Sedesa.id Membentuk koperasi itu satu hal. Tapi memastikan koperasi itu benar-benar berjalan, berkembang, dan bermanfaat bagi warga desa, itu tantangan yang berbeda.
Di lapangan, kita sering menemui koperasi yang sudah berdiri secara legal, punya papan nama besar, bahkan terdaftar di Dinas Koperasi. Tapi sayangnya… tidak ada kegiatan. RAT tidak pernah diadakan. Anggota pun tidak tahu bagaimana koperasi berjalan.
Untuk mencegah hal seperti ini, program Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya fokus pada pendirian, tapi juga sistem monitoring dan evaluasi yang serius dan berkelanjutan.
Apa Itu Monitoring dan Evaluasi (Monev) Koperasi?
Monitoring:
Pemantauan rutin kegiatan koperasi, baik dari sisi administrasi, usaha, keuangan, hingga partisipasi anggota.
Evaluasi:
Penilaian menyeluruh atas kinerja koperasi untuk melihat apakah sudah sesuai tujuan, dan apa yang perlu diperbaiki.
Silakan dipahami: Struktur Organisasi Koperasi Desa Merah Putih: Siapa Mengatur, Siapa Diawasi?
Siapa yang Melakukan Monev?
Program ini melibatkan berbagai pihak:
- Koperasi itu sendiri
Melalui laporan bulanan dan RAT (Rapat Anggota Tahunan) - Kepala Desa dan BPD
Sebagai pembina dan pengawas ex-officio - Dinas Koperasi Kabupaten/Kota
Memberikan bimbingan teknis dan pengecekan lapangan - Kementerian Koperasi dan UKM
Memantau dari dashboard nasional berbasis sistem digital
Baca juga: Jenis Usaha Koperasi Desa Merah Putih: Jangan Hanya Simpan Pinjam
Apa yang Dievaluasi?
Beberapa indikator kunci:
- Jumlah anggota aktif dan iuran
- Volume usaha dan transaksi
- Kesehatan keuangan (laba, rugi, kas)
- Kehadiran RAT dan keputusan yang diambil
- Kepatuhan terhadap prinsip koperasi
Setiap koperasi diharapkan mengisi laporan triwulanan dan melakukan audit internal minimal sekali setahun.
Baca selengkapnya: Manfaat Koperasi Desa untuk Kesejahteraan Warga dan Penguatan Ekonomi Lokal
Tantangan di Lapangan
- Banyak pengurus koperasi belum familiar dengan pelaporan digital
- Kurangnya pelatihan soal keuangan dan administrasi
- Lemahnya kesadaran transparansi dan akuntabilitas
- Tidak semua Dinas Koperasi daerah punya kapasitas memantau ratusan koperasi
Baca juga: Peran Koperasi Desa dalam Ketahanan Pangan dan Kesehatan Masyarakat
Solusi yang Disarankan
- Pendampingan oleh tenaga ahli koperasi per wilayah
- Digitalisasi sistem koperasi berbasis aplikasi sederhana (bisa lewat HP)
- Pelatihan berkala bagi pengurus dan pengawas
- Penghargaan (insentif) untuk koperasi yang transparan dan aktif
Baca juga: Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih: Dari APBN hingga Dana Desa, Siapa Bayar Apa?
Sistem Pelaporan yang Transparan
Saya melihat bahwa yang membuat koperasi bertahan bukan modal besar, tapi sistem pelaporan dan kejujuran dalam pengelolaan.
Monitoring bukan untuk mencari kesalahan, tapi untuk mendampingi koperasi agar tumbuh sehat dan dipercaya.
Sistem monitoring dan evaluasi adalah bagian tak terpisahkan dari koperasi yang profesional. Kalau kita ingin koperasi desa benar-benar jadi tulang punggung ekonomi rakyat, maka kita harus siap mengawalnya secara rutin dan transparan.
Karena koperasi bukan hanya soal berdiri—tapi soal bertahan dan berkembang.
Referensi:
- Juklak Koperasi Desa Merah Putih (Kemenkop UKM 2025)
- Panduan Monitoring Koperasi dari Dinas Koperasi DIY dan Jabar