Sedesa.id Kalau kita bicara soal pembangunan ekonomi desa, sering kali yang muncul adalah nama-nama tokoh laki-laki. Tapi tunggu dulu. Di balik geliat pasar desa, keberlangsungan dapur rumah tangga, hingga kegiatan simpan-pinjam kecil-kecilan, ada satu kekuatan besar yang selama ini kurang mendapat tempat di ruang formal: perempuan desa.
Padahal, tanpa kehadiran dan peran aktif perempuan, ekonomi desa bisa pincang. Maka dari itu, dalam semangat pendirian Koperasi Desa Merah Putih dan penguatan lembaga seperti BUMDes, sudah saatnya kita memberikan ruang yang adil dan setara bagi perempuan. Bukan hanya sebagai pelengkap, tapi sebagai penggerak utama.
Perempuan: Fondasi Ekonomi Keluarga dan Komunitas
Kalau kita jujur melihat realita di lapangan, perempuan punya peran penting yang sering dianggap “sepele”, tapi justru menopang ekonomi desa.
Coba perhatikan:
- Siapa yang mengurus warung kecil di depan rumah?
- Siapa yang menjahit, membuat kue, atau menganyam tikar untuk dijual ke pasar?
- Siapa yang mengatur keuangan rumah tangga dari hasil tani atau upah suami?
Jawabannya jelas: sebagian besar dipegang oleh peran perempuan.
Mereka tidak hanya berperan sebagai ibu rumah tangga, tapi juga agen ekonomi rumah tangga. Mereka cermat, telaten, dan penuh perhitungan dalam mengatur pengeluaran serta mencari tambahan penghasilan.
Sayangnya, peran ini jarang terlihat dalam forum-forum resmi. Dalam rapat desa, dalam struktur BUMDes, dalam kepengurusan koperasi—perempuan seringkali hanya menjadi penonton.
Koperasi sebagai Ruang Keadilan Ekonomi
Pendirian Koperasi Desa Merah Putih membawa angin segar bagi banyak desa yang ingin membangun ekonomi rakyat secara gotong royong. Tapi, koperasi ini akan kehilangan ruhnya bila tidak melibatkan perempuan sebagai anggota aktif dan pengambil keputusan.
Apa pentingnya keterlibatan perempuan dalam koperasi?
- Akses terhadap modal dan pelatihan: Banyak perempuan punya ide usaha tapi terhalang modal. Koperasi bisa menjadi pintu masuk untuk mewujudkan usaha kecil yang selama ini hanya jadi angan.
- Meningkatkan kemandirian ekonomi perempuan: Ketika perempuan punya penghasilan sendiri, posisi tawarnya di rumah dan masyarakat ikut naik.
- Memperkuat solidaritas sosial: Perempuan terbiasa bekerja dalam kelompok. Mereka saling bantu dan punya ikatan emosional yang kuat, modal sosial yang sangat dibutuhkan dalam koperasi.
Contoh nyatanya banyak. Di beberapa desa, kelompok wanita tani (KWT) telah sukses mengelola koperasi sayur organik, koperasi kerajinan, hingga koperasi simpan-pinjam yang sepenuhnya dikelola perempuan.
BUMDes Juga Harus Inklusif Gender
BUMDes sebagai lembaga ekonomi milik desa punya potensi besar membuka lapangan kerja, meningkatkan PADes, dan memberdayakan warga. Tapi, sayangnya, banyak BUMDes yang masih belum ramah gender.
Padahal, dengan melibatkan perempuan, BUMDes bisa lebih peka terhadap kebutuhan warga secara luas. Misalnya:
- Mengembangkan unit usaha kuliner yang dikelola ibu-ibu.
- Mendirikan daycare atau taman penitipan anak berbasis gotong royong.
- Menyediakan pelatihan wirausaha untuk perempuan muda.
Keterlibatan perempuan dalam BUMDes tidak hanya memperkaya ide, tapi juga membuat program menjadi lebih adil, lebih inklusif, dan lebih tepat sasaran.
Apa Jadinya Kalau Perempuan Tidak Dilibatkan?
Bayangkan, jika koperasi dan BUMDes hanya diisi oleh kalangan laki-laki atau elite desa, lalu bagaimana dengan aspirasi perempuan?
Risikonya:
- Program tidak menyentuh kebutuhan riil masyarakat, karena perspektif perempuan terabaikan.
- Potensi ekonomi perempuan tidak terangkat, padahal mereka punya produk dan jasa yang layak dijual secara kolektif.
- Terjadi eksklusi sosial, di mana perempuan hanya menjadi objek, bukan subjek pembangunan.
Dalam jangka panjang, ini bisa membuat ekonomi desa berjalan tidak seimbang. Kesetaraan bukan cuma soal keadilan, tapi juga soal efektivitas pembangunan.
Langkah-Langkah Konkret: Bukan Sekadar Wacana
Supaya keterlibatan perempuan bukan sekadar jargon, desa bisa mengambil beberapa langkah strategis:
- Mewajibkan kuota perempuan dalam kepengurusan koperasi dan BUMDes. Misalnya, minimal 30% dari pengurus adalah perempuan.
- Membentuk kelompok usaha perempuan yang terkoneksi langsung dengan koperasi atau unit usaha BUMDes.
- Mengadakan pelatihan keuangan, kepemimpinan, dan pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan dan waktu luang perempuan.
- Mendengar suara perempuan dalam Musyawarah Desa. Jangan hanya hadir, tapi pastikan suaranya dihargai.
Ini bukan sesuatu yang sulit. Tapi memang perlu kemauan politik dari desa, serta kesadaran kolektif bahwa perempuan adalah aset, bukan beban.
Koperasi Desa Merah Putih Harus Jadi Contoh
Dalam gagasan besar pendirian Koperasi Desa Merah Putih, keterlibatan perempuan harus dijadikan prinsip dasar. Koperasi ini harus sejak awal membuka ruang:
- Untuk perempuan menjadi anggota penuh
- Untuk perempuan ikut menentukan arah usaha
- Untuk perempuan memimpin koperasi, bukan hanya dilibatkan secara simbolik
Koperasi bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal nilai-nilai sosial. Maka, jika ingin membangun desa yang berdaulat, koperasi kita harus berwajah perempuan juga.
Membangun Desa Butuh Semua Orang
Desa tidak akan maju kalau setengah warganya tidak diajak bicara. Perempuan bukan pelengkap, tapi pelaku utama. Mereka adalah penggerak ekonomi, penjaga solidaritas sosial, sekaligus pemimpin dalam diam yang kini saatnya diberi ruang yang layak.
Mari jadikan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes sebagai ruang kolaborasi, bukan dominasi. Karena membangun desa butuh semua orang—laki-laki dan perempuan, tua dan muda, tanpa kecuali.




