• Call: +6285643190105
  • E-mail: sapasedesa@gmail.com
  • Login
  • Register
Education Blog
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat
No Result
View All Result
sedesa.id
No Result
View All Result
Home PUSTAKA Koperasi

Sistem Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih

Ryan Ariyanto by Ryan Ariyanto
April 24, 2025
in Koperasi, PUSTAKA
0
sedesa.id Sistem Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on TekegranShare on Tekegran

Sedesa.id Membentuk koperasi itu satu hal. Tapi memastikan koperasi itu benar-benar berjalan, berkembang, dan bermanfaat bagi warga desa, itu tantangan yang berbeda.

Di lapangan, kita sering menemui koperasi yang sudah berdiri secara legal, punya papan nama besar, bahkan terdaftar di Dinas Koperasi. Tapi sayangnya… tidak ada kegiatan. RAT tidak pernah diadakan. Anggota pun tidak tahu bagaimana koperasi berjalan.

RelatedPosts

Kolaborasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUMDes untuk Dorong Ekonomi Desa

Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?

Untuk mencegah hal seperti ini, program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya fokus pada pendirian, tapi juga sistem monitoring dan evaluasi yang serius dan berkelanjutan.

Apa Itu Monitoring dan Evaluasi (Monev) Koperasi?

Monitoring:

Pemantauan rutin kegiatan koperasi, baik dari sisi administrasi, usaha, keuangan, hingga partisipasi anggota.

Evaluasi:

Penilaian menyeluruh atas kinerja koperasi untuk melihat apakah sudah sesuai tujuan, dan apa yang perlu diperbaiki.

Silakan dipahami: Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Mengatur, Siapa Diawasi?

Siapa yang Melakukan Monev?

Program ini melibatkan berbagai pihak:

  1. Koperasi itu sendiri
    Melalui laporan bulanan dan RAT (Rapat Anggota Tahunan)
  2. Kepala Desa dan BPD
    Sebagai pembina dan pengawas ex-officio
  3. Dinas Koperasi Kabupaten/Kota
    Memberikan bimbingan teknis dan pengecekan lapangan
  4. Kementerian Koperasi dan UKM
    Memantau dari dashboard nasional berbasis sistem digital

Baca juga: Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Hanya Simpan Pinjam

Apa yang Dievaluasi?

Beberapa indikator kunci:

  • Jumlah anggota aktif dan iuran
  • Volume usaha dan transaksi
  • Kesehatan keuangan (laba, rugi, kas)
  • Kehadiran RAT dan keputusan yang diambil
  • Kepatuhan terhadap prinsip koperasi

Setiap koperasi diharapkan mengisi laporan triwulanan dan melakukan audit internal minimal sekali setahun.

Baca selengkapnya: Manfaat Koperasi Desa untuk Kesejahteraan Warga dan Penguatan Ekonomi Lokal

Tantangan di Lapangan

  • Banyak pengurus koperasi belum familiar dengan pelaporan digital
  • Kurangnya pelatihan soal keuangan dan administrasi
  • Lemahnya kesadaran transparansi dan akuntabilitas

  • Tidak semua Dinas Koperasi daerah punya kapasitas memantau ratusan koperasi

Baca juga: Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

Solusi yang Disarankan

  • Pendampingan oleh tenaga ahli koperasi per wilayah
  • Digitalisasi sistem koperasi berbasis aplikasi sederhana (bisa lewat HP)
  • Pelatihan berkala bagi pengurus dan pengawas
  • Penghargaan (insentif) untuk koperasi yang transparan dan aktif

Baca juga: Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?

Sistem Pelaporan yang Transparan

Saya melihat bahwa yang membuat koperasi bertahan bukan modal besar, tapi sistem pelaporan dan kejujuran dalam pengelolaan.

Monitoring bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mendampingi koperasi agar tumbuh sehat dan dipercaya.

Sistem monitoring dan evaluasi adalah bagian tak terpisahkan dari koperasi yang profesional. Kalau kita ingin koperasi desa benar-benar jadi tulang punggung ekonomi rakyat, maka kita harus siap mengawalnya secara rutin dan transparan.

Karena koperasi bukan hanya soal berdiri—tapi soal bertahan dan berkembang.

Referensi:

  • Juklak Koperasi Desa Merah Putih (Kemenkop UKM 2025)
  • Panduan Monitoring Koperasi dari Dinas Koperasi DIY dan Jabar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Terkait

Previous Post

Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?

Next Post

Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto

Ryan Ariyanto aktif berkegiatan untuk desa, pemberdayaan masyarakat dan dunia digital marketing. Selain aktif mengelola sedesa.id, juga sebagai Peneliti Lepas Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM. Saat ini bekerja sebagai Analis Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka - Kampus Merdeka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Related Posts

Sedesa.id Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes
Koperasi

Kolaborasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUMDes untuk Dorong Ekonomi Desa

by Ryan Ariyanto
Mei 10, 2025
0

Sedesa.id Tahun 2025 menjadi momentum strategis bagi Indonesia untuk mendorong kebangkitan ekonomi desa melalui kolaborasi Koperasi, UMKM, dan BUMDes (KUB)...

Read moreDetails
sedesa.id Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat
Koperasi

Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

by Ryan Ariyanto
April 24, 2025
0

Sedesa.id Saat dunia menghadapi krisis pangan, perubahan iklim, hingga ancaman penyakit yang makin kompleks, desa-desa Indonesia tidak bisa hanya menjadi...

Read moreDetails
sedesa.id Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi

Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?

by Ryan Ariyanto
April 24, 2025
1

Sedesa.id Mendirikan koperasi memang butuh semangat gotong royong. Tapi, mari jujur: tanpa dana, koperasi tidak bisa bergerak. Mulai dari biaya...

Read moreDetails

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Archive

Most commented

Kolaborasi Koperasi Merah Putih, UMKM, dan BUMDes untuk Dorong Ekonomi Desa

Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat

Sistem Monitoring dan Evaluasi Koperasi Desa Merah Putih

Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?

Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Mengatur, Siapa Diawasi?

Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Hanya Simpan Pinjam

Seedbacklink
Banner BlogPartner Backlink.co.id
  • About us
  • Terms of service
  • Privacy Policy
Call us: 085643190105

Sedesa.id © 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Desa
    • Koperasi
    • BUMDes
    • Peluang Usaha
    • Materi dan Publikasi
  • Digital Marketing
  • Nalara Kopi
  • Sedesa TV
  • Layanan
    • Pelatihan Wisata Berkelanjutan
    • Pelatihan Pasar Rakyat

Sedesa.id © 2025

Eksplorasi konten lain dari sedesa.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca