• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA BUMDes

Cara BUMDes Membangun Kemitraan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
September 10, 2026
in BUMDes
0
Ilustrasi flat kemitraan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Dengan hadirnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di hampir seluruh desa, muncul pertanyaan baru di kalangan pengurus BUMDes: apakah BUMDes dan koperasi baru ini akan saling bersaing memperebutkan unit usaha yang sama, atau justru bisa saling melengkapi? Pertanyaan ini wajar, karena baik BUMDes maupun KDMP sama-sama bergerak di sektor pasar desa, simpan pinjam, hingga distribusi kebutuhan pokok. Membangun kemitraan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih yang jelas sejak awal akan mencegah tumpang tindih usaha dan justru memperkuat ekonomi desa secara keseluruhan.

Mengapa BUMDes dan KDMP Perlu Bersinergi

BUMDes umumnya sudah lebih dulu berdiri dan memiliki pengalaman mengelola aset desa, seperti pasar desa, air bersih, atau unit persewaan. Sementara itu, KDMP hadir dengan mandat khusus dari pemerintah pusat untuk menjalankan tujuh unit usaha strategis, termasuk gerai sembako dan simpan pinjam. Jika keduanya berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, potensi tumpang tindih usaha—misalnya sama-sama membuka gerai sembako di lokasi berdekatan—sangat mungkin terjadi dan justru merugikan kedua lembaga.

RelatedPosts

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

Pola Pembagian Peran yang Ideal

BUMDes Fokus pada Aset dan Infrastruktur Desa

BUMDes lebih cocok mengelola aset fisik desa yang sudah ada, seperti pasar desa, penyewaan alat berat, pengelolaan sampah, atau BUMDes yang bergerak di sektor pariwisata desa. Aset-aset ini biasanya sudah berada di bawah kewenangan pemerintah desa sejak lama.

KDMP Fokus pada Unit Usaha Sesuai Mandat Nasional

KDMP idealnya berkonsentrasi pada tujuh unit usaha yang diamanatkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 2 Tahun 2025: gerai sembako, apotek desa, klinik desa, kantor koperasi, simpan pinjam, pergudangan dan logistik, serta unit tambahan sesuai potensi desa.

Baca juga: Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

Contoh Bentuk Kemitraan Nyata

Ada beberapa pola kemitraan yang bisa diterapkan di lapangan. Pertama, BUMDes menyediakan lapak atau ruang usaha di pasar desa yang dikelolanya, sementara gerai sembako KDMP beroperasi di dalamnya dengan skema bagi hasil sewa. Kedua, BUMDes yang bergerak di produksi pertanian bisa menjadi pemasok utama gerai sembako maupun unit pergudangan KDMP, sehingga produk lokal desa lebih terserap. Ketiga, unit simpan pinjam KDMP bisa menjadi sumber modal kerja bagi pelaku usaha binaan BUMDes, seperti pedagang pasar desa yang butuh tambahan modal musiman.

Menghindari Konflik Kepentingan

Karena pengurus BUMDes dan KDMP kerap berasal dari tokoh desa yang sama atau bahkan orang yang sama, penting untuk menetapkan batasan yang jelas dalam nota kesepahaman (MoU) tertulis, memastikan laporan keuangan kedua lembaga tetap terpisah meski bermitra, serta melibatkan kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai penengah bila muncul perbedaan pendapat soal pembagian peran.

Manfaat Jangka Panjang bagi Desa

Ketika BUMDes dan KDMP bersinergi dengan baik, desa mendapat keuntungan ganda: aset desa yang sudah ada dikelola lebih optimal oleh BUMDes, sementara mandat unit usaha strategis dari pemerintah pusat dijalankan KDMP dengan dukungan infrastruktur BUMDes yang sudah mapan. Perputaran uang di desa pun lebih terkonsentrasi, tidak lari ke luar desa karena kebutuhan pokok, layanan kesehatan dasar, dan permodalan usaha semuanya bisa dipenuhi dari dalam desa sendiri.

Peran Pemerintah Desa sebagai Fasilitator

Kepala desa dan perangkatnya memiliki posisi strategis untuk memastikan kemitraan BUMDes dan KDMP berjalan sehat, bukan sekadar formalitas di atas kertas. Pemerintah desa bisa memfasilitasi pertemuan rutin antara pengurus kedua lembaga, membantu menengahi ketika muncul perbedaan pandangan soal alokasi aset atau lokasi usaha, serta memastikan kedua lembaga tetap melaporkan perkembangan usahanya secara transparan dalam forum musyawarah desa. Dukungan aktif pemerintah desa ini penting terutama pada masa-masa awal KDMP berdiri, ketika pola kerja sama dengan BUMDes belum terbentuk secara alami dan masih membutuhkan arahan dari pihak yang dipercaya kedua belah pihak.

Penutup

Kemitraan antara BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih bukan soal siapa yang lebih berkuasa di desa, melainkan bagaimana membagi peran agar keduanya saling melengkapi. Dengan pembagian fokus yang jelas, MoU tertulis, dan pengawasan dari pemerintah desa, sinergi ini berpotensi mempercepat pertumbuhan ekonomi desa secara signifikan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah BUMDes dan KDMP bisa digabung menjadi satu lembaga?

Secara hukum keduanya adalah badan yang berbeda dan tidak bisa digabung begitu saja, namun bisa bersinergi lewat kerja sama usaha atau nota kesepahaman tanpa harus melebur menjadi satu entitas.

Siapa yang menengahi bila terjadi perselisihan antara BUMDes dan KDMP?

Kepala desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) biasanya berperan sebagai penengah, dengan tetap mengacu pada aturan dan kewenangan masing-masing lembaga sesuai regulasi yang berlaku.

Apakah aset yang sudah dikelola BUMDes bisa dialihkan ke KDMP?

Bisa, namun harus melalui musyawarah desa dan kesepakatan tertulis yang jelas soal skema pengalihan, kompensasi, atau bagi hasil, agar tidak menimbulkan sengketa kepemilikan aset di kemudian hari antara kedua lembaga.

Artikel Terkait

  • Strategi BUMDes dalam Mengelola Aset Desa
  • Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa
  • Download Buku Notulen Rapat Anggota Koperasi untuk Koperasi dan Koperasi Desa Merah Putih

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Contoh AD/ART Koperasi Desa Merah Putih dan Cara Menyusunnya

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto, S.E., M.M. adalah praktisi dan trainer di bidang pengembangan sumber daya manusia desa, ekonomi kerakyatan, dan pariwisata berbasis komunitas. Lulusan S1 Manajemen Sumber Daya Manusia dan S2 Magister Manajemen Pariwisata, dengan pengalaman lebih dari 10 tahun dalam pendampingan BUMDes, desa wisata, koperasi, ekonomi kreatif, serta pelatihan digital marketing dan penguatan kelembagaan desa. Aktif sebagai peneliti di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM dan pengelola platform edukasi sedesa.id.

Related Posts

Sedesa.id Pasar Desa sebagai Pusat Ekonomi Lokal
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengelola Pasar Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 22, 2026
0

Pasar desa adalah tempat yang sangat penting bagi kehidupan ekonomi masyarakat. Di sinilah masyarakat bisa menjual hasil pertanian, kerajinan, dan...

Read moreDetails
sedesa.id Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mitigasi Bencana dan Pemulihan Desa

by Ryan Ariyanto
Februari 19, 2026
0

Sedesa.id Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi sering kali menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat desa. Ketika bencana...

Read moreDetails
Sedesa.id Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa
BUMDes

Peran BUMDes dalam Mengurangi Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Desa

by Ryan Ariyanto
Januari 3, 2026
0

Sedesa.id Kemiskinan masih menjadi tantangan besar di banyak desa. Banyak masyarakat desa yang kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak atau memiliki...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Cara BUMDes Membangun Kemitraan dengan Koperasi Desa Merah Putih

Contoh AD/ART Koperasi Desa Merah Putih dan Cara Menyusunnya

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Membangun Unit Usaha yang Menguntungkan

Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Secara Lengkap

Perbedaan Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Unit Desa (KUD): Ini Penjelasannya

Cara Menyusun Laporan Keuangan Koperasi Desa Merah Putih yang Benar

Seedbacklink
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2026

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca