Usaha Di Desa Menjanjikan

by Ari Sedesa
Mei 15, 2022
0

Apa saja Peluang Usaha Desa Menjanjikan dengan modal minim bagi pemula atau pun profesional? Berikut daftar Peluang Usaha Desa Menjanjikan!

Read more
Peluang Usaha Pertamini Modal Syarat dan Cara Menjalankan Usaha Pertamini di Desa_sedesa.id
Peluang Usaha

Peluang Usaha Pertamini Modal Syarat dan Cara Menjalankan

by Ari Sedesa
Mei 9, 2022
0

Peluang Usaha Pertamini sangat menjanjikan baik di Kota atau pun di desa. Lihat berapa modal yang dibutuhkan memulai usaha pertamini

Read more
Cara Memulai Usaha Rias Penganti di Desa untuk Pemula
Peluang Usaha

Cara Memulai Usaha Rias Pengantin di Desa untuk Pemula

by Ari Sedesa
April 25, 2022
0

Bagaimana cara memulai Usaha Rias Penganti di Desa? Simak lima hal penting berikut untuk mencoba peluang usaha rias pengantin di...

Read more
Next Post
Tugas Pendamping Desa sedesa.id

Tugas Pendamping Desa Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Biskuit Roma Kelapa

Produk Mayora Hidangan Kunjungan Ke Desa

Download Desain Promosi Sekolah PPT

Desain Promosi Sekolah PowerPoint Template

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archive

10 Contoh Peluang Usaha Di Desa Menjanjikan

Peluang Usaha Pertamini Modal Syarat dan Cara Menjalankan

Cara Memulai Usaha Rias Pengantin di Desa untuk Pemula

Peluang Usaha Jasa Pemandu Wisata Desa

10 Peluang Usaha Sampingan Di Desa Yang Menguntungkan

Potensi Unit Usaha BUMDes Hasil Pertanian

Rekomendasi

  • Tentang Sedesa
  • Terms of service
  • Privacy Policy
  • Contact
Whatsapp: 085643190105

© 2022 Sedesa.id - Pusat Infromasi, Pendidikan dan Pelatihan Desa

No Result
View All Result
  • Desa
  • BUMDes
  • Peluang Usaha
  • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing

© 2022 Sedesa.id - Pusat Infromasi, Pendidikan dan Pelatihan Desa

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In