Sedesa.id Setiap tahun terjadi kontestasi politik lokal desa yaitu pemilihan kepala desa. Kita akan memilih dengan mempertimbangkan visi misi dan program kerja mereka. Lalu seperti apa contoh visi dan misi kepala desa 2024 terbaru?
Visi dan Misi Calon Kepala Desa menjadi salah satu hal yang patut untuk kita perhatikan dari setiap perhelatan pemilihan calon kepala desa. Memang tidak mudah dalam membuat visi dan misi, dan tentu saja akan lebih tidak mudah lagi mewujudkannya jika tidak realistis.
Saya telah banyak menulis perihal bagaimana para calon kepala desa sebaiknya membuat visi dan misi mereka. Menyesuaikan visi dan misi dengan kemampuan dan realistis terhadap apa yang paling mungkin mereka kerjakan. Juga menghindari adanya model visi misi yang hanya ‘manis’ sebagai pemikat para pemilih semata.
Visi misi calon kepala desa 2024 harus sesuai dengan SDGs Desa! Hal ini karena saat ini yang menjadi pegangan dalam pembangunan desa adalah pembangunan berkelanjutan atau SDGs desa.
Sehingga, kepala desa dan calon kepala desa, harus memahami betul arah kebijakan pembangunan saat ini. Tidak lain adalah pembangunan yang berkelanjutan, atau kita biasa menyebut sebagai SDGs, baik secara nasional atau dalam ranah lokal desa yaitu SDGs Desa.
Maka dalam membuat visi misi calon kepala desa, pembuatan program kerja, dan berbagai arah kebijakan desa harus mengacu pada tujuan dari SDGs Desa. Oleh sebab itu, menjadi sangat penting bagi kepala desa dan calon kepala desa memahami secara utuh bagaimana SDGs Desa.
Cara Menyusun Visi Misi Sesuai SDGs Desa
- Untuk dapat menyusun visi misi sesuai SDGs desa, maka semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa.
- Kemudian calon kepala desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa dengan sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut.
- Pada akhirnya calon kepala desa yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJM Desa dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selengkapnya silakan baca pada pembahasan berikut ini: Cara Membuat Visi Misi Calon Kepala Desa Sesuai SDGs Desa




